logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 22 March 2021
in Metropolis
0
Pengelola Tambak di Duhiadaa Tewas Dibacok

Sejumlah kerabat korban saat memberikan pertolongan kepada RH alias Ka Rahi korban pembacokan di lahan tambak Manawa, Sabtu (20/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

POHUWATO-GP- Lama bersengketa, polemik kepemilikan lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato memakan korban jiwa. RH alias Ka Rahi (55) warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pun tewas usai dibacok DB (44), Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Sabtu (20/3) kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa naas itu bermula saat korban (Ka Rahi) bersama puluhan petani lainya melakukan pembukaan saluran air di lahan tambak yang berpolemik. Tak berselang lama, DB sebagai petani tambak yang mengelola lahan tersebut tak terima dengan aktivitas para petani yang dianggapnya telah merusak lahan tambak.

Niat hati ingin menghentikan aktivitas tersebut, DB justru terlibat cekcok dengan korban karena merasa dihalang-halangi oleh korban. DB yang sudah naik pitam pun, memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Sebilah parang milik korban yang terlepas pun diambil DB. Ternyata parang tersebut diduga digunakan pelaku untuk membacok korban kepala sebelah kiri hingga mengenai rahang dan membuat telinga kiri terbelah dua, lengan kiri, dan tangan kiri, punggung.

Darah segarpun mengucur deras di sejumlah bagian tubuh yang dibacok tersebut. Hal ini praktis membuat korban diduga kehabisan darah hingga tak sadarkan serta dilarikan ke RSUD Bumi Panua. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saipul Kamal,SIK menjelaskan, usai kejadian pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. “Pelaku diancam dengan pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Ancamanya maximal 15 tahun,” tutur Iptu Kamal.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra menyampaikan. Saat ini pihak kepolisian juga dibantu Anggota TNI, telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara. “Kita sudah dirikan pos penjagaan disana. Ada satu peleton personel yang kita terjunkan,” ucap AKBP Teddy, saat ditemui usai meninjau langsung TKP, Sabtu (20/3) kemarin. (rynn/ayi)

Tags: duhiadaagorontalogorontalopostKabarGorontalopembunuhanPetani TambakTambak

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Pandemi, 243 Pasang di Gorontalo Nikah Dini

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.