GORONTALO-GP- Ketua Fraksi Golkar Deprov Gorontalo, Fikram Salilama, buka suara soal wacana interpelasi DPRD terkait kasus GORR, yang digulirkan anggota Deprov, Adhan Dambea. Fikram menyebut, wacana interpelasi itu hanya akan mencoreng citra Deprov. “Mengapa nanti sekarang mau interpelasi. Kenapa tidak dari dulu. Saat persoalan ini belum bermuara ke proses hukum. Seolah-olah DPRD selama ini tidak bekerja. Seolah-olah anggota DPRD hanya tidur. Padahal kan tidak seperti itu,” ujarnya.
Fikram menambahkan, langkah interpelasi ini ujung-ujungnya akan bermuara ke rekomendasi proses hukum. Sementara, sekarang ini persoalan ini sudah bergulir di ranah hukum. Sudah ada tersangka. Bahkan sudah berproses di pengadilan.”Lalu untuk apalagi interpelasi dilakukan.
Bukankah ini hanya membuang energi sia-sia. Alangkah baiknya biarkan ini mengalir dan tunggu saja bagaimana putusan hukumnya. Agar DPRD tidak terkesan terlalu mencampuri persoalan yang sudah bergulir di ranah hukum,” tambah Fikram. Dia mengatakan interpelasi tidak mudah menjadi keputusan DPRD. Karena ada proses yang harus dilalui. Yaitu diusulkan minimal 1/5 atau 9 orang anggota Deprov lebih dari satu fraksi. Begitu sudah diusulkan, belum tentu menjadi sebuah keputusan. Karena harus dibawa dalam rapat paripurna internal. “Harus disetujui dalam rapat paripurna. Dan saya meyakini, fraksi-fraksi di DPRD tentu akan melakukan kajian matang sebelum menyetujuinya,”jelasnya.
“Tentu pertimbangan utama fraksi adalah persoalan ini sudah berada di ranah hukum. Sehingga fraksi-fraksi tentu akan berpikir jernih dan sangat hati-hati,” tandasnya.Personil fraksi PPP yang menjadi Ketua Komisi I AW Thalib menyatakan, penggunaan hak interpelasi ujung-ujungnya akan bermuara pada proses hukum. Sementara kasus GORR saat ini sudah ditangani oleh aparat hukum. “Makanya fraksi PPP tidak pernah terlintas berpikir untuk melakukan interpelasi atas kasus GORR,” tandasnya. (rmb)
Comment