logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 February 2022
in Metropolis
0
2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Sosialisasi tentang kendaraan ODOL, yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait, untuk mewujudkan zero pelanggaran ODOL di 2023. (F. Moh. Sonatha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) bakal ditindak tegas. Hal ini dikarenakan, kendaraan odol menimbulkan banyak masalah dalam berlalu lintas.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arif Budiman,S.H,S.I.K menjelaskan, penertiban kendaraan ODOL ini menjadi program nasional, baik itu dari pemerintah, Kepolisian maupun stakeholder terkait di bidang lalu lintas.

Tentunya diharapkan, agar pada 2022 ini, pelanggaran kendaraan ODOL bisa ditertibkan, untuk menuju tahun 2023 yang zero pelanggaran ODOL.

“Untuk melaksanakannya, tentu ada tahapan yang kami lakukan, di mana pada awal tahun kita sudah melakukan kegiatan preemtif yakni berupa sosialisasi. Sosialisasi itu dilakukan untuk para asosiasi, pengusaha, hingga para pengemudi.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mereka kami minta untuk menormalisasikan kendaraan yang diindikasi tidak sesuai dengan spek yang seharusnya, baik yang over dimensi maupun overload,” ungkapnya.

Setelah itu kata Alumnus Akpol 1997 ini, pihaknya akan melakukan upaya preventif, baik dijembatan timbang maupun diruas-ruas jalan, di mana pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan Balai Jalan, untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang memang tidak sesuai spesifikasi.

Setelah Preemtif dan Preventif dilakukan, selanjutnya bakal dilakukan penegakan hukum. Seperti yang diketahui, pelanggaran terhadap kendaran over dimensi itu masuk dalam kategori kejahatan lalu lintas, sehingga akan dilakukan upaya penegakan hukum oleh penyidik Polri, dalam rangka melakukan penertiban, yang nantinya akan diawali dengan diberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan, untuk melakukan normalisasi.

Manakala sampai batas waktu normalisasi yang diberikan, kendaraan tersebut tidak berubah, maka akan dilakukan upaya hukum yang lebih tegas.

“Sementara untuk yang overload, kami akan melakukan penindakan berupa tilang. Over load masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.

Disamping itu, penertiban terhadap kendaraan yang terindikasi ODOL, tidak hanya untuk kendaraan barang, akan tetapi untuk kendaraan penumpang dan lain sebagainya. Ini kami himbau agar bisa mendapatkan perhatian serta dapat dilakukan normalisasi secara mandiri, sebelum kami tindak,”tegasnya.

Ditambahkan pula, penertiban dan penegakan hukum untuk kendaraan ODOL ini, pihaknya akan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan.

Oleh karena itu, selaku Dir Lantas Polda Gorontalo, dirinya menghimbau kepada pemilik kendaraan angkutan, baik barang maupun orang, kepada pengusaha angkutan, serta pengemudi, untuk menertibkan secara mandiri kendaraan-kendaraannya, sebelum nantinya akan dilakukan penertiban oleh petugas yang terlibat dalam kegiatan penindakan ODOL ini.

“Kalau untuk kegiatan sosialisasi sudah dilakukan. Sudah cukup banyak kendaraan angkutan barang dan orang yang diberikan peringatan untuk dilakukan normalisasi. Kalau untuk presentase, sedang kami data kan. Tapi kalau dilihat dari pengamatan di lapangan, itu cukup banyak, terutama kendaraan angkutan barang maupun beberapa kendaraan angkutan umum.

Itu cukup banyak dan beberapa sudah kami tertibkan. Kami berikan peringatan dan teguran untuk dilakukan normalisasi. Untuk Februari ini, kami akan melakukan penegakan hukum. Apakah dengan diberikan tilang, hingga pembuatan pernyataan normalisasi.

Inilah yang kami harapkan ada kerjasama dari pihak asosiasi, untuk sama-sama mendukung program pemerintah, dalam rangka zero ODOL,” harapnya

Pengaruhnya kata Kombes Pol. Arif, ODOL ini berkontribusi pada kecelakaan lalu lintas yang fatal. Contohnya yang terjadi di Kalimantan Timur dan di Pulau Jawa. Diharapkan agar hal itu tidak terjadi di Gorontalo.

“Kendaraan ODOL ini berkontribusi pula pada kerusakan terhadap sarana dan prasarana jalan. Kami berharap pada tahun ini bisa kami tertibkan, sehingga di tahun depan sudah tidak ada lagi kendaraan yang melanggar ODOL,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Drs. H. Hasan Bisri menambahkan, sosialisasi ODOL tahun ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan pada 2020 lalu. Pada tahun itu baru pengenalan, sekarang adalah rencana penegakannya.

Jadi sudah akan diimplementasikan kepada masyarakat bahwa apabila ada kendaraan ODOL, maka itu akan ditindak.

“Memang bunyinya penindakan, tapi semua itu diawali dengan preemptif, preventif hingga penindakan. Kendaraan yang kami tindak itu pula ada beberapa. Contohnya saja, kendaraan yang tata cara muatnya salah.

Dalam arti, ada kendaraan yang memuat barang lebih tinggi, yang ke dua kendaraan yang melebihi muatan. Terkait dengan pelanggaran dimensi, artinya kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang sudah ditetapkan oleh pabrik.

Jadi yang tadinya hanya 12 meter, ditambah lagi panjang kendaraan. Nah itu tidak bisa dan itu yang akan kami tindak,” terangnya.

Ditambahkan pula, rentan waktu yang selama enam bulan ke depan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi serta normalisasis dan teguran, sebelum dilakukan penindakan secara tegas.

“Jadi selama enam bulan itu, kendaraan yang ODOL, diminta untuk dinormalisasikan. Kami pun dimasing-masing daerah memiliki penanggungjawab untuk penertiban ODOL ini. Semoga hal ini menjadi perhatian secara bersama,” harapnya. (kif/adv)

Tags: ditindak tegaskendaraan odol

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
KPK Supervisi Kasus Korupsi di Boalemo

KPK Supervisi Kasus Korupsi di Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.