logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Poligon Kini Terbelah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Politik
0
Poligon Kini Terbelah

Rapat dengar pendapat Komisi IV Deprov Gorontalo dengan Pemprov, Poligon, UNG dan tim ahli percepatan Merger, kemarin (29/3). (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

PUNCAK BOTU -GP- Politeknik Gorontalo (Poligon) sedang mengalami persoalan internal. Perguruan tinggi yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sedang mengalami perpecahan. Imbas rencana merger Poligon dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Di Poligon sekarang terbentuk dua kubu. Kubu pertama mendukung rencana merger. Kubu kedua tak setuju dengan merger tersebut. Di kubu yang menginginkan merger Poligon dan UNG, para jajaran Direktur dan sejumlah dosen.

Sementara di kubu yang tidak menginginkan merger adalah pihak yayasan pengembangan sumber daya manusia yang dibentuk Pemprov menaungi Poligon. Begitu panasnya perpecahan diinternal Poligon hingga membuat pihak yayasan harus memberhentikan para Direktur karena dinilai tak sejalan dengan Yayasan. Persoalan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV Deprov Gorontalo membahas batalnya merger Poligon dengan UNG, kemarin (29/3).

Pihak-pihak yang diundang dalam rapat itu yaitu Pemprov, pihak UNG, yayasan yang menaungi Poligon, tim percepatan merger Poligon-UNG, dan sejumlah dosen Poligon. Perpecahan di internal Poligon terungkap berawal ketika Ketua Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menaungi Poligon, Weny Liputo, dimintai penjelasan perihal batalnya merger Poligon-UNG.

Pasalnya, Deprov sebelumnya telah mengeluarkan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon ke UNG untuk mendukung rencana merger Poligon-UNG. Tapi, keputusan itu diambil karena ada surat permintaan persetujuan hibah lahan untuk mendukung merger Poligon-UNG. Dan surat itu ikut ditandatangani oleh Weni Liputo selaku Ketua Yayasan pengembangan sumber daya manusia yang menaungi Poligon.

Menjawab hal ini, Weny Liputo menyatakan, surat persetujuan hibah lahan yang ia tandatangani bukan untuk kepentingan merger dengan UNG. Tapi untuk kepentingan merubah status Poligon menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). “Tapi isi suratnya bukan untuk kepentingan merger dengan UNG. Tapi untuk mendukung Poligon menjadi negeri. Ada beberapa surat yang tandatangan saya discan. Ada sekitar 7 buah surat seperti itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Weny menyatakan, untuk pengembangan Poligon, pihaknya lebih menginginkan agar Poligon menjadi Perguruan tinggi negeri. Untuk merger dengan UNG, ada beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi. Misalnya UNG harus punya sekolah berbasis vokasi. “Nah kamarnya ini belum ada di UNG. Ada rencana pemerintah pusat untuk merubah status 100 politeknik menjadi negeri.

Sudah ada 47 Politeknik yang berubah menjadi PTN. Kita sudah mengusulkan agar Poligon masuk dalam 100 politeknik yang akan menjadi PTN,” ujar Weni sembari menyatakan, tim percepatan merger Poligon-UNG telah diberhentikan oleh yayasan. Yayasan juga sudah menyetujui pengunduran diri sejumlah dosen yang ingin pindah ke sekolah vokasi lain. Pernyataan ini langsung mendapatkan respon dari sejumlah dosen yang hadir dalam rapat kerja itu dan berada dalam kubu pro merger Poligon-UNG.

Pada kesempatan itu, para dosen menyatakan, merger Poligon-UNG tetap punya peluang. Kendati Permendikbud nomor 7 tahun 2020 mengatur merger perguruan tinggi hanya antara swasta dengan swasta dan negeri dengan negeri. Menurut mereka Permendikbud itu tidak melarang dan kebetulan tidak mengatur merger perguruan tinggi negeri dengan swasta. Sehingga celah ini bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan merger Poligon-UNG.

Merger Poligon-UNG ini menjadi keinginan bagi para direktur dan sejumlah dosen untuk mengembangkan Poligon yang dalam 12 tahun terakhir menurut sejumlah dosen yang hadir dalam rapat kemarin, tidak mengalami perkembangan. Tapi keinginan merger ini tidak sejalan dengan keinginan yayasan. Sehingga direktur Poligon dan dosen yang menginginkan merger diberhentikan oleh ketua yayasan. “Padahal statuta perguruan tinggi tidak membolehkan yayasan sampai harus memberhentikan dosen.

Tapi sekarang dari direktur dan dosen diberhentikan,” kata para Dosen Poligon yang berada dalam kubu mendukung merger dengan UNG, saat pertemuan kemarin. “Kalau kita cermati, keberadaan ketua yayasan yang sudah menjabat lebih dari 10 tahun itu juga sudah melanggar ketentuan yang ada. Karena maksimal seseorang menjabat ketua yayasan hanya 10 tahun,” ujar para dosen lain yang mengaku sudah tiga bulan tak menerima gaji.

Menyikapi perpecahan ini, Sekretaris Komisi IV La Ode Haimudin menyatakan kekecawaannya atas kondisi tersebut. Dia berkesimpulan merger Poligon-UNG yang sekarang ini akhirnya menjadi polemik hanya kamuflase untuk menutupi persoalan di internal Poligon.  “Saya menyarankan agar persoalan internal ini dibicarakan secara baik-baik. Kalau kondisinya seperti ini kan yang malu juga kita semua,” tandasnya.

Soal merger Poligon dengan UNG, La Ode menyarankan agar rencana ini jangan dulu dihentikan. Dia menginginkan Komisi IV bisa berkonsultasi dengan Dirjen Vokasi Kemendikbud. “Kalau memang tidak boleh ya apa boleh buat merger ini kita hentikan. Tapi kalau bisa prosesnya dilanjutkan,” sarannya.

PERWAKILAN UNG KENA SEMPROT

Dalam rapat kemarin, Wakil Ketua Deprov Sofyan Puhi yang juga koordinator Komisi IV sempat dibuat emosi oleh perwakilan UNG yang hadir dalam rapat tersebut. Kekesalan Sofyan Puhi ini berawal saat perwakilan UNG dimintai penjelasan soal sikap UNG terkait batalnya merger Poligon-UNG. Pada kesempatan itu, perwakilan UNG yang hadir mewakili Rektor menyatakan, UNG akan bersikap pasif. Artinya UNG siap menerima kalau rencana merger ini batal.

Begitupun kalau merger ini bisa dilanjutkan, UNG akan siap menerimannya. Pernyataan ini yang memicu kekesalan Sofyan Puhi. Menurutnya, pernyataan ini menunjukkan bahwa UNG terkesan lepas tangan. Padahal rencana merger ini diyakini telah dibicarakan oleh rektor UNG, Pemprov dan Poligon. “Jangan seperti itu. Nanti sudah ada masalah di ujung baru menyatakan sikap pasif.

Saya yakin sebelum rencana merger ini dijalankan, pasti sudah ada pembicaraan awal antara pak rektor UNG dengan Poligon maupun dengan Pemprov,” ujarnya. Sofyan menyatakan, batalnya merger Poligon-UNG yang telah menjadi polemik menjadi indikasi tidak matangnya kajian awal. Baik oleh Pemprov, Poligon, UNG dan termasuk DPRD.

“Masa ada aturan yang tidak membolehkan merger negeri dengan swasta, lalu mengusulkan hibah lahan ke UNG. Terus terang kami (DPRD.red) ikut terjebak dengan persoalan ini. Dan bagi saya ini adalah penghinaan terhadap institusi DPRD dan Gubernur,” tegas Sofyan Puhi. (rmb)

Tags: Dirjen Vokasi Kemendikbuddosengorontalogorontalo postLa ode HaimudinMergerperguruan tinggiPermendikbud No 7 Tahun 2020PoligonUNGWeny Liputo.

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Demo di Kejati, Mahasiswa dan Aparat Adu Mulut

Demo di Kejati, Mahasiswa dan Aparat Adu Mulut

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.