logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Sidang GORR Sentil Presiden

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 9 March 2021
in Headline
0
Sidang GORR Sentil Presiden

SAKSI GORR - Gubernur Rusli Habibie memberikan keterangan sebagai saksi pada perkara duaan korupsi pengadaan lahan proyek GORR di PN Tipikor Gorontalo, Senin (8/3). (foto : natha / Gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gorontalo, Senin (8/3), memunculkan nama Presiden RI Joko Widodo. Nama kepala negara mencuat saat Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memberikan kesaksian dalam perkara itu.

Menurut Gubernur Rusli Habibie, Presiden RI pada tanggal 6 Desember 2014 melakukan langsung ground breaking pembangunan GORR. Ground breaking menjadi awal mega proyek yang digagas pasangan Rusli Habibie – Idris Rahim ini mulai dibangun. “Ground breaking oleh Presiden pada 6 desember 2014,”kata Rusli Habibie.

Dalam keteranganya dihadapan majelis hakim yang ketuai, Prayitno Iman Santosa didampingi oleh dua hakim anggota, Dwi Hatmojo dan Banelaus Naipospos, Rusli Habibie juga menyebutkan, pada 6 juni 2017, atau memasuki periode kedua sebagai Gubernur Gorontalo, ia diundang Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas bersama sejumlah menteri. “Saya ditemani Sekda, kepala Bappeda. (Rapat) dipimpin Presiden, ratas (rapat terbatas),”kata Rusli Habibie. Pada kesempatan itu, Rusli menyampaikan progres pembangunan GORR, yang terkendala untuk lanjutan pada segmen III (Bone Bolango – Kota Gorontalo).

Kendalanya adalah anggaran pembebasan lahan. Rusli menyebut, ketiadaan anggaran lantaran diberlakukanya ketentuan pemerintah pusat tentang pengalihan status guru-guru SMA/SMK ke pemerintah provinsi,dan membutuhkan anggaran. “Kami sampaikan (ke Presiden), kami tidak punya dana lagi untuk pembebasan lahan. Kami bermohon ke Presiden. Ditanya (Presiden), kebutuhanya berapa lagi ?, Rp 300 Miliar, saat itu juga diminta Menteri PU untuk siapkan itu,”kata Rusli Habibie.

Related Post

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Dilain pihak, persoalan GORR untuk segmen III, juga dilakukan perubahan trase atau jalur, yang awalnya finish di pelabuhan Gorontalo, diubah dengan bercabang dua, yakni ke arah wisata Botutonuo, Kabila Bone, dan ke arah proyek waduk bolango ulu hingga Atinggola. Perubahan trase itu, lanjut Rusli setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

DIRENCANAKAN SAJAK CAGUB

Gubernur Rusli Habibie dalam kesaksianya pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan GORR, mengatakan, proyek GORR sudah menjadi visi-misinya bersama Wakil Gubernur Idris Rahim, saat awal mencalonkan Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilgub 2011. Begitu menjadi Gubernur, perencanaan pembangunan GORR dimulai 2012 dengan rencana selesai 2017. Rusli menyebut, yang melaterbelanginya menggagas proyek GORR, karena melihat kondisi infrastruktur jalan di Gorontalo.

Ia mengatakan, akses jalan dari Bandara Djalaludin ke Gorontalo hanya melalui Jl. Limboto Raya, yang kondisinya mulai padat. Maka pihaknya merencanakan pembangunan akses jalan bebas hambatan non tol, yakni GORR. Rencana itu kemudian diteruskan ke Kementerian PU, dan mendapat respon, dengan ketentuan biaya pembebasan lahan dibebankan ke APBD Provinsi Gorontalo, sementara fisik pekerjaan menjadi urusan kementerian PU dengan biaya APBN.

PENETAPAN LOKASI

Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan GORR, dilakukan pada tahun 2013. Gubernur Rusli Habibie mengakui menandatangani langsung keputusan Penlok GORR tersebut. Menurutnya, keputusan Penlok ditandatanganinya setelah kajian dari tim telah sesuai, dan dijalankan menurut ketentuan yang berlaku.

Kata Rusli, penetapan lokasi proyek GORR, mengacu pada UU nomor 2 tahun 2012 dan perpres 71 tahun 2012, dimana selain pelaksanaan persiapan, juga dibentuk Penlok. “Saya tandatangani Penlok, dan sudah melalui paraf koordinasi. Dan saya tanyakan tim bahwa iya sudah sesuai dengan ketentuan,”ujar Rusli. “Penlok saya tandatangani, setelah kajian dari bawah sudah ada,”terangnya.

PROTES HARGA LAHAN

Ketetapan harga oleh tim apraisel yakni tim penilai harga untuk lahan pembangunan GORR, sempat membuat Gubernur Rusli Habibie kaget, sebab harganya kemahalan, dan melebih rencana anggaran yang ada. Dihadapan majelis hakim, Rusli Habibie mengatakan, sempat mempertanyakan hal itu ke Sekretaris Daerah.

Ia meminta agar mengundang tim apreisal dan menjelaskan, tentang ketetapan harga yang ternyata mahal. “Saya undang, untuk jelaskan kenapa mahal,” kata Rusli. Rupanya, tim apreisal menentukan harga tidak saja pada harga tanah yang akan digunakan, namun termasuk pada kenyamanan masyarakat yang harus pindah rumah atau mencari lahan baru, termasuk dampak sosialnya.

Menurut Rusli, bahwa penjelasan dari timnya, jika yang digunakan adalah ketetapan harga dari tim apreisal, karena itu sesuai ketentuan pengadaan tanah. “Saya katakan jika itu yang sesuai aturan, silahkan laksanakan, jangan langgar aturan. Angka-angkanya saya tidak hafal,”terang Rusli Habibie.

Sementara itu, usai memberikan kesaksian dihadapan hakim, Rusli Habibie kepada wartawan kembali menegaskan, jika penetapan harga pengadaan lahan untuk GORR adalah tim apreisel, Pemprov kata Rusli, hanya melakukan pembayaran sesuai penetapan tim appreisel. Ia juga membantah menerima aliran dana pembebasan lahan GORR sebagaimana isu-isu yang beredar.
Kata Rusli, setelah menerima penetapan harga appresel, Pemprov membayarnya dengan langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima ganti rugi lahan. “Semua melalui transfer,”ujar Rusli Habibie.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan sidang lanjutan perkara GORR, kemarin, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung yang masuk ruang sidang, diwajibkan melalui tes rapid antigen. Pelaksanaan sidang juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Selain Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim juga dimintai keteranganya sebagai saksi, pada perkara yang diduga merugikan negara senilai Rp 43 miliar itu. (tr-73).

Tags: beritagorontaloBeritaGORRBeritaPresidenBeritaRusliHabibiegorontalopostgorontaloupdateGORRKabarGorontaloKabarPresidenPresidenJokowiPresidenRIRusliHabibieSidangGORR

Related Posts

Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Wednesday, 4 February 2026
Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

Wednesday, 4 February 2026
Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Tuesday, 3 February 2026
Next Post
AHY Pecat Chamdi Mayang 

AHY Pecat Chamdi Mayang 

Discussion about this post

Rekomendasi

Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.