logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Politik

Masalah Merger Poligon-UNG, Terus Diseriusi Komisi IV

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 7 April 2021
in Politik
0
Masalah Merger Poligon-UNG, Terus Diseriusi Komisi IV

Kunjungan Komisi IV Deprov Gorontalo ke Politeknik Gorontalo (Poligon), kemarin (6/4). Untuk menseriusi persoalan merger Poligon-UNG. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Persoalan merger Poligon-UNG terus diseriusi Komisi IV Deprov Gorontalo. Kemarin (6/4) rombongan Komisi IV mendatangi Poligon. Dan bertemu dengan Direktur serta yayasan pengelola Poligon. Pertemuan itu untuk membahas solusi pengembangan Poligon.

Sekretaris Komisi IV, La Ode Haimudin, usai pertemuan mengatakan, dari pertemuan itu mencuat salah satu langkah yang perlu ditempuh Komisi IV untuk menyikapi persoalan merger Poligon dan UNG. Langkah yang diambil dengan mengonsultasikan persoalan ini ke Kemendikud. Dari konsultasi itu diharapkan Kemendikbud bisa memberikan solusi.

Dalam pertemuan itu mencuat tiga opsi untuk penyelamatan Poligon. Yaitu tetap menjadi perguruan tinggi swasta yang nanti pengelolaannya akan dibiayai secara mandiri atau menjadikan Poligon sebagai perguruan tinggi negeri. Dengan begitu, pengembangan Poligon akan mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Opsi terakhir dengan melakukan merger.

“Tapi kemudian pilihan yang diambil adalah melakukan merger. Namun belakangan terungkap langkah itu menemui masalah. Padahal pemerintah telah menghibahkan lahan Poligon ke UNG untuk mendukung rencana merger itu,” tandasnya.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Saat Komisi IV menggelar pertemuan sebelumnya terungkap bahwa upaya merger ini terkendala dengan ketentuan Permendikbud Nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

“Yang dipersoalkan status swasta ke negeri, yang diatur (dalam Permendikbud.red) hanya negeri ke negeri,” kata La Ode. La Ode menyayangkan persoalan ini baru terungkap setelah proses merger dilakukan. Ini menyebabkan, di internal kampus ada yang pro dan kontra terhadap rencana merger ini.

“Makanya konsultasi ini diperlukan untuk memastikan apakah merger ini dibolehkan atau tidak. Jika dibolehkan, maka proses ini harus segera dilanjutkan,” tandasnya.

Menurut La Ode dalam konsultasi ke Kemendikbud nanti, pihaknya nanti akan menanyakan peluang Poligon menjadi perguruan tinggi negeri. Bila ini dimungkinkan maka upaya ini akan ditempuh. “Walau nanti perjuangannya akan sangat panjang,” pungkasnya.

Tags: gorontalogorontalo postKemendikbudKomisi IVLa ode Haimudinmerger UNG-PoligonPerguruan Tinggi NegeriPerguruan Tinggi SwastaPermendikbud No 7 Tahun 2020

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Juli, Eselon III-IV Pemprov Dipangkas

Juli, Eselon III-IV Pemprov Dipangkas

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.