Lahan Tebu Dirusak, Gorontalo Terancam Krisis Gula

GORONTALO – GP – Bulan ramadan terhitung tinggal tiga bulan lagi yakni April 2021. Seiring dengan itu tentu kebutuhan bahan pokok akan mengalami peningkatan signifikan. Seperti halnya kebutuhan gula pasir yang paling banyak diburu warga. Selama ini, kebutuhan gula pasir di Gorontalo, dipasok dari pabrik gula PG Tolangohula, hanya saja pasokan beberapa bulan kedepan itu, dipastikan menyusut, artinya akan mengganggu pemenuhan kebutuhan gula pasir di Gorontalo. Ini akibat dampak pembakaran lahan tebu milik PT Pabrik Gula Gorontalo (PGG) oleh oknum tidak bertanggungjawab serta maraknya sapi di area kebun tebuh di wilayah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo terus meluas. Keberadaan sapi, bak hama yang terus merusak tanaman tebu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, data kebakaran lahan sebanyak 146.92 ha, sementara rombongan sapi yang dibiarkan lepas di kawasan perkebunan tebu mampu merusak luasan lahan tebu 1.383 ha, dan selain itu hama tikus juga menyumbang kerusakan seluas 1.260,71 ha. Total kerugian 16.912 ton gula setara delapan bulan konsumsi gula se Provinsi Gorontalo. Dikwatirkan kebutuhan gula tahun ini tidak bisa tercukupi, karena produksi gula PT. PG Gorontalo selain untuk konsumsi masyarakat Gorontalo, juga masyarakat Manado Sulawesi Utara, dan Palu Sulawesi Tengah.

Publik Relation (PR) PT PG Gorontalo Ir,Syafriend Katili kepada wartawan koran ini mengungkapkan, merosotnya produksi gula milik PT PG Gorontalo akibat permasalahan klasik yakni kerusakan lahan tebu karena disebabkan dibakar oknum tak bertanggungjawab, dirusak hama sapi dan tikus. Adapun rincian tebu yang terbakar dan di makan hama sapi tersebar di beberapa desa diantaranya, di Kecamatan Dulupi, Kecamatan Wonosari, Paguyaman (Kabupaten Boalemo), serta di Kecamatan Asparaga, dan Tolangohula (Kabupaten Gorontalo). Pembakaran ratusan haktare lahan tebu itu sudah terjadi sejak akhir September 2020 hingga saat ini. Kejadian tersebut dipastikan membuat produksi gula bakal mengalami penurunan drastis jika lahan tebu masih terus terbakar dan diserang hama sapi. Syafriend mengakui, sudah beragam cara upaya pendekatan dan pelayanan perusahaan kepada masyarakat.

Ternak sapi dilepas liarkan di lahan tebu milik PG Gorontalo, akibatnya merusak tanaman tebu dan memicu produksi gula menurun.

Bahkan, pihaknya juga gencar melakukan aksi-aksi sosial, memberikan bantuan rumah, sembako menjelang lebaran bagi warga kurang mampu bahkan bantuan perbaikan jalan, jembatan dan perbaikan fasilitas ibadah diseputaran wilayah perkebunan. “Kami satu-satunya perusahaan penyumbang pajak terbesar di Provinsi Gorontalo. Perusahaan yang menyerap hingga ribuan tenaga kerja. Jika perusahaan kami koleps, tentu akan ada ribuan pekerja yang menganggur lagi,”tandas Syafriend sembari berharap masalah ini segera mendapatkan solusi terbaik.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Boalemo Adnan Marzuk SST. M.Si dihubungi via telepon seluler mengatakan, sudah beragam upaya yang sudah dilakukan sebagai solusi mencegah maraknya hama sapi di lahan tebu milik PGG. “Sebelum ambil tindakan tegas, terlebih dahulu kami memberikan pembinaan kepada warga agar tidak melepas sapi mereka ke lahan tebu. Namun jika mereka mengabaikan pembinaan maupun peringatan yang kami berikan maka tentu kami ambil tindakan tegas membawa sapi itu ke kantor Satpol, “tegas Adnan.

Lanjut Adnan, Persyaratan untuk mengambil sapi di kantor satpol, para pemilik sapi harus datang sendiri bersama aparat desa. Sapi dikembalikan jika pemilik dibuatkan kesepakatan bersama. “Kalau tidak mempan juga, maka sapi itu akan ditangkal lagi kemudian PPNS yang akan lakukan pelelangan sapi itu pada sidang sesuai perda no 11 tahun 2002,”tegas Adnan. Lebih lanjut Adnan mengungkapkan, setelah adanya sanksi itu sudah ada perubahan efek jera. Contohya di Desa Tangkobu sampai saat ini tidak ada lagi laporan pengerusakan lahan tebu. “Dalam perda tidak hanya semata-mata Satpol PP saja yang melakukan penindakan melainkan pemerintah Desa setempat. Kami berharap agar pemerintah Desa tidak tinggal diam begitu saja melihat permasalahan ini melainkan mencarikan solusinya, karena pemerintah Desa yang lebih dekat dengan masyarakat, “harap Adnan.

Berbeda dengan Kasat Pol PP Kabupaten Gorontalo, terkait perusakan tanaman tebu PGG di wilayah Kabgor, pihaknya kata Udin belum melakukan penindakan melainkan masih melakukan pengecekan di lapangan perihal hewan lepas tersebut. “Kami akan cari tahu dulu kenapa sampai ada sapi disitu, jangan sampai kami langsung ambil tindakan justru akan berbenturan dengan masyarakat. Harusnya masalah ini diselesaikan oleh pemerintah kecamatan. Untuk itu kami akan minta pihak kecamatan mempertemukan antara pihak perusahaan dengan pihak pemilik sapi untuk mencari tahu permasalahannya serat mencarikan solusinya, “tutup Udin. (roy).

Comment