logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

MK Tolak Gugatan Kilat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 15 January 2021
in Headline
0
MK Tolak Gugatan Kilat

DITOLAK - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terkait perkara periodesasi kepala daerah, secara virtual, dengan amar putusan menolak gugatan para pemohon, Kamis (14/1). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

GORONTALO – GP – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 158/PAN.MK/2020 yang diajukan Wakil Bupati Bone Bolango, Mohamad Kilat Wartabone, dengan amar putusan, menolak, dalam sidang MK, Kamis (14/1). Perkara yang didaftarkan di MK pada 23 Juli 2020 itu, melibatkan pihak terkait, Hamim Pou, yang dinilai telah dua periode menjabat Bupati Bone Bolango.

Dalam putusanya, sidang MK yang dipimpin Anwar Usman itu menyebutkan, pihak pemohon (Kilat Wartabone) merasa dirugikan dengan berlakunya ketentuan pasal 7 ayat (2) huruf n UU nomor 10/2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota khususnya frasa “menjabat sebagai Gubernur, Bupati, Walikota….” yang pemaknaanya tidak berlaku untuk subjek hukum menjadi pejabat Gubernur, Bupati, Walikota. Makna dari frasa tersebut menurut pemohon dibatasi hanya untuk menghitung masa jabatan subyek hukum yang pernah menjabat sebagai kepala daerah saja. Tetapi tidak berlaku subyek hukum wakil kepala daerah.

Jika itu berlaku, maka Hamim Pou terhitung telah dua periode menjadi kepala daerah. Seperti diketahui, sebelum menggandeng Kilat Wartabone sebagai pasanganya untuk periode 2016-2021, Hamim merupakan Wakil Bupati berpasangan dengan Bupati Abdul Haris Nadjamudin pada periode 2010-2015. Ia kemudian diangkat sebagai Bupati dalam periode itu pada 23 Mei 2013, lantaran Abdul Haris meninggal dunia, Hamim menjabat Bupati sampai 17 September 2015, atau selama dua tahun, tiga bulan dan 21 hari.

Dalam gugatan ke MK, Kilat sebagai pemohon juga mendalilkan bentuk ‘penyeludupan hukum’ karena ada indikasi, Hamim Pou yang ketika itu (2010-2015) sengaja mengulur waktu pelantikan Bupati definitif, saat posisinya sebagai penjabat Bupati, sehingga jabatan Bupati definitif Hamim Pou kurang dari dua setengah tahun, sehingga jabatan Hamim dua tahun tiga bulan menjadi nol periode. “Terkait dalil para pemohon adanya penyelundupan hukum, dalil tersebut menurut mahkamah bukan menjadi kewenangan mahkamah untuk memberi penilaian,”tulis MK dalam salinan putusanya.

MK juga menyebutkan jika dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. “Menolah permohonan para pemohon untuk seluruhnya,”ketuk palu hakim MK. Selain Kilat Wartabone, pemohon yang ikut mangajukan perkara ini ke MK adalah Imran Ahmad, warga Kabila, Bone Bolango, ia diketahui adalah tim sukses yang mengumpulkan KTP untuk pencalonan pada Pilkada 2020 jalur perseorangan.

Menanggapi putusan MK, Hamim Pou mengaku bersyukur, karena mahkamah menolak seluruh gugatan yang mempermasalahkan masa jabatannya. Itu artinya, Hamim memang baru satu periode memimpin Bone Bolango. “Syukur Alhamdulilah semua atas kuasa Allah SWT dan dukungan seluruh rakyat Bone Bolango. Jika Allah berkehendak, jadi maka jadilah,”ujar Hamim Pou.

Hamim juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada rakyat Bone Bolango yang masih mempercayakan dirinya untuk memimpin Bone Bolango dalam lima tahun mendatang. Kini Hamim memastikan makin mulus melenggang ke periode kedua. “Ayo bersama lanjutkan pembangunan dua periode dan dua kali lebih baik,”kata Hamim Pou. Terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya nanti pasca putusan MK. Hamim Pou menanggapi hal itu biasa saja. “Ini pembelajaran politik untuk kita semua. Jika mau jadi pemimpin politik harus bersih niat, bekerja keras, dekat ke rakyat dan paham aturan serta baik berkoordinasi dan berkomunikasi,”tutup Hamim. (tro/roy)

Tags: Bone BolangogorontaloHamim Poukilat wartaboneMKMKRIpilkada

Related Posts

Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

Monday, 12 January 2026
Next Post
IKA Unhas Gorontalo Galang Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

IKA Unhas Gorontalo Galang Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

Discussion about this post

Rekomendasi

Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

Monday, 12 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.