logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

IPWL Ummu Syahidah Tangani Anak di Bawah Umur Pengguna Napza

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 14 March 2021
in Metropolis
0
IPWL Ummu Syahidah Tangani Anak di Bawah Umur Pengguna Napza

Seorang pengurus IPWL Ummu Syahidah saat mengecek kondisi kamar tempat anak dibawa umur terlibat Napza yang sedang ditangani. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Penyalahgunaan obat-obat terlarang di Gorontalo masih terjadi, ironinya kini menyasar anak di bawah umur. Kondisi ini tentunya perlu mendapat perhatian serius, salah satunya dengan melakukan rehabilitasi sosial bagi anak yang terlibat obat terlarang seperti narkotika psikotropika dan zat adiktif (Napza).

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, baru-baru ini menangani kasus penyalahgunaan obat yang mengandung benzodiazepine, yakni golongan obat penenang atau sedatif. Obat jenis ini hanya bisa keluar dari apotek dengan resep dokter, namun justeru digunakan bebas oleh tiga anak baru gede (ABG) asal Boalemo. Tiga remaja perempuan ini kemudian dimankan BNN, urine mereka juga positif mengandung benzo.

Karena usia mereka tak lebih dari 17 tahun, BNN melakukan rehabilitasi, dengan merujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ummu Syahidah, di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo. IPWL Ummu Syahidah, merupakan satu-satunya IPWL yang khusus menangani penyalahgunaan napza di Gorontalo. “Kami menerima pelimpahan tiga anak terlibat obat-obatan dari BNN Boalemo pada 3 Februari, kami terus memantau perkembangan mereka,”kata program manager IPWL Ummu Syahidah, Diki Uloli, Ahad (14/3).

Saat menerima pelimpahan dari BNN, terlebih dulu dilakukan screening dan assesmen. Tahap asesmen seperti psikologis, biologis, sosial, dan spritual. “Satu minggu pertama kita lihat reaksi mereka, bagaiamana tanpa obat-obat yang mereka konsumsi itu,”ujar Diki. Dampaknya, kata Diki, kemudian dikonsultasikan dengan dokter. Selain itu, juga dilakukan konseling individu dan terapi psikososial, termasuk terapi kelompok. Ada juga waktu untuk family support. “Kita libatkan keluarga untuk memberi dukungan kepada mereka.

Sehingga keluarga tahu, bahwa anak ini memiiliki potensi dibidang tertentu, sehingga itu yang kemudian dikembangkan, agar anak tidak terjerumus lagi ke urusan napza,”terang Diki. Selama proses rehabiltasi, mereka diberikan bimbingan, materi tentang bahaya penyalahgunaan napza, dan pengembangan potensi, seperti membuat kue atau kerajinan. “Karena ada yang masih berstatus pelajar, maka setiap pagi difasilitasi sekolah via daring,”kata Diki.

Setiap hari, mereka menjalani kegiatan rutin seperti olahraga dan shalat. Pantauan Gorontalo Post, yang melihat langsung kondisi tiga anak ini di lokasi IPWL Ummu Syahidah, mengungkapkan kondisi tiga remaja itu sangat baik, mereka mengaku diperlakukan baik, dan mendapat pembinaan dengan baik. “Alhamdulillah senang disini pak, setiap hari olaraga, shalat, dan makan teratur. Ada pemberian materi juga, latihan bikin kue,”kata salah satu anak. Kondisi kamar tempat tinggal mereka juga terlihat rapi. Tiga anak asal Boalemo itu, terlibat dalam kasus obat-obatan diduga lantaran kurang pengawasan orang tua, serta didorong kondisi keluarga yang kurang harmonis.

Selain menangani tiga anak asal Boalemo, IPWL yang baru diresmikan pada Oktober 2020 itu, juga menangani seorang anak asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ia merupakan limpahan dari BNN Provinsi Gorontalo, karena terlibat kasus narkoba.

Ia ditangkap BNN di rumahnya di Moutong, lalu dibawa ke Gorontalo. Dari hasil pengembangan, anak yang putus sekolah sejak kelas satu SMA itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. “Itu dititip kakak sepupu saya pak, bukan punya saya,”katanya mengelak, saat ditanya Gorontalo Post, kemarin. Kendati begitu, ia tetap ditangani BNN. Oleh BNN Provinsi Gorontalo, ia direhabilitasi di IPWL Ummu Syahidah. “Bagus pak disini (IPWL Ummu Syahidah), kegiatanya shalat, olahraga, dapat pembinaan,”katanya.

Sementara itu, ketua pembina yayasan Dharma Ummu Syahidah, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengatakan, turut prihatin dengan adanya anak dibawa umur yang terlibat kasus napza. Menurut anggota komisi VIII DPR RI ini, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membina anak, sehingga tidak terjerumus ke persoalan yang merugikan. “Mereka clien saya di IPWL, kita menangani mereka sesua dengan prosedur. Termasuk melihat potensi mereka,”ujar Idah. (tro)

Tags: berita gorontaloBerita IPWLgorontalo postIdah SyahidahIPWLNapzaUmmu Syahidah

Related Posts

Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Friday, 17 July 2026
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Friday, 17 July 2026
Next Post
Vaksin Itu Lagi

Vaksin Itu Lagi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Muh. Amier Arham

Gorontalo Karnaval Karawo, Untuk Apa?

Sunday, 19 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.