DANA COVID-19 : Temuan BPK, Pemprov Segera Penuhi LHP

GORONTALO- GP – Badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang merilis laporan hasil pemeriksaan semester II 2020 termasuk penggunaan anggaran penanganan Covid-19, langsung ditanggapi Pemprov Gorontalo. Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Gorontalo, tidak membantah hasil audit BPK tersebut, ia menjelaskan, akan segera menindaklanjuti hasil audit yang diserahkan BPK pada (18/12). “BPK melihat pemda belum optimal, dan dari pihak pemda akan menindaklanjuti temuan BPK melalui action plan yang disepakati bersama antara pemda dan BPK,” jelas Sukril.

Lebih jauh Sukril menjelaskan, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan. Khusus kinerja pemeriksaaan covid, akan diselesaikan rata-rata pada bulan februari. “ Prinsipnya semua temuan ini adalah bersifat administratif, yang khusus kinerja, yang diminta pemprov untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Nah upaya-upaya perbaikan itu sudah kita laksanakan,” kata Sukril.

Sementara itu, Humas BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Radityo seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Gorontalo, BPK dalam setiap Pemeriksaan, melaksanakan komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan pemeriksaan. Semua fakta telah diuji berdasarkan metodologi sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sehingga setiap pemeriksaan akan menghasilkan bukti yang cukup dan tepat untuk menjawab tujuan pemeriksaan yang dilakukan. Pemda yang diperiksa wajib menjelaskan dan memberikan keterangan kepada pemeriksa BPK saat diperiksa, inilah komunikasi efektifnya.

“Bila sudah terbit LHP, maka yang dilaksanakan pemda adalah melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan BPK atas permasalahan yang ditemukan. Hal ini konteksnya adalah perbaikan tata kelola di pemda,” pungkas Radityo. BPK sebelumnya menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid-19, ditemukan permasalahan, seperti, rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta sebagian hasil refocussing dan realokasi anggaran dialokasikan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19. Selain itu, rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 juga tidak sesuai ketentaun. (tro)

Comment