logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Fakultas Hukum Gandeng Komisi Kejaksaan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 23 November 2020
in Pendidikan
0
Fakultas Hukum Gandeng Komisi Kejaksaan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PENANDATANGAN Kesepahaman antara Komisi Kejaksaan dengan Fakultas Hukum UNG. Jumat (20/11). (HUMAS UNG)

GORONTALO – GP – Kerjasama yang dilakukan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo terus dilakukan, kali ini bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan penandatangan kerjasama ini, diawali dengan kerjasama yang dilakukan oleh Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok,MT bersama ketua Komisi Kejaksaan dengan Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH. CfrA, dan serta dilanjutkan oleh dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, dan ketua Komisi Kejaksaan. Jumat (20/11).

Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, MT menyampaikan bahwa diera kepemimpinannya, salah satu yang terus dikembangkan adaah terkait dengan kerjasama. Sehingga itu kerjasama sangatlah penting. Dan terkait dengan kerjasama bersama Komisi Kejaksaan ini, pihaknya sangat beterimakasih, karena pada hakikatnya perguruan tinggi sebagai ladang dari ilmu pengetahuan tentunya tidak bisa berdiri sendiri. “Dengan adanya kerjasama ini maka akan meningkatkan kualitas riset yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UNG. Peran kampus adalah terus meningkatkan ilmu pengetahuan,” kata Eduart Wolok.

Sementara itu, ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa, komisi kejaksaan akan terus berkolaborasi dengan seluruh kampus, termasuk Fakultas Hukum UNG. “Kerjasama dengan pihak kampus ini sangatlah penting untuk kita laksanakan. Kam berharap ini tidak hanya sampai pada penandatangan MoU saja akan tetapi akan terus berjalan,” pungkasnya. (wan)

Related Post

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

 Tingkatkan Kualitas Karya Ilmiah, Mahasiswa Bastrasia UNG Ikuti Lokakarya Mendeley

Tags: fakultas hukumkomisi kejaksaanUNG

Related Posts

Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Monday, 20 April 2026
Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Monday, 20 April 2026
Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Monday, 20 April 2026
Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Monday, 20 April 2026
41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Monday, 20 April 2026
 Tingkatkan Kualitas Karya Ilmiah, Mahasiswa Bastrasia UNG Ikuti Lokakarya Mendeley

 Tingkatkan Kualitas Karya Ilmiah, Mahasiswa Bastrasia UNG Ikuti Lokakarya Mendeley

Monday, 20 April 2026
Next Post
Hadiah Natal

Hadiah Natal

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.