Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Rabu (21/10) malam sekitar pukul 18.35 Wita, warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, dikejutkan dengan insiden kebakaran. Tapi bukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tengah jadi sorotan. Yang terbakar yaitu fasilitas pemerintah yang ada di desa tersebut.
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo di desa tersebut yang selama ini digunakan terbatas untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan perkara tilang tersebut, ludes dilalap si jago merah. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama pihak terkait.
Yeni Kamaru (54), warga Desa Tingkohubu yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kebakaran, mengaku terbangun setelah mendengar teriakan warga adanya kobaran api. Saat itu, ia sedang beristirahat di dalam kamar.
Mendengar teriakan tersebut, Yeni segera keluar rumah untuk memastikan situasi. Ia mendapati kobaran api telah membesar dan mulai melalap gedung tempat sidang Suwawa. Yeni kemudian ikut berteriak meminta bantuan warga lain agar mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek Suwawa, Iptu Ismet Ishak, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Suwawa. Setelah menerima informasi, personel piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Ismet, berdasarkan keterangan awal saksi dan warga di sekitar lokasi, api pertama kali terlihat di area pohon bambu yang berada tepat di belakang gedung. Namun, penyebab pasti kebakaran tersebut masih perlu dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut.
Ia menjelaskan, gedung tersebut sudah lama tidak digunakan untuk kegiatan persidangan secara rutin. Bangunan itu hanya dimanfaatkan pada hari Jumat untuk pelaksanaan sidang tipiring dan sidang tilang.
Selain itu, gedung tersebut diketahui tidak memiliki aliran listrik. Di dalam bangunan juga tidak terdapat komputer maupun berkas-berkas perkara. Perabot yang tersisa hanya berupa meja dan kursi yang digunakan ketika persidangan berlangsung.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.58 Wita dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan sumber api yang menghanguskan gedung tempat sidang PN Gorontalo di Suwawa tersebut.(tha)











Discussion about this post