logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Metropolis
0
Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. (Foto : Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO,GP – Pengungkapan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sudah ada dua orang warga lagi yang ditangkap, karena diduga terlibat dengan barang haram tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK, M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH,MH yang disampaikan oleh Kasubdit I, Kompol Dhanang Bagus Anggoro,SIK,MH, dua masyarakat yang ditangkap tersebut yakni ART (35), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan AST (30), warga Desa Tababo Selatan Jaga I, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa.

“Jadi, dari informasi masyarakat, di mana ada seorang pengemudi truck dari arah Sulteng menuju ke Gorontalo dengan tujuan ke Sulawesi Utara, diduga sedang membawa narkoba. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil truck di wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan butiran Kristal bening yang disimpan di dalam tas plastic warna hitam, yang kemudian disimpan lagi di dalam tas samping,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, ART (35) mengaku bahwa barang yang dibawa tersebut dibeli di Sulteng dan akan dibawa ke Sulut, karena barang itu dipesan oleh seseorang yang berada di Sulut yakni AST. Dari pengakuan ART tersebut, tim kemudian melakukan control delivery hingga ke Sulut, pada Ahad (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita. Pada saat itu, AST tidak mengetahui kalau ART sudah bersama dengan personel Dit Narkoba Polda Gorontalo, sehingga pada saat hendak menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu dan mengambil barang pesanan yang diduga narkoba jenis sabu, Tim Dit Narkoba Polda Gorontalo, langsung menangkap AST di Kelurahan Malalayang 1 Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Dari hasil tersebut, keduanya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pula saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan berat barang bukti berupa butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut kurang lebih, 0,7 gram. Atas hal ini, keduanya dikenakkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya didampingi Panit 1 Subdit 1 Dit Narkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali,S.H saat jumpa pers akhir pekan kemarin. (kif)

Tags: berita gorontaloberita narkobaberita poldaberita polrigorontalo postgorontalo post updategorontaloupdatekabar gorontalonarkobapolda gorontalo

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Implementasi Otonomi Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (1)

Implementasi Otonomi Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (2)

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.