logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Headline
0
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Pernikahan anak dibawah umur selama masa pandemi Covid-19 di Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Buktinya, terhitung sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 pernikahan dini di daerah ini, sudah mencapai 243 pasang, pria dan wanita muda.

Humas Pengadilan Agama Kota Gorontalo Drs. Safrudin Mohammad SH. MH saat dikonfirmasi Gorontalo Post Jumat, (19/3) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pernikahan dibawah umur dari Maret 2020-2021 mencapai 243 pasang. Yang menjadi penyebab adanya pernikahan dini, diakui Safrudin Mohammad karena sebagian besar masyarakat khususunya para orang tua belum terlau mengetahui Undang-undang No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang No 1 tahun 1974 terbaru tentang batas umur pernikahan yang tercantum di dalamnya.

“Yang sudah bisa menikah ini minimal usia 19 tahun keatas, baik laki-laki maupun perempuan,”jelas Safrudin Mohammad. Lebih lanjut corong Pengadilan Agama Kota Gorontalo ini menjelaskan, sejak 2021 Januari sampai maret ini sudah ada 54 orang yang minta Dispensasi kepada Pengadilan Agama Kota Gorontalo.

Selain itu ditambahkan Safrudin, beberapa alasan lain pernikahan dini diantarannya, sudah terlanjur hamil di luar nikah, sehingga orang tua mereka khawatir jangan sampai sudah menjadi fitnah dan topik pembicaraan masyarakat. Selain itu anak perempuan mereka selalu barengan dengan pacarnya sehingga dikhwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Maka dari itu orangtua mereka datang ke PA, untuk melaporkan dengan alasan yang urgent tersebut.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Sehingga PA memberikan dispensasi dan perkara diperketat,”tegas Safrudin. Diungkapkan Safrudin, dalam undang-undang tidak boleh meinikahkan anak dibawah umur. hal ini untuk mencegah perzinahan terus-menerus. Untuk dispensasinya dari standar sayariat islam yang penting sudah akil balik. Pasalnya, akil balik tidak punya standar umur yang akan menikah. Sehingga Pengadilan Agama mempertimbangakan semua baik dari Undang-undang dan sayariat islam.

Namun jika alasannya hanya karena terjadi perjinahan dan khawatir pembicaraan masyarakat biasanya akan ditolak tunggu sampai umur 19 tahun. “Tapi kalau dia sudah hamil itu yang kami terima dan dipercepat,”lanjut Safrudin sambil tersenyum. Untuk saat ini PA Gorontalo kata Safrudin sudah bekerja sama dengan beberapa media di Gorontalo untuk menyosialisasikan Undang-undang terbaru tersebut. “Kami menghimbau kepada masayarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak jangan sampai terjerumus pada hal-hal yang tidak baik,”tandas Safrudin. (tr-73)

Tags: gorontalogorontalo postKabarGorontalonikah dibawah umurnikah diniPandemipengadilan agamapernikahan dini

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.