logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Politik

Desakan Pembatalan Putusan Deprov Menguat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 6 April 2021
in Politik
0
Desakan Pembatalan Putusan Deprov Menguat

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Sekda Darda Daraba dan sejumlah Pejabat Pemprov yang jadi mitra kerja Komisi I, kemarin (5/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Desakan Deprov Gorontalo agar membatalkan putusan persetujuan hibah lahan Politeknik Gorontalo (Poligon) ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kian menguat. Dalam rapat kerja Komisi I kemarin, mayoritas anggota Komisi I berpendapat bahwa langkah itu harus secepatnya dilakukan.

“Keputusan persetujuan hibah lahan Poligon diambil dalam rapat paripurna. Maka untuk membatalkannya juga harus dilakukan melalui rapat paripurna,” ujar anggota Komisi I Oktohari Dalanggo.

Desakan pembatalan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon ini mengemuka menyusul rencana Merger Poligon dengan UNG yang terbentur dengan Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Permendikbud itu mengamanatkan merger perguruan tinggi hanya bisa dilakukan antara perguruan tinggi negeri dengan negeri dan swasta dengan swasta. Anggota Komisi I Adhan Dambea dalam rapat kerja itu mengatakan, saat pertama kali Pemprov mengusulkan persetujuan hibah lahan Poligon ke Deprov untuk mendukung merger Poligon dengan UNG, dia sudah menyatakan sikap tidak setuju dengan merger ini.

“Saya menjadi satu-satunya anggota DPRD yang tidak setuju Poligon digabung dengan UNG. Karena Poligon harusnya bisa dikembangkan menjadi perguruan tinggi swasta yang maju. Unisan saja yang pengembangannya tidak dibantu dana APBD bisa berkembang pesat seperti sekarang,” ungkapnya.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Untungnya belakangan mencuat bahwa merger itu tidak sesuai ketentuan Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Menurut Adhan, persoalan merger dengan UNG yang baru diketahui belakangan ini, harus menjadi bahan pembelajaran bagi Deprov pada masa mendatang.

“Kita harus lebih jeli dan teliti dalam mengambil keputusan terkait usulan-usulan Pemprov. Harusnya ketentuan Permendikbud nomor 7 tahun 2020 ini diketahui saat pembahasan persetujuan hibah lahan Poligon,” ungkapnya.

“Bagi saya Deprov kecolongan dalam memutuskan persetujuan hibah lahan Poligon,” ujarnya. (rmb)

Tags: apbdDEPROVDPRDgorontalogorontalo postmargerOktohari DalanggoPoligonUNG

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Bahas Antrian di SPBU

Bahas Antrian di SPBU

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.