logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Forum OPD Diharapkan Makismal

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Gorontalo Utara
0
Forum OPD Diharapkan Makismal

Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin saat membuka Forum OPD, Senin (29/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORUT-GP – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin berharap agar dalam forum rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan sejak Senin (29/3) kemarin hingga Selasa (30/3) besok (hari ini, red) dapat menghasilkan sebuah rencana pembangunan yang benar-benar dapat mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan berdasarkan apa yang diusulkan, walaupun memang tidak secara keseluruhan, namun setidaknya dapat mewakili.

Bupati mengatakan bahwa terhadap apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang memang sangatlah penting untuk didiskusikan bersama agar termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 mendatang. “Yang hadir saat ini perwakilan semua dari OPD dan kecamatan dan dari pelaksanaan tersebut telah ada 1.505 usulan yang disampaikan” ungkap Indra.

Tentu banyaknya usulan tersebut tidak dapat terakomodir dalam rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. “Namun setidaknya setiap kecamatan itu akan ada perwakilan yang diakomodir, karena dengan melihat kemampuan keuangan daerah tentu tidak akan mampu membiayai seluruh usulan tersebut” kata Indra.

Diskusi terkait dengan rencana pembangunan tersebut menurut Indra sangatlah penting agar dari diskusi yang dilaksanakan dengan maksimal akan menghasilkan RKPD yang maksimal pula yang kemudian akan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. “Untuk itu, diharapkan dalam penyusunan RKPD tersebut harus melihat mana yang strategis karena tidak semua dapat terakomodir” tandasnya.(abk)

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Tags: apbdBupatigorontalogorontalo postGorontalo Utaraindra yasinOPDRKPD

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Pihak Perbankan Diundang

Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Pihak Perbankan Diundang

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Adhan Dambea

Adhan Pastikan PS Tetap Beroperasi

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.