logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Idah Datangkan Rp 1,8 Miliar, Rehab Rumah Warga

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 6 November 2021
in Kab Gorontalo
0
Idah Datangkan Rp 1,8 Miliar, Rehab Rumah Warga

KARYA NYATA - Anggota fraksi Golkar DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie, penyerahan secara simbolis bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Gorontalo, Jumat (5/11). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

GORONTALO – GP – Komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Gorontalo, terus ditunjukan anggota komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie. Terbaru, politisi Golkar ini sukses mendatangkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) senilai Rp 1,8 Miliar. Program ini menyasar 94 keluarga penerima manfaat, dengan nominal setiap penerima adalah Rp 20 juta.

Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir, beruntun program dari pemerintah pusat berhasil didatangkan srikandi Partai Golkar Gorontalo di Senayan ini. Seperti bantuan program kemaslahatan lembaga pendidikan sebesar Rp 918 juta dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), program bantuan rehab sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp 175 juta dari Kementerian Agama, dan program keserasian sosial dan kearifan lokal sebesar Rp 200 juta dari Kementerian Sosial.

Terakat dengan program Rutilahu, sasaran penerima manfaat tahap pertama berada di Kabupaten Gorontalo, tepatnya untuk Kecamatan Tabongo, dan Kecamatan Limboto Barat. Hal ini terungkap dalam acara penyerahan surat Keputusan (SK) penerima manfaat yang dilaksanakan di Bukit Proja Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (5/11). Acara penyerahan dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, dan ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa.

Dalam kesempatan itu, Idah Syahidah, menyampaikan, bahwa perjuangan program yang dia lakukan adalah wujud komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat Gorontalo yang dipercayakan kepadanya sejak 2019 silam. “Alhamdulillah program renovasi 100 rumah tidak layak huni yang saya aspirasikan melalui Kementerian Sosial telah mendapat kucuran dana,”ujar Wakil Sekjen PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar ini.

Menurutnya, total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 2 Miliar, tahap pertama mencakup untuk 94 keluarga penerima manfaat, sisanya enam keluarga penerima manfaat senilai Rp 120 juta akan segera dikucurkan, menunggu proses pembuatan rekening online dan pemadanan data oleh Kementerian Sosial RI. Total rumah yang direhap dalam program ini sebanyak 100 unit. “Saya mengharapkan kepada keluarga penerima manfaat, agar menggunakan dana ini sesuai ajuan awal, sehingga rumah layak untuk keluarga dapat terbangun,”katanya.

Idah Syahidah Rusli Habibie, diketahui merupakan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Sosial, Kebencanaan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Sejak mengemban amanah sebagai politisi Senayan, ia telah banyak mendatangkan program untuk masyarakat Gorontalo. (tro)

Tags: DPD GolkarFraksi Golkar DPRRIIdah Syahidahkementerian sosialkomisi VIIIpartai golkarProgram Rutilahurusli habibie

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Bantu Korban Banjir, Idah Kerahkan Pramuka Peduli 

Bantu Korban Banjir, Idah Kerahkan Pramuka Peduli 

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.