logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 18 December 2020
in Headline
0
BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

BPOM menyegel gudang penyimpanan pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/12) (foto : Ramadhan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Menjelang akhir tahun, peredaran bahan pangan di tengah masyarakat mendapat pengawasan ketat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) di Gorontalo. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat produk yang terjamin mutu dan kebersihannya. Seperti yang terjadi di salah satu gudang pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, terpaksa disegel BPOM Gorontalo karena dinilai melanggar aturan tentang pangan, Kamis (17/12).

Pantauan Gorontalo Post, inspeksi mendadak di sejumlah gudang pangan di Kota Gorontalo dipimpin langsung Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana. Pihak pengelola tampak kaget saat petugas BPOM meminta melakukan pengecekan fasilitas dan keadaan gudang tempat penyimpanan bahan pangan. Ternyata, salah satu gudang milik PT Indomarco Adi Prima ini dinilai tak layak sebagai tempat penyimpanan bahan pangan. “Atap gudang bocor, hingga ada genangan air di dalam. Tentu ini bisa merusak produk yang disimpan,” ujar Agus.

Kondisi gudang yang sudah mengalami kerusakan bisa mempengaruhi mutu dari bahan pangan yang disimpan. Menurutunya, bahan pangan yang disimpan gampang rusak, serta bisa menurunkan nilai gizi dan kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat. Sejumlah kemasan produk yang dinilai tidak aman juga menjadi sorotan BPOM saat melakukan inspeksi di gudang tersebut.

Pemilik gudang hanya bisa terdiam dan menerima penyegelan yang dilakukan pihak BPOM. “Ini sudah melanggar UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Pada pasal 71 distributor wajib menjaga sanitasi dan hiegine bahan pangan,” katanya. Jika distibutor melanggar, maka sanksi tegas bisa diterapkan untuk melindungi hak konsumen. Pihak BPOM akhirnya memasang garis kuning dan sebagai tanda larangan untuk berhenti beroperasi sementara. Hingga pihak gudang memperbaiki poin-poin yang diminta BPOM tentang fasilitas gudang.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Sebelum melakukan penyegelan, Yudi mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak gudang, agar memperbaiki fasilitas untuk menjamin kemanan mutu produk yang disimpan di Gudang tersebut. Namun, instruksi itu nampaknya belum ditindak lanjuti, sehingga penutupan menjadi langkah yang harus diambil BPOM Gorontalo. Kepala Gudang, Alwin Hoga, mengaku pasrah dengan penyegelan yang dilakukan BPOM Gorontalo. Meskipun dirugikan, Alwin akan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. (tr-69)

Tags: bpomdisegelgudang pangangudang pangan disegelpangan

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.