logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Metropolis
0
Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Sejumlah kerabat korban saat memberikan pertolongan kepada RH alias Ka Rahi korban pembacokan di lahan tambak Manawa, Sabtu (20/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

POHUWATO-GP- Lama bersengketa, polemik kepemilikan lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato memakan korban jiwa. RH alias Ka Rahi (55) warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pun tewas usai dibacok DB (44), Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Sabtu (20/3) kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa naas itu bermula saat korban (Ka Rahi) bersama puluhan petani lainya melakukan pembukaan saluran air di lahan tambak yang berpolemik. Tak berselang lama, DB sebagai petani tambak yang mengelola lahan tersebut tak terima dengan aktivitas para petani yang dianggapnya telah merusak lahan tambak.

Niat hati ingin menghentikan aktivitas tersebut, DB justru terlibat cekcok dengan korban karena merasa dihalang-halangi oleh korban. DB yang sudah naik pitam pun, memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Sebilah parang milik korban yang terlepas pun diambil DB. Ternyata parang tersebut diduga digunakan pelaku untuk membacok korban kepala sebelah kiri hingga mengenai rahang dan membuat telinga kiri terbelah dua, lengan kiri, dan tangan kiri, punggung.

Darah segarpun mengucur deras di sejumlah bagian tubuh yang dibacok tersebut. Hal ini praktis membuat korban diduga kehabisan darah hingga tak sadarkan serta dilarikan ke RSUD Bumi Panua. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saipul Kamal,SIK menjelaskan, usai kejadian pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. “Pelaku diancam dengan pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Ancamanya maximal 15 tahun,” tutur Iptu Kamal.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra menyampaikan. Saat ini pihak kepolisian juga dibantu Anggota TNI, telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara. “Kita sudah dirikan pos penjagaan disana. Ada satu peleton personel yang kita terjunkan,” ucap AKBP Teddy, saat ditemui usai meninjau langsung TKP, Sabtu (20/3) kemarin. (rynn/ayi)

Tags: duhiadaagorontalogorontalopostKabarGorontalopembunuhanPetani TambakTambak

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.