logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 February 2022
in Metropolis
0
2023 Zero Pelanggaran, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Sosialisasi tentang kendaraan ODOL, yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait, untuk mewujudkan zero pelanggaran ODOL di 2023. (F. Moh. Sonatha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) bakal ditindak tegas. Hal ini dikarenakan, kendaraan odol menimbulkan banyak masalah dalam berlalu lintas.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arif Budiman,S.H,S.I.K menjelaskan, penertiban kendaraan ODOL ini menjadi program nasional, baik itu dari pemerintah, Kepolisian maupun stakeholder terkait di bidang lalu lintas.

Tentunya diharapkan, agar pada 2022 ini, pelanggaran kendaraan ODOL bisa ditertibkan, untuk menuju tahun 2023 yang zero pelanggaran ODOL.

“Untuk melaksanakannya, tentu ada tahapan yang kami lakukan, di mana pada awal tahun kita sudah melakukan kegiatan preemtif yakni berupa sosialisasi. Sosialisasi itu dilakukan untuk para asosiasi, pengusaha, hingga para pengemudi.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Mereka kami minta untuk menormalisasikan kendaraan yang diindikasi tidak sesuai dengan spek yang seharusnya, baik yang over dimensi maupun overload,” ungkapnya.

Setelah itu kata Alumnus Akpol 1997 ini, pihaknya akan melakukan upaya preventif, baik dijembatan timbang maupun diruas-ruas jalan, di mana pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan Balai Jalan, untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang memang tidak sesuai spesifikasi.

Setelah Preemtif dan Preventif dilakukan, selanjutnya bakal dilakukan penegakan hukum. Seperti yang diketahui, pelanggaran terhadap kendaran over dimensi itu masuk dalam kategori kejahatan lalu lintas, sehingga akan dilakukan upaya penegakan hukum oleh penyidik Polri, dalam rangka melakukan penertiban, yang nantinya akan diawali dengan diberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan, untuk melakukan normalisasi.

Manakala sampai batas waktu normalisasi yang diberikan, kendaraan tersebut tidak berubah, maka akan dilakukan upaya hukum yang lebih tegas.

“Sementara untuk yang overload, kami akan melakukan penindakan berupa tilang. Over load masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.

Disamping itu, penertiban terhadap kendaraan yang terindikasi ODOL, tidak hanya untuk kendaraan barang, akan tetapi untuk kendaraan penumpang dan lain sebagainya. Ini kami himbau agar bisa mendapatkan perhatian serta dapat dilakukan normalisasi secara mandiri, sebelum kami tindak,”tegasnya.

Ditambahkan pula, penertiban dan penegakan hukum untuk kendaraan ODOL ini, pihaknya akan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan.

Oleh karena itu, selaku Dir Lantas Polda Gorontalo, dirinya menghimbau kepada pemilik kendaraan angkutan, baik barang maupun orang, kepada pengusaha angkutan, serta pengemudi, untuk menertibkan secara mandiri kendaraan-kendaraannya, sebelum nantinya akan dilakukan penertiban oleh petugas yang terlibat dalam kegiatan penindakan ODOL ini.

“Kalau untuk kegiatan sosialisasi sudah dilakukan. Sudah cukup banyak kendaraan angkutan barang dan orang yang diberikan peringatan untuk dilakukan normalisasi. Kalau untuk presentase, sedang kami data kan. Tapi kalau dilihat dari pengamatan di lapangan, itu cukup banyak, terutama kendaraan angkutan barang maupun beberapa kendaraan angkutan umum.

Itu cukup banyak dan beberapa sudah kami tertibkan. Kami berikan peringatan dan teguran untuk dilakukan normalisasi. Untuk Februari ini, kami akan melakukan penegakan hukum. Apakah dengan diberikan tilang, hingga pembuatan pernyataan normalisasi.

Inilah yang kami harapkan ada kerjasama dari pihak asosiasi, untuk sama-sama mendukung program pemerintah, dalam rangka zero ODOL,” harapnya

Pengaruhnya kata Kombes Pol. Arif, ODOL ini berkontribusi pada kecelakaan lalu lintas yang fatal. Contohnya yang terjadi di Kalimantan Timur dan di Pulau Jawa. Diharapkan agar hal itu tidak terjadi di Gorontalo.

“Kendaraan ODOL ini berkontribusi pula pada kerusakan terhadap sarana dan prasarana jalan. Kami berharap pada tahun ini bisa kami tertibkan, sehingga di tahun depan sudah tidak ada lagi kendaraan yang melanggar ODOL,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Drs. H. Hasan Bisri menambahkan, sosialisasi ODOL tahun ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan pada 2020 lalu. Pada tahun itu baru pengenalan, sekarang adalah rencana penegakannya.

Jadi sudah akan diimplementasikan kepada masyarakat bahwa apabila ada kendaraan ODOL, maka itu akan ditindak.

“Memang bunyinya penindakan, tapi semua itu diawali dengan preemptif, preventif hingga penindakan. Kendaraan yang kami tindak itu pula ada beberapa. Contohnya saja, kendaraan yang tata cara muatnya salah.

Dalam arti, ada kendaraan yang memuat barang lebih tinggi, yang ke dua kendaraan yang melebihi muatan. Terkait dengan pelanggaran dimensi, artinya kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang sudah ditetapkan oleh pabrik.

Jadi yang tadinya hanya 12 meter, ditambah lagi panjang kendaraan. Nah itu tidak bisa dan itu yang akan kami tindak,” terangnya.

Ditambahkan pula, rentan waktu yang selama enam bulan ke depan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi serta normalisasis dan teguran, sebelum dilakukan penindakan secara tegas.

“Jadi selama enam bulan itu, kendaraan yang ODOL, diminta untuk dinormalisasikan. Kami pun dimasing-masing daerah memiliki penanggungjawab untuk penertiban ODOL ini. Semoga hal ini menjadi perhatian secara bersama,” harapnya. (kif/adv)

Tags: ditindak tegaskendaraan odol

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
KPK Supervisi Kasus Korupsi di Boalemo

KPK Supervisi Kasus Korupsi di Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.