logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Metropolis
0
Bawa Sabu-sabu Oknum Sopir Truk Dibekuk

Dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. (Foto : Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO,GP – Pengungkapan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sudah ada dua orang warga lagi yang ditangkap, karena diduga terlibat dengan barang haram tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK, M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH,MH yang disampaikan oleh Kasubdit I, Kompol Dhanang Bagus Anggoro,SIK,MH, dua masyarakat yang ditangkap tersebut yakni ART (35), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan AST (30), warga Desa Tababo Selatan Jaga I, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa.

“Jadi, dari informasi masyarakat, di mana ada seorang pengemudi truck dari arah Sulteng menuju ke Gorontalo dengan tujuan ke Sulawesi Utara, diduga sedang membawa narkoba. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil truck di wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan butiran Kristal bening yang disimpan di dalam tas plastic warna hitam, yang kemudian disimpan lagi di dalam tas samping,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, ART (35) mengaku bahwa barang yang dibawa tersebut dibeli di Sulteng dan akan dibawa ke Sulut, karena barang itu dipesan oleh seseorang yang berada di Sulut yakni AST. Dari pengakuan ART tersebut, tim kemudian melakukan control delivery hingga ke Sulut, pada Ahad (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita. Pada saat itu, AST tidak mengetahui kalau ART sudah bersama dengan personel Dit Narkoba Polda Gorontalo, sehingga pada saat hendak menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu dan mengambil barang pesanan yang diduga narkoba jenis sabu, Tim Dit Narkoba Polda Gorontalo, langsung menangkap AST di Kelurahan Malalayang 1 Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Dari hasil tersebut, keduanya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pula saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan berat barang bukti berupa butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut kurang lebih, 0,7 gram. Atas hal ini, keduanya dikenakkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya didampingi Panit 1 Subdit 1 Dit Narkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali,S.H saat jumpa pers akhir pekan kemarin. (kif)

Tags: berita gorontaloberita narkobaberita poldaberita polrigorontalo postgorontalo post updategorontaloupdatekabar gorontalonarkobapolda gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Implementasi Otonomi Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (1)

Implementasi Otonomi Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 (2)

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.