GORONTALO, GP- Puluhan keluarga Rinto, salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI, menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolres Gorontalo, Kamis (4/2). Pihak Keluarga bersama Aliansi Masyarakat Kerukunan Tenda (AMKT) itu menuntut transparasi dan keadilan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI serta dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oknum aparat.
Pantauan Gorontalo Post, para keluarga korban ini membawa foto kondisi para pelaku pengeroyokan setelah diamankan oleh aparat. Foto-foto itu dicetak pada spanduk dan dibentangkan di depan Polres Gorontalo Kota. “Kami dari Aliansi masyarakat Kelurahan Tenda menuntut pertanggungjawaban Dandim Gorontalo atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat TNI kepada masyarakat sipil,” demikian tuntutan yang tertulis dalam salah satu spanduk yang dibawa pendemo. Mereka berjalan kaki sambil berorasi dari kampung tenda menuju Mapolres Gorontalo Kota.
Kepada Gorontalo Post, Dewi Djaku (35) Korlap Aksi sekaligus (Sepupu Rinto pelaku pengeroyokan) menjelaskan, Perbuatan oleh siapapun ketika Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) baik dari Oknum dan Pelaku harus segera ditangkap dan diadili dan dihukum sesuai Hukum yang berlaku. Dewi Djaku meminta pihak kepolisian harus transparan dalam menangani kasus yang sempat Heboh beberapa hari ini. “Harus adil dan tegas, Melihat Pilar hukum yang berlaku, Siapapun dia ketika, melanggar Hak hidup dan hak lain dari warga Indonesia, wajib diberikan sanski yang sepantasnya, karena kita hidup di negara hukum, dan hukum tidak buta melihat siapa yang salah dan benar,”ungkap Dewi.
Kapolres Gorontalo kota AKBP Desmont Harjendro meminta masyarakat untuk tidak berkerumun mengingat Gorontalo masih berada Zona merah Covid-19. “Jika ada yang merasa keberatan tentang permasalahan ini silahkan membuat surat aduan. Dan juga untuk kasus pengeroyokan anggota TNI oleh masyarakat sipil, sementara dalam penanganan dan penyidikan,”ujar Desmont. Intinya kepolisian kata Desmont akan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Pelaku pengeroyokan kepada oknum TNI dalam Penyelidikan oleh Tim Reskrimum Polda Gorontalo,”tandasnya. (Tr-72)
Comment