logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Headline
0
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Pernikahan anak dibawah umur selama masa pandemi Covid-19 di Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Buktinya, terhitung sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 pernikahan dini di daerah ini, sudah mencapai 243 pasang, pria dan wanita muda.

Humas Pengadilan Agama Kota Gorontalo Drs. Safrudin Mohammad SH. MH saat dikonfirmasi Gorontalo Post Jumat, (19/3) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pernikahan dibawah umur dari Maret 2020-2021 mencapai 243 pasang. Yang menjadi penyebab adanya pernikahan dini, diakui Safrudin Mohammad karena sebagian besar masyarakat khususunya para orang tua belum terlau mengetahui Undang-undang No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang No 1 tahun 1974 terbaru tentang batas umur pernikahan yang tercantum di dalamnya.

“Yang sudah bisa menikah ini minimal usia 19 tahun keatas, baik laki-laki maupun perempuan,”jelas Safrudin Mohammad. Lebih lanjut corong Pengadilan Agama Kota Gorontalo ini menjelaskan, sejak 2021 Januari sampai maret ini sudah ada 54 orang yang minta Dispensasi kepada Pengadilan Agama Kota Gorontalo.

Selain itu ditambahkan Safrudin, beberapa alasan lain pernikahan dini diantarannya, sudah terlanjur hamil di luar nikah, sehingga orang tua mereka khawatir jangan sampai sudah menjadi fitnah dan topik pembicaraan masyarakat. Selain itu anak perempuan mereka selalu barengan dengan pacarnya sehingga dikhwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Maka dari itu orangtua mereka datang ke PA, untuk melaporkan dengan alasan yang urgent tersebut.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Sehingga PA memberikan dispensasi dan perkara diperketat,”tegas Safrudin. Diungkapkan Safrudin, dalam undang-undang tidak boleh meinikahkan anak dibawah umur. hal ini untuk mencegah perzinahan terus-menerus. Untuk dispensasinya dari standar sayariat islam yang penting sudah akil balik. Pasalnya, akil balik tidak punya standar umur yang akan menikah. Sehingga Pengadilan Agama mempertimbangakan semua baik dari Undang-undang dan sayariat islam.

Namun jika alasannya hanya karena terjadi perjinahan dan khawatir pembicaraan masyarakat biasanya akan ditolak tunggu sampai umur 19 tahun. “Tapi kalau dia sudah hamil itu yang kami terima dan dipercepat,”lanjut Safrudin sambil tersenyum. Untuk saat ini PA Gorontalo kata Safrudin sudah bekerja sama dengan beberapa media di Gorontalo untuk menyosialisasikan Undang-undang terbaru tersebut. “Kami menghimbau kepada masayarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak jangan sampai terjerumus pada hal-hal yang tidak baik,”tandas Safrudin. (tr-73)

Tags: gorontalogorontalo postKabarGorontalonikah dibawah umurnikah diniPandemipengadilan agamapernikahan dini

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Gubernur Salut Lab Uji Sampel Covid BPOM Berstandar WHO 

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.