logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Headline
0
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Pernikahan anak dibawah umur selama masa pandemi Covid-19 di Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Buktinya, terhitung sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 pernikahan dini di daerah ini, sudah mencapai 243 pasang, pria dan wanita muda.

Humas Pengadilan Agama Kota Gorontalo Drs. Safrudin Mohammad SH. MH saat dikonfirmasi Gorontalo Post Jumat, (19/3) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pernikahan dibawah umur dari Maret 2020-2021 mencapai 243 pasang. Yang menjadi penyebab adanya pernikahan dini, diakui Safrudin Mohammad karena sebagian besar masyarakat khususunya para orang tua belum terlau mengetahui Undang-undang No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang No 1 tahun 1974 terbaru tentang batas umur pernikahan yang tercantum di dalamnya.

“Yang sudah bisa menikah ini minimal usia 19 tahun keatas, baik laki-laki maupun perempuan,”jelas Safrudin Mohammad. Lebih lanjut corong Pengadilan Agama Kota Gorontalo ini menjelaskan, sejak 2021 Januari sampai maret ini sudah ada 54 orang yang minta Dispensasi kepada Pengadilan Agama Kota Gorontalo.

Selain itu ditambahkan Safrudin, beberapa alasan lain pernikahan dini diantarannya, sudah terlanjur hamil di luar nikah, sehingga orang tua mereka khawatir jangan sampai sudah menjadi fitnah dan topik pembicaraan masyarakat. Selain itu anak perempuan mereka selalu barengan dengan pacarnya sehingga dikhwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Maka dari itu orangtua mereka datang ke PA, untuk melaporkan dengan alasan yang urgent tersebut.

Related Post

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Gubernur Gusnar Ismail Pimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Gorontalo

Prof. Zudan Puji Program Religi Adhan-Indra

Sehingga PA memberikan dispensasi dan perkara diperketat,”tegas Safrudin. Diungkapkan Safrudin, dalam undang-undang tidak boleh meinikahkan anak dibawah umur. hal ini untuk mencegah perzinahan terus-menerus. Untuk dispensasinya dari standar sayariat islam yang penting sudah akil balik. Pasalnya, akil balik tidak punya standar umur yang akan menikah. Sehingga Pengadilan Agama mempertimbangakan semua baik dari Undang-undang dan sayariat islam.

Namun jika alasannya hanya karena terjadi perjinahan dan khawatir pembicaraan masyarakat biasanya akan ditolak tunggu sampai umur 19 tahun. “Tapi kalau dia sudah hamil itu yang kami terima dan dipercepat,”lanjut Safrudin sambil tersenyum. Untuk saat ini PA Gorontalo kata Safrudin sudah bekerja sama dengan beberapa media di Gorontalo untuk menyosialisasikan Undang-undang terbaru tersebut. “Kami menghimbau kepada masayarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak jangan sampai terjerumus pada hal-hal yang tidak baik,”tandas Safrudin. (tr-73)

Tags: gorontalogorontalo postKabarGorontalonikah dibawah umurnikah diniPandemipengadilan agamapernikahan dini

Related Posts

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Refleksi 25 Tahun Provinsi Gorontalo, 2001 APBD Rp 52,5 M, Kini Rp 1, 75 Triliun

Friday, 5 December 2025
Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Friday, 5 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI Gorontalo Bambang Setya Permana, atas dedikasinya dalam mengendalikan inflasi pada HLM TPID yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo, Kamis (4/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Pimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Gorontalo

Friday, 5 December 2025
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh tengah bersama dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Kamis (4/12/2025).

Prof. Zudan Puji Program Religi Adhan-Indra

Friday, 5 December 2025
Ilustrasi--

329 Guru Batal Dirumahkan, Non Database, Pemprov Akomodir Lewat BOSDA

Thursday, 4 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Next Post
Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Umar Karim

Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

Friday, 5 December 2025
Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Friday, 5 December 2025
Muh. Amier Arham

ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

Thursday, 4 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.