logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Desakan Pembatalan Putusan Deprov Menguat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 6 April 2021
in Politik
0
Desakan Pembatalan Putusan Deprov Menguat

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Sekda Darda Daraba dan sejumlah Pejabat Pemprov yang jadi mitra kerja Komisi I, kemarin (5/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Desakan Deprov Gorontalo agar membatalkan putusan persetujuan hibah lahan Politeknik Gorontalo (Poligon) ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kian menguat. Dalam rapat kerja Komisi I kemarin, mayoritas anggota Komisi I berpendapat bahwa langkah itu harus secepatnya dilakukan.

“Keputusan persetujuan hibah lahan Poligon diambil dalam rapat paripurna. Maka untuk membatalkannya juga harus dilakukan melalui rapat paripurna,” ujar anggota Komisi I Oktohari Dalanggo.

Desakan pembatalan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon ini mengemuka menyusul rencana Merger Poligon dengan UNG yang terbentur dengan Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Permendikbud itu mengamanatkan merger perguruan tinggi hanya bisa dilakukan antara perguruan tinggi negeri dengan negeri dan swasta dengan swasta. Anggota Komisi I Adhan Dambea dalam rapat kerja itu mengatakan, saat pertama kali Pemprov mengusulkan persetujuan hibah lahan Poligon ke Deprov untuk mendukung merger Poligon dengan UNG, dia sudah menyatakan sikap tidak setuju dengan merger ini.

“Saya menjadi satu-satunya anggota DPRD yang tidak setuju Poligon digabung dengan UNG. Karena Poligon harusnya bisa dikembangkan menjadi perguruan tinggi swasta yang maju. Unisan saja yang pengembangannya tidak dibantu dana APBD bisa berkembang pesat seperti sekarang,” ungkapnya.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Untungnya belakangan mencuat bahwa merger itu tidak sesuai ketentuan Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Menurut Adhan, persoalan merger dengan UNG yang baru diketahui belakangan ini, harus menjadi bahan pembelajaran bagi Deprov pada masa mendatang.

“Kita harus lebih jeli dan teliti dalam mengambil keputusan terkait usulan-usulan Pemprov. Harusnya ketentuan Permendikbud nomor 7 tahun 2020 ini diketahui saat pembahasan persetujuan hibah lahan Poligon,” ungkapnya.

“Bagi saya Deprov kecolongan dalam memutuskan persetujuan hibah lahan Poligon,” ujarnya. (rmb)

Tags: apbdDEPROVDPRDgorontalogorontalo postmargerOktohari DalanggoPoligonUNG

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Bahas Antrian di SPBU

Bahas Antrian di SPBU

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.