AHY Pecat Chamdi Mayang 

LIMBOTO -GP- Perseteruan di tubuh partai Demokrat kian menjadi pasca penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Puluhan pengurus partai dipecat oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) karena menghadiri KLB. Diantara puluhan pengurus itu, salah satunya adalah Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo, Chamdi Mayang.

Pemecatan terhadap Chamdi Mayang ini terungkap setelah dalam rapat zoom meetting antara Ketua Umum Demokrat AHY dengan seluruh ketua DPC se-Indonesia, Ahad (7/3), dari DPC Kabupaten Gorontalo yang hadir bukan Chamdi Mayang. Tapi pengurus lain yaitu Amir Habuke. Tapi dalam rapat itu, kapasitas Amir Habuke adalah Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo.

Diwawancarai kemarin (8/3), Amir Habuke mengaku, dia telah ditetapkan menjadi Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo. Pasca pemecatan 20 kader partai oleh DPP. “Kami diminta agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terkait dengan gerakan KLB,” ungkap Amir.

Amir memastikan, kader yang mendapatkan sanksi pemecatan, tidak lagi akan diundang untuk dimintai klarifikasi.  “Karena bukti-bukti pun dari DPP sudah jelas termasuk manifesnya,” jelas Amir. Ia juga menambahkan, langkah yang akan dilakukan ke depan adalah mempersiapkan Muscab dan Musda. Karenakepengurusan DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo akan berakhir di 2022.

Dia juga menyatakan, pergantian ketua DPC ini tidak akan dibarengi perubahan struktur pengurus partai termasuk struktur fraksi di DPRD. Saat dikonfirmasi, Chamdi Mayang mengaku, belum mengetahui pemecatan dirinya dari ketua partai. Karena belum ada pengurus dari DPD yang menghubunginya hingga saat ini.

Oleh karena itu, Chamdi menyesalkan keputusan yang telah diambil tersebut. “Padahal sebaiknya ada konfirmasi. Andaikan dimintai konfirmasi saya pasti akan jelaskan secara detail seperti apa keadaannya. Ini pendidikan politik yang tak cerdas,” sesalnya.  Chamdi menuturkan, empat hari sebelum penyelenggaraan KLB, dia hanya diingatkan bahwa akan ada upaya dari pihak tertentu yang akan menggelar KLB. Saat itu tidak ditegaskan sanksi pemecatan bagi kader yang akan menghadiri KLB.

“Ketua DPD saja tidak pernah melarang ke saya untuk tidak mengikuti KLB. Sementara DPC lainnya dihubungi. Kenapa saya tidak,” tegas Chamdi.  Dia menambahkan, dua hari menjelang KLB, para pengurus DPC telah diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tetap mendukung kepengurusan AHY. Dan surat pernyataan itu sudah diserahkan.

“Karena saya tak dihubungi berarti saya sudah tidak dianggap lagi. Saya sudah mencoba menghubungi ketua umum sekalian memperkenalkan diri. Tapi tak ada respon. Berarti tak ada larangan jika ingin hadir KLB,”tandas Chamdi. (wie)

Comment