BOALEMO-GP – Untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI perwakilan Gorontalo, Pemda Boalemo dalam hal ini Asisten III Setda Boalemo, Yakop Jusuf Musa, S.Sos, MM didampingi Kepala Inspektorat Drs. Musafir Bempah, MM mengadakan rapat dengan beberapa kepala cabang perbankan di Tilamuta, yang dilangsungkan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Senin (29/3).
Asisten III Setda Boalemo Yakop Jusuf Musa, S.Sos, MM, yang juga Plt Kepala BKAD Boalemo menyampaikan, jika pertemuan itu, sebagai tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan Gorontalo tentang hutang tahun anggaran 2019, dan mengkaji kembali hasil sementara pemeriksaan BPK-RI Gorontalo atas perjanjian kerjasama tentang penempatan Deposito.
“Hasil kerjasama antara perbankan dengan Pemda, di mana menurut hasil pemeriksaan BPK-RI Gorontalo, ada pasal-pasal yang sudah diubah sehingga merugikan salah satu pihak yaitu Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, dalam pertemuan rapat ini, bagaimana caranya agar hasil temuan BPK-RI perwakilan Gorontalo ini, dapat diselesaikan,” jelasnya.
Memang hasil Temuan ini, temuan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019, tetapi pada pemeriksaan BPK RI tahun ini tetap hal itu yang menjadi temuan.“Oleh karena itu, dalam rapat ini, saya berharap kepada pihak perbankan agar dapat memberikan solusi dan saran untuk penyelesaian hasil temuan BPK-RI Perwakilan Gorontalo,” harapnya. (kif)
Comment