logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

AHY Pecat Chamdi Mayang 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 9 March 2021
in Headline
0
AHY Pecat Chamdi Mayang 

Chamdi Mayang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Perseteruan di tubuh partai Demokrat kian menjadi pasca penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Puluhan pengurus partai dipecat oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) karena menghadiri KLB. Diantara puluhan pengurus itu, salah satunya adalah Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo, Chamdi Mayang.

Pemecatan terhadap Chamdi Mayang ini terungkap setelah dalam rapat zoom meetting antara Ketua Umum Demokrat AHY dengan seluruh ketua DPC se-Indonesia, Ahad (7/3), dari DPC Kabupaten Gorontalo yang hadir bukan Chamdi Mayang. Tapi pengurus lain yaitu Amir Habuke. Tapi dalam rapat itu, kapasitas Amir Habuke adalah Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo.

Diwawancarai kemarin (8/3), Amir Habuke mengaku, dia telah ditetapkan menjadi Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo. Pasca pemecatan 20 kader partai oleh DPP. “Kami diminta agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terkait dengan gerakan KLB,” ungkap Amir.

Amir memastikan, kader yang mendapatkan sanksi pemecatan, tidak lagi akan diundang untuk dimintai klarifikasi.  “Karena bukti-bukti pun dari DPP sudah jelas termasuk manifesnya,” jelas Amir. Ia juga menambahkan, langkah yang akan dilakukan ke depan adalah mempersiapkan Muscab dan Musda. Karenakepengurusan DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo akan berakhir di 2022.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Dia juga menyatakan, pergantian ketua DPC ini tidak akan dibarengi perubahan struktur pengurus partai termasuk struktur fraksi di DPRD. Saat dikonfirmasi, Chamdi Mayang mengaku, belum mengetahui pemecatan dirinya dari ketua partai. Karena belum ada pengurus dari DPD yang menghubunginya hingga saat ini.

Oleh karena itu, Chamdi menyesalkan keputusan yang telah diambil tersebut. “Padahal sebaiknya ada konfirmasi. Andaikan dimintai konfirmasi saya pasti akan jelaskan secara detail seperti apa keadaannya. Ini pendidikan politik yang tak cerdas,” sesalnya.  Chamdi menuturkan, empat hari sebelum penyelenggaraan KLB, dia hanya diingatkan bahwa akan ada upaya dari pihak tertentu yang akan menggelar KLB. Saat itu tidak ditegaskan sanksi pemecatan bagi kader yang akan menghadiri KLB.

“Ketua DPD saja tidak pernah melarang ke saya untuk tidak mengikuti KLB. Sementara DPC lainnya dihubungi. Kenapa saya tidak,” tegas Chamdi.  Dia menambahkan, dua hari menjelang KLB, para pengurus DPC telah diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tetap mendukung kepengurusan AHY. Dan surat pernyataan itu sudah diserahkan.

“Karena saya tak dihubungi berarti saya sudah tidak dianggap lagi. Saya sudah mencoba menghubungi ketua umum sekalian memperkenalkan diri. Tapi tak ada respon. Berarti tak ada larangan jika ingin hadir KLB,”tandas Chamdi. (wie)

Tags: AHYgorontalopostgorontaloupdateKabarAHYKabarDemokratKabarGorontaloKabarKabgorKabarPolitikkabupaten gorontaloklb demokrat

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Positif Setelah Vaksin

Positif Setelah Vaksin

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.