GORONTALO – Setelah melaksanakan Rapat paripurna bersama pemerintah Daerah. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, kembali melaksanakan rapat paripurna internal DPRD, dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, tahun anggaran 2020, yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD, Mohamad Rivai Bukusu.
Dalam rapat tersebut, disepakati bersama Irwan Hunawa sebagai ketua pansus. kepada sejumlah awak media, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa Ia dipercayakan sebagai ketua Pansus LKPJ. Menurutnya Pansus tersebut telah diamanatkan oleh undang-undang kepada DPRD untuk berkewajiban memberikan saran dan pendapat atas LKPJ pemerintah daerah.
“Jadi LKPJ ini merupakan tolak ukur keberhasilan dan penggunaan anggaran di tahun 2020 kemarin. Yang intinya DPRD akan mengkaji dokumen-dokumen yang sebelumnya telah diserahkan oleh walikota Gorontalo, Marten Taha, kepada pimpinan DPRD. Sehingga kami di DPRD melaksanakan pembentukan pansus dan akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diserahkan, yang kemudian pansus juga akan menyampaikan saran dan pendapat tentang LKPJ tersebut. Kami juga berharap para pimpinan OPD sangat aktif untuk menjawab pertanyaan dari Pansus,”jelas Irwan, yang menyampaikan ini adalah tanggungjawab moril yang harus ia laksanakan dan selesaikan.(Fah/tr-02)
Comment