logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Headline
0
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Pernikahan anak dibawah umur selama masa pandemi Covid-19 di Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Buktinya, terhitung sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 pernikahan dini di daerah ini, sudah mencapai 243 pasang, pria dan wanita muda.

Humas Pengadilan Agama Kota Gorontalo Drs. Safrudin Mohammad SH. MH saat dikonfirmasi Gorontalo Post Jumat, (19/3) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pernikahan dibawah umur dari Maret 2020-2021 mencapai 243 pasang. Yang menjadi penyebab adanya pernikahan dini, diakui Safrudin Mohammad karena sebagian besar masyarakat khususunya para orang tua belum terlau mengetahui Undang-undang No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang No 1 tahun 1974 terbaru tentang batas umur pernikahan yang tercantum di dalamnya.

“Yang sudah bisa menikah ini minimal usia 19 tahun keatas, baik laki-laki maupun perempuan,”jelas Safrudin Mohammad. Lebih lanjut corong Pengadilan Agama Kota Gorontalo ini menjelaskan, sejak 2021 Januari sampai maret ini sudah ada 54 orang yang minta Dispensasi kepada Pengadilan Agama Kota Gorontalo.

Selain itu ditambahkan Safrudin, beberapa alasan lain pernikahan dini diantarannya, sudah terlanjur hamil di luar nikah, sehingga orang tua mereka khawatir jangan sampai sudah menjadi fitnah dan topik pembicaraan masyarakat. Selain itu anak perempuan mereka selalu barengan dengan pacarnya sehingga dikhwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Maka dari itu orangtua mereka datang ke PA, untuk melaporkan dengan alasan yang urgent tersebut.

Related Post

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Sehingga PA memberikan dispensasi dan perkara diperketat,”tegas Safrudin. Diungkapkan Safrudin, dalam undang-undang tidak boleh meinikahkan anak dibawah umur. hal ini untuk mencegah perzinahan terus-menerus. Untuk dispensasinya dari standar sayariat islam yang penting sudah akil balik. Pasalnya, akil balik tidak punya standar umur yang akan menikah. Sehingga Pengadilan Agama mempertimbangakan semua baik dari Undang-undang dan sayariat islam.

Namun jika alasannya hanya karena terjadi perjinahan dan khawatir pembicaraan masyarakat biasanya akan ditolak tunggu sampai umur 19 tahun. “Tapi kalau dia sudah hamil itu yang kami terima dan dipercepat,”lanjut Safrudin sambil tersenyum. Untuk saat ini PA Gorontalo kata Safrudin sudah bekerja sama dengan beberapa media di Gorontalo untuk menyosialisasikan Undang-undang terbaru tersebut. “Kami menghimbau kepada masayarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak jangan sampai terjerumus pada hal-hal yang tidak baik,”tandas Safrudin. (tr-73)

Tags: gorontalogorontalo postKabarGorontalonikah dibawah umurnikah diniPandemipengadilan agamapernikahan dini

Related Posts

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Friday, 23 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.