Penukaran UPK Rp 75 Ribu Kembali Dibuka, Satu KTP Boleh Tukar 100 Lembar

GORONTALO – GP – Bagi masyarakat Gorontalo yang belum kebagian Uang Peringatan Khusus (UPK) kemerdekaan RI ke 75, senilai Rp 75 ribu, punya peluang lebih besar untuk memilikinya. Bank Indonesia kini kembali membuka penukaran UPK. Bahkan, jumlahnya bisa lebih banyak, sebab awalnya satu KTP-el, hanya boleh menukar satu lembar uang Rp 75 ribu, kini bisa menukar hingga 100 lembar atau sebesar Rp 7,5 juta dan bisa berulang setiap hari.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Gorontalo, Budi Widihartanto, saat bincang-bincang media, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (30/3). Menurut Budi, kehadiran uang Rp 75 ribu merupakan bentuk bangga rupiah, yakni uang menjadi simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa.

Ia mengatakan, sejak 22 Maret 2021, BI memberikan kebijakan untuk penukaran UPK 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar. “UPK Rp 75 ribu ini merupakan alat pembayaran yang sah sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 22/11/PBI/2020. Bisa digunakan untuk transaksi, di seluruh wilayah NKRI,”jelasnya.

Penukaran bisa mendaftar melalui aplikasi pintar BI dan mendatangi kantor Bank Indonesia. Gorontalo sendiri ditargetkan 200 ribu lembar UPK Rp 75 ribu, saat penukaran pertama hingga 29 Maret 2021, sudah beredar di Gorontalo sebanyak 46.584 lembar atau sekitar 23 persen. (tro)

Comment