logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Hilangkan Stigma Buruk Eks Napi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 1 April 2021
in Metropolis
0
Hilangkan Stigma Buruk Eks Napi

Sejumlah lembaga dan yayasan pemberdayaan eks napi saat berdiskusi dengan Bapas Kelas II Gorontalo membahas soal upaya bimbingan dan pemberdayaan eks napi Gorontalo agar tidak kembali ke hal-hal yang bersifat negatif. Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Mendengar kata narapidana atau Napi merupakan sesuatu yang dianggap tabu di tengah masyarakat. Untuk itu, guna menghilangkan stigma buruk atau negatif dari masyarakat kepada eks Napi, maka tentu butuh kerjasama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. “Upaya yang kita lakukan saat ini bekerjasama dengan beberapa elemen masyarakat, lembaga dan yayasan yang berhubungan langsung dengan bimbingan terhadap para eks napi,”kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas ll Gorontalo Dwi Arnanto saat diwawancarai Gorontalo Post, usai pertemuan dengan Pokmas Lipas di Bapas Kelas ll Gorontalo, Selasa (31/3/2021).

Lebih lanjut Arnanto menjelaskan, lembaga dan yayasan melakukan Perjanjian Kerjasama tersebut bertujuan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan (Lipas). Sementara tujuan disusunnya POKMAS LIPAS yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem Pemasyarakatan, optimalisasi pemberdayaan atau keterlibatan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan dan mewujudkan kesamaan persepsi/pemahaman dalam pembentukan kelompok Pemasyarakatan. “Semoga dengan kerjasama ini akan selalu terbangun dan berkelanjutan sehingga klien kemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat dapat diterima seutuhnya oleh lingkungan masyarakat, menjadi pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana” harap Arnanto.

Saat ini terdapat 408 mantan Napi yang merupakan klien 13 Pokmas yang telah dibentuk untuk memberikan bimbingan, motivasi dan wadah sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan sendiri. Kerjasama ini pun sudah berjalan selama setahun berjalan yaitu 2020 kemarin. Adapun klien yang dibina yakni yang masih dalam pantauan, artinya Napi tersebut masih wajib lapor selama 3 kali dalam sebulan.

Bapas juga telah menyediakan paguyuban yang telah dibentuk sudah berjalan dua bulan kemarin. “Bedanya kami dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni, kalau Lapas membina napi yang masih dalam tembok Lapas. Sebaliknya kami membina yang sudah diluar tembok Lapas seperti Napi yang sudah dinyatakan bebas, baik bersyarat, menjalani program asimilasi. Mereka kami bimbing menjadi orang yang lebih baik tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang berulang sehingga stigma buruk dimata masyarakat sudah tidak ada lagi,”tandasnya. (roy/Mgg/02)

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Tags: BapasDwi Arnantogorontalogorontalo postlapasMasyarakatnapiPokmas

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
BRI Sebut Tren Restrukturisasi Kredit Nasabah Konsisten Menurun

BRI Sebut Tren Restrukturisasi Kredit Nasabah Konsisten Menurun

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.