logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Metropolis
0
Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. (Foto : Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO,GP – Pengungkapan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sudah ada dua orang warga lagi yang ditangkap, karena diduga terlibat dengan barang haram tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK, M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH,MH yang disampaikan oleh Kasubdit I, Kompol Dhanang Bagus Anggoro,SIK,MH, dua masyarakat yang ditangkap tersebut yakni ART (35), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan AST (30), warga Desa Tababo Selatan Jaga I, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa.

“Jadi, dari informasi masyarakat, di mana ada seorang pengemudi truck dari arah Sulteng menuju ke Gorontalo dengan tujuan ke Sulawesi Utara, diduga sedang membawa narkoba. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil truck di wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan butiran Kristal bening yang disimpan di dalam tas plastic warna hitam, yang kemudian disimpan lagi di dalam tas samping,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, ART (35) mengaku bahwa barang yang dibawa tersebut dibeli di Sulteng dan akan dibawa ke Sulut, karena barang itu dipesan oleh seseorang yang berada di Sulut yakni AST. Dari pengakuan ART tersebut, tim kemudian melakukan control delivery hingga ke Sulut, pada Ahad (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita. Pada saat itu, AST tidak mengetahui kalau ART sudah bersama dengan personel Dit Narkoba Polda Gorontalo, sehingga pada saat hendak menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu dan mengambil barang pesanan yang diduga narkoba jenis sabu, Tim Dit Narkoba Polda Gorontalo, langsung menangkap AST di Kelurahan Malalayang 1 Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

“Dari hasil tersebut, keduanya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pula saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan berat barang bukti berupa butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut kurang lebih, 0,7 gram. Atas hal ini, keduanya dikenakkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya didampingi Panit 1 Subdit 1 Dit Narkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali,S.H saat jumpa pers akhir pekan kemarin. (kif)

Tags: berita gorontaloberita narkobaberita poldaberita polrigorontalo postgorontalo post updategorontaloupdatekabar gorontalonarkobapolda gorontalo

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Implementasi Otonomi Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (1)

Implementasi Otonomi Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (2)

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.