logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

AHY Pecat Chamdi Mayang 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 9 March 2021
in Headline
0
AHY Pecat Chamdi Mayang 

Chamdi Mayang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Perseteruan di tubuh partai Demokrat kian menjadi pasca penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Puluhan pengurus partai dipecat oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) karena menghadiri KLB. Diantara puluhan pengurus itu, salah satunya adalah Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo, Chamdi Mayang.

Pemecatan terhadap Chamdi Mayang ini terungkap setelah dalam rapat zoom meetting antara Ketua Umum Demokrat AHY dengan seluruh ketua DPC se-Indonesia, Ahad (7/3), dari DPC Kabupaten Gorontalo yang hadir bukan Chamdi Mayang. Tapi pengurus lain yaitu Amir Habuke. Tapi dalam rapat itu, kapasitas Amir Habuke adalah Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo.

Diwawancarai kemarin (8/3), Amir Habuke mengaku, dia telah ditetapkan menjadi Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo. Pasca pemecatan 20 kader partai oleh DPP. “Kami diminta agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terkait dengan gerakan KLB,” ungkap Amir.

Amir memastikan, kader yang mendapatkan sanksi pemecatan, tidak lagi akan diundang untuk dimintai klarifikasi.  “Karena bukti-bukti pun dari DPP sudah jelas termasuk manifesnya,” jelas Amir. Ia juga menambahkan, langkah yang akan dilakukan ke depan adalah mempersiapkan Muscab dan Musda. Karenakepengurusan DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo akan berakhir di 2022.

Related Post

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Dia juga menyatakan, pergantian ketua DPC ini tidak akan dibarengi perubahan struktur pengurus partai termasuk struktur fraksi di DPRD. Saat dikonfirmasi, Chamdi Mayang mengaku, belum mengetahui pemecatan dirinya dari ketua partai. Karena belum ada pengurus dari DPD yang menghubunginya hingga saat ini.

Oleh karena itu, Chamdi menyesalkan keputusan yang telah diambil tersebut. “Padahal sebaiknya ada konfirmasi. Andaikan dimintai konfirmasi saya pasti akan jelaskan secara detail seperti apa keadaannya. Ini pendidikan politik yang tak cerdas,” sesalnya.  Chamdi menuturkan, empat hari sebelum penyelenggaraan KLB, dia hanya diingatkan bahwa akan ada upaya dari pihak tertentu yang akan menggelar KLB. Saat itu tidak ditegaskan sanksi pemecatan bagi kader yang akan menghadiri KLB.

“Ketua DPD saja tidak pernah melarang ke saya untuk tidak mengikuti KLB. Sementara DPC lainnya dihubungi. Kenapa saya tidak,” tegas Chamdi.  Dia menambahkan, dua hari menjelang KLB, para pengurus DPC telah diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tetap mendukung kepengurusan AHY. Dan surat pernyataan itu sudah diserahkan.

“Karena saya tak dihubungi berarti saya sudah tidak dianggap lagi. Saya sudah mencoba menghubungi ketua umum sekalian memperkenalkan diri. Tapi tak ada respon. Berarti tak ada larangan jika ingin hadir KLB,”tandas Chamdi. (wie)

Tags: AHYgorontalopostgorontaloupdateKabarAHYKabarDemokratKabarGorontaloKabarKabgorKabarPolitikkabupaten gorontaloklb demokrat

Related Posts

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Positif Setelah Vaksin

Positif Setelah Vaksin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.