logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 18 December 2020
in Headline
0
BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

BPOM menyegel gudang penyimpanan pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/12) (foto : Ramadhan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Menjelang akhir tahun, peredaran bahan pangan di tengah masyarakat mendapat pengawasan ketat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) di Gorontalo. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat produk yang terjamin mutu dan kebersihannya. Seperti yang terjadi di salah satu gudang pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, terpaksa disegel BPOM Gorontalo karena dinilai melanggar aturan tentang pangan, Kamis (17/12).

Pantauan Gorontalo Post, inspeksi mendadak di sejumlah gudang pangan di Kota Gorontalo dipimpin langsung Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana. Pihak pengelola tampak kaget saat petugas BPOM meminta melakukan pengecekan fasilitas dan keadaan gudang tempat penyimpanan bahan pangan. Ternyata, salah satu gudang milik PT Indomarco Adi Prima ini dinilai tak layak sebagai tempat penyimpanan bahan pangan. “Atap gudang bocor, hingga ada genangan air di dalam. Tentu ini bisa merusak produk yang disimpan,” ujar Agus.

Kondisi gudang yang sudah mengalami kerusakan bisa mempengaruhi mutu dari bahan pangan yang disimpan. Menurutunya, bahan pangan yang disimpan gampang rusak, serta bisa menurunkan nilai gizi dan kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat. Sejumlah kemasan produk yang dinilai tidak aman juga menjadi sorotan BPOM saat melakukan inspeksi di gudang tersebut.

Pemilik gudang hanya bisa terdiam dan menerima penyegelan yang dilakukan pihak BPOM. “Ini sudah melanggar UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Pada pasal 71 distributor wajib menjaga sanitasi dan hiegine bahan pangan,” katanya. Jika distibutor melanggar, maka sanksi tegas bisa diterapkan untuk melindungi hak konsumen. Pihak BPOM akhirnya memasang garis kuning dan sebagai tanda larangan untuk berhenti beroperasi sementara. Hingga pihak gudang memperbaiki poin-poin yang diminta BPOM tentang fasilitas gudang.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Sebelum melakukan penyegelan, Yudi mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak gudang, agar memperbaiki fasilitas untuk menjamin kemanan mutu produk yang disimpan di Gudang tersebut. Namun, instruksi itu nampaknya belum ditindak lanjuti, sehingga penutupan menjadi langkah yang harus diambil BPOM Gorontalo. Kepala Gudang, Alwin Hoga, mengaku pasrah dengan penyegelan yang dilakukan BPOM Gorontalo. Meskipun dirugikan, Alwin akan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. (tr-69)

Tags: bpomdisegelgudang pangangudang pangan disegelpangan

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.