logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Metropolis
0
Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. (Foto : Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO,GP – Pengungkapan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sudah ada dua orang warga lagi yang ditangkap, karena diduga terlibat dengan barang haram tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK, M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH,MH yang disampaikan oleh Kasubdit I, Kompol Dhanang Bagus Anggoro,SIK,MH, dua masyarakat yang ditangkap tersebut yakni ART (35), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan AST (30), warga Desa Tababo Selatan Jaga I, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa.

“Jadi, dari informasi masyarakat, di mana ada seorang pengemudi truck dari arah Sulteng menuju ke Gorontalo dengan tujuan ke Sulawesi Utara, diduga sedang membawa narkoba. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil truck di wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan butiran Kristal bening yang disimpan di dalam tas plastic warna hitam, yang kemudian disimpan lagi di dalam tas samping,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, ART (35) mengaku bahwa barang yang dibawa tersebut dibeli di Sulteng dan akan dibawa ke Sulut, karena barang itu dipesan oleh seseorang yang berada di Sulut yakni AST. Dari pengakuan ART tersebut, tim kemudian melakukan control delivery hingga ke Sulut, pada Ahad (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita. Pada saat itu, AST tidak mengetahui kalau ART sudah bersama dengan personel Dit Narkoba Polda Gorontalo, sehingga pada saat hendak menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu dan mengambil barang pesanan yang diduga narkoba jenis sabu, Tim Dit Narkoba Polda Gorontalo, langsung menangkap AST di Kelurahan Malalayang 1 Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Dari hasil tersebut, keduanya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pula saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan berat barang bukti berupa butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut kurang lebih, 0,7 gram. Atas hal ini, keduanya dikenakkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya didampingi Panit 1 Subdit 1 Dit Narkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali,S.H saat jumpa pers akhir pekan kemarin. (kif)

Tags: berita gorontaloberita narkobaberita poldaberita polrigorontalo postgorontalo post updategorontaloupdatekabar gorontalonarkobapolda gorontalo

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Implementasi Otonomi Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (1)

Implementasi Otonomi Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (2)

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.