logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Metropolis
0
Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Sejumlah kerabat korban saat memberikan pertolongan kepada RH alias Ka Rahi korban pembacokan di lahan tambak Manawa, Sabtu (20/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

POHUWATO-GP- Lama bersengketa, polemik kepemilikan lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato memakan korban jiwa. RH alias Ka Rahi (55) warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pun tewas usai dibacok DB (44), Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Sabtu (20/3) kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa naas itu bermula saat korban (Ka Rahi) bersama puluhan petani lainya melakukan pembukaan saluran air di lahan tambak yang berpolemik. Tak berselang lama, DB sebagai petani tambak yang mengelola lahan tersebut tak terima dengan aktivitas para petani yang dianggapnya telah merusak lahan tambak.

Niat hati ingin menghentikan aktivitas tersebut, DB justru terlibat cekcok dengan korban karena merasa dihalang-halangi oleh korban. DB yang sudah naik pitam pun, memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Sebilah parang milik korban yang terlepas pun diambil DB. Ternyata parang tersebut diduga digunakan pelaku untuk membacok korban kepala sebelah kiri hingga mengenai rahang dan membuat telinga kiri terbelah dua, lengan kiri, dan tangan kiri, punggung.

Darah segarpun mengucur deras di sejumlah bagian tubuh yang dibacok tersebut. Hal ini praktis membuat korban diduga kehabisan darah hingga tak sadarkan serta dilarikan ke RSUD Bumi Panua. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saipul Kamal,SIK menjelaskan, usai kejadian pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. “Pelaku diancam dengan pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Ancamanya maximal 15 tahun,” tutur Iptu Kamal.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra menyampaikan. Saat ini pihak kepolisian juga dibantu Anggota TNI, telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara. “Kita sudah dirikan pos penjagaan disana. Ada satu peleton personel yang kita terjunkan,” ucap AKBP Teddy, saat ditemui usai meninjau langsung TKP, Sabtu (20/3) kemarin. (rynn/ayi)

Tags: duhiadaagorontalogorontalopostKabarGorontalopembunuhanPetani TambakTambak

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.