Sidang GORR Sentil Presiden

GORONTALO – GP – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gorontalo, Senin (8/3), memunculkan nama Presiden RI Joko Widodo. Nama kepala negara mencuat saat Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memberikan kesaksian dalam perkara itu.

Menurut Gubernur Rusli Habibie, Presiden RI pada tanggal 6 Desember 2014 melakukan langsung ground breaking pembangunan GORR. Ground breaking menjadi awal mega proyek yang digagas pasangan Rusli Habibie – Idris Rahim ini mulai dibangun. “Ground breaking oleh Presiden pada 6 desember 2014,”kata Rusli Habibie.

Dalam keteranganya dihadapan majelis hakim yang ketuai, Prayitno Iman Santosa didampingi oleh dua hakim anggota, Dwi Hatmojo dan Banelaus Naipospos, Rusli Habibie juga menyebutkan, pada 6 juni 2017, atau memasuki periode kedua sebagai Gubernur Gorontalo, ia diundang Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas bersama sejumlah menteri. “Saya ditemani Sekda, kepala Bappeda. (Rapat) dipimpin Presiden, ratas (rapat terbatas),”kata Rusli Habibie. Pada kesempatan itu, Rusli menyampaikan progres pembangunan GORR, yang terkendala untuk lanjutan pada segmen III (Bone Bolango – Kota Gorontalo).

Kendalanya adalah anggaran pembebasan lahan. Rusli menyebut, ketiadaan anggaran lantaran diberlakukanya ketentuan pemerintah pusat tentang pengalihan status guru-guru SMA/SMK ke pemerintah provinsi,dan membutuhkan anggaran. “Kami sampaikan (ke Presiden), kami tidak punya dana lagi untuk pembebasan lahan. Kami bermohon ke Presiden. Ditanya (Presiden), kebutuhanya berapa lagi ?, Rp 300 Miliar, saat itu juga diminta Menteri PU untuk siapkan itu,”kata Rusli Habibie.

Dilain pihak, persoalan GORR untuk segmen III, juga dilakukan perubahan trase atau jalur, yang awalnya finish di pelabuhan Gorontalo, diubah dengan bercabang dua, yakni ke arah wisata Botutonuo, Kabila Bone, dan ke arah proyek waduk bolango ulu hingga Atinggola. Perubahan trase itu, lanjut Rusli setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

DIRENCANAKAN SAJAK CAGUB

Gubernur Rusli Habibie dalam kesaksianya pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan GORR, mengatakan, proyek GORR sudah menjadi visi-misinya bersama Wakil Gubernur Idris Rahim, saat awal mencalonkan Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilgub 2011. Begitu menjadi Gubernur, perencanaan pembangunan GORR dimulai 2012 dengan rencana selesai 2017. Rusli menyebut, yang melaterbelanginya menggagas proyek GORR, karena melihat kondisi infrastruktur jalan di Gorontalo.

Ia mengatakan, akses jalan dari Bandara Djalaludin ke Gorontalo hanya melalui Jl. Limboto Raya, yang kondisinya mulai padat. Maka pihaknya merencanakan pembangunan akses jalan bebas hambatan non tol, yakni GORR. Rencana itu kemudian diteruskan ke Kementerian PU, dan mendapat respon, dengan ketentuan biaya pembebasan lahan dibebankan ke APBD Provinsi Gorontalo, sementara fisik pekerjaan menjadi urusan kementerian PU dengan biaya APBN.

PENETAPAN LOKASI

Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan GORR, dilakukan pada tahun 2013. Gubernur Rusli Habibie mengakui menandatangani langsung keputusan Penlok GORR tersebut. Menurutnya, keputusan Penlok ditandatanganinya setelah kajian dari tim telah sesuai, dan dijalankan menurut ketentuan yang berlaku.

Kata Rusli, penetapan lokasi proyek GORR, mengacu pada UU nomor 2 tahun 2012 dan perpres 71 tahun 2012, dimana selain pelaksanaan persiapan, juga dibentuk Penlok. “Saya tandatangani Penlok, dan sudah melalui paraf koordinasi. Dan saya tanyakan tim bahwa iya sudah sesuai dengan ketentuan,”ujar Rusli. “Penlok saya tandatangani, setelah kajian dari bawah sudah ada,”terangnya.

PROTES HARGA LAHAN

Ketetapan harga oleh tim apraisel yakni tim penilai harga untuk lahan pembangunan GORR, sempat membuat Gubernur Rusli Habibie kaget, sebab harganya kemahalan, dan melebih rencana anggaran yang ada. Dihadapan majelis hakim, Rusli Habibie mengatakan, sempat mempertanyakan hal itu ke Sekretaris Daerah.

Ia meminta agar mengundang tim apreisal dan menjelaskan, tentang ketetapan harga yang ternyata mahal. “Saya undang, untuk jelaskan kenapa mahal,” kata Rusli. Rupanya, tim apreisal menentukan harga tidak saja pada harga tanah yang akan digunakan, namun termasuk pada kenyamanan masyarakat yang harus pindah rumah atau mencari lahan baru, termasuk dampak sosialnya.

Menurut Rusli, bahwa penjelasan dari timnya, jika yang digunakan adalah ketetapan harga dari tim apreisal, karena itu sesuai ketentuan pengadaan tanah. “Saya katakan jika itu yang sesuai aturan, silahkan laksanakan, jangan langgar aturan. Angka-angkanya saya tidak hafal,”terang Rusli Habibie.

Sementara itu, usai memberikan kesaksian dihadapan hakim, Rusli Habibie kepada wartawan kembali menegaskan, jika penetapan harga pengadaan lahan untuk GORR adalah tim apreisel, Pemprov kata Rusli, hanya melakukan pembayaran sesuai penetapan tim appreisel. Ia juga membantah menerima aliran dana pembebasan lahan GORR sebagaimana isu-isu yang beredar.
Kata Rusli, setelah menerima penetapan harga appresel, Pemprov membayarnya dengan langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima ganti rugi lahan. “Semua melalui transfer,”ujar Rusli Habibie.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan sidang lanjutan perkara GORR, kemarin, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung yang masuk ruang sidang, diwajibkan melalui tes rapid antigen. Pelaksanaan sidang juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Selain Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim juga dimintai keteranganya sebagai saksi, pada perkara yang diduga merugikan negara senilai Rp 43 miliar itu. (tr-73).

Comment