IPWL Ummu Syahidah Tangani Anak di Bawah Umur Pengguna Napza

Penyalahgunaan obat-obat terlarang di Gorontalo masih terjadi, ironinya kini menyasar anak di bawah umur. Kondisi ini tentunya perlu mendapat perhatian serius, salah satunya dengan melakukan rehabilitasi sosial bagi anak yang terlibat obat terlarang seperti narkotika psikotropika dan zat adiktif (Napza).

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, baru-baru ini menangani kasus penyalahgunaan obat yang mengandung benzodiazepine, yakni golongan obat penenang atau sedatif. Obat jenis ini hanya bisa keluar dari apotek dengan resep dokter, namun justeru digunakan bebas oleh tiga anak baru gede (ABG) asal Boalemo. Tiga remaja perempuan ini kemudian dimankan BNN, urine mereka juga positif mengandung benzo.

Karena usia mereka tak lebih dari 17 tahun, BNN melakukan rehabilitasi, dengan merujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ummu Syahidah, di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo. IPWL Ummu Syahidah, merupakan satu-satunya IPWL yang khusus menangani penyalahgunaan napza di Gorontalo. “Kami menerima pelimpahan tiga anak terlibat obat-obatan dari BNN Boalemo pada 3 Februari, kami terus memantau perkembangan mereka,”kata program manager IPWL Ummu Syahidah, Diki Uloli, Ahad (14/3).

Saat menerima pelimpahan dari BNN, terlebih dulu dilakukan screening dan assesmen. Tahap asesmen seperti psikologis, biologis, sosial, dan spritual. “Satu minggu pertama kita lihat reaksi mereka, bagaiamana tanpa obat-obat yang mereka konsumsi itu,”ujar Diki. Dampaknya, kata Diki, kemudian dikonsultasikan dengan dokter. Selain itu, juga dilakukan konseling individu dan terapi psikososial, termasuk terapi kelompok. Ada juga waktu untuk family support. “Kita libatkan keluarga untuk memberi dukungan kepada mereka.

Sehingga keluarga tahu, bahwa anak ini memiiliki potensi dibidang tertentu, sehingga itu yang kemudian dikembangkan, agar anak tidak terjerumus lagi ke urusan napza,”terang Diki. Selama proses rehabiltasi, mereka diberikan bimbingan, materi tentang bahaya penyalahgunaan napza, dan pengembangan potensi, seperti membuat kue atau kerajinan. “Karena ada yang masih berstatus pelajar, maka setiap pagi difasilitasi sekolah via daring,”kata Diki.

Setiap hari, mereka menjalani kegiatan rutin seperti olahraga dan shalat. Pantauan Gorontalo Post, yang melihat langsung kondisi tiga anak ini di lokasi IPWL Ummu Syahidah, mengungkapkan kondisi tiga remaja itu sangat baik, mereka mengaku diperlakukan baik, dan mendapat pembinaan dengan baik. “Alhamdulillah senang disini pak, setiap hari olaraga, shalat, dan makan teratur. Ada pemberian materi juga, latihan bikin kue,”kata salah satu anak. Kondisi kamar tempat tinggal mereka juga terlihat rapi. Tiga anak asal Boalemo itu, terlibat dalam kasus obat-obatan diduga lantaran kurang pengawasan orang tua, serta didorong kondisi keluarga yang kurang harmonis.

Selain menangani tiga anak asal Boalemo, IPWL yang baru diresmikan pada Oktober 2020 itu, juga menangani seorang anak asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ia merupakan limpahan dari BNN Provinsi Gorontalo, karena terlibat kasus narkoba.

Ia ditangkap BNN di rumahnya di Moutong, lalu dibawa ke Gorontalo. Dari hasil pengembangan, anak yang putus sekolah sejak kelas satu SMA itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. “Itu dititip kakak sepupu saya pak, bukan punya saya,”katanya mengelak, saat ditanya Gorontalo Post, kemarin. Kendati begitu, ia tetap ditangani BNN. Oleh BNN Provinsi Gorontalo, ia direhabilitasi di IPWL Ummu Syahidah. “Bagus pak disini (IPWL Ummu Syahidah), kegiatanya shalat, olahraga, dapat pembinaan,”katanya.

Sementara itu, ketua pembina yayasan Dharma Ummu Syahidah, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengatakan, turut prihatin dengan adanya anak dibawa umur yang terlibat kasus napza. Menurut anggota komisi VIII DPR RI ini, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membina anak, sehingga tidak terjerumus ke persoalan yang merugikan. “Mereka clien saya di IPWL, kita menangani mereka sesua dengan prosedur. Termasuk melihat potensi mereka,”ujar Idah. (tro)

Comment