logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Metropolis
0
Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Sejumlah kerabat korban saat memberikan pertolongan kepada RH alias Ka Rahi korban pembacokan di lahan tambak Manawa, Sabtu (20/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

POHUWATO-GP- Lama bersengketa, polemik kepemilikan lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato memakan korban jiwa. RH alias Ka Rahi (55) warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pun tewas usai dibacok DB (44), Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Sabtu (20/3) kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa naas itu bermula saat korban (Ka Rahi) bersama puluhan petani lainya melakukan pembukaan saluran air di lahan tambak yang berpolemik. Tak berselang lama, DB sebagai petani tambak yang mengelola lahan tersebut tak terima dengan aktivitas para petani yang dianggapnya telah merusak lahan tambak.

Niat hati ingin menghentikan aktivitas tersebut, DB justru terlibat cekcok dengan korban karena merasa dihalang-halangi oleh korban. DB yang sudah naik pitam pun, memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Sebilah parang milik korban yang terlepas pun diambil DB. Ternyata parang tersebut diduga digunakan pelaku untuk membacok korban kepala sebelah kiri hingga mengenai rahang dan membuat telinga kiri terbelah dua, lengan kiri, dan tangan kiri, punggung.

Darah segarpun mengucur deras di sejumlah bagian tubuh yang dibacok tersebut. Hal ini praktis membuat korban diduga kehabisan darah hingga tak sadarkan serta dilarikan ke RSUD Bumi Panua. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saipul Kamal,SIK menjelaskan, usai kejadian pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. “Pelaku diancam dengan pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Ancamanya maximal 15 tahun,” tutur Iptu Kamal.

Related Post

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra menyampaikan. Saat ini pihak kepolisian juga dibantu Anggota TNI, telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara. “Kita sudah dirikan pos penjagaan disana. Ada satu peleton personel yang kita terjunkan,” ucap AKBP Teddy, saat ditemui usai meninjau langsung TKP, Sabtu (20/3) kemarin. (rynn/ayi)

Tags: duhiadaagorontalogorontalopostKabarGorontalopembunuhanPetani TambakTambak

Related Posts

Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB akrilik masih banyak ditemukan di jalan raya Provinsi Gorontalo oleh petugas Lalu Lintas di Gorontalo.

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Friday, 13 February 2026
Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Personel Polsek Paguyaman dipimpin langsung Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H., melaksanakan patroli sekaligus pemberian himbauan tegas kepada para pelaku PETI agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan segera meninggalkan lokasi.

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

Friday, 13 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Polisi Dalami Pengguna Excavator di Hutan Mananggu

Thursday, 12 February 2026
Next Post
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Dir Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan terkait peristiwa banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Tak Ada Pelanggaran Pidana, Penyelidikan Banjir Pohuwato Dihentikan

Thursday, 12 February 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.