logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

DPRD Dukung RUU Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 21 November 2020
in Kab Gorontalo
0
DPRD Dukung RUU Miras
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP—Wakil Ketua I DPRD sekaligus anggota Fraksi Nasdem, Roman Nasaru, memberi support atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sementara dibahas DPR RI. “Kami (Fraksi Nasdem) mendukung RUU larangan minuman beralkohol (Miras) yang saat ini sementara dibahas DPR RI. Kita di daerah juga telah mempunyai Perda soal itu, tinggal ditambahkan dengan Undang-Undang yang mengatur soal larangannya,” kata Roman.

Roman menilai, meski pemerintah telah melahirkan Perda yang mengatur soal larangan mimuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo, namun peredaran Miras masih secara masif terjadi. “Kalau Undang-Undangnya sudah disahkan kami yakin, peredaran minuman beralkohol tidak akan seperti sekarang ini. Memang benar minuman beralkohol bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk tetap ditolak,” cetus politisi muda Nasdem ini.

Menurut dia, nilai positif yang bisa diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam RUU tersebut adalah stabilitas daerah bisa terjadi. “Pengaruh buruk dari minuman beralkohol bisa merusak keamanan dan ketentraman masyarakat, banyak penikmat alkohol yang telah menjadi korban. Lantas kalau RUU disahkan, nilai positifnya sangat besar yang dapat kita ambil,” tutur Roman.

Ia menambahkan, semoga RUU ini dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. “Saya sangat yakin RUU ini dapat melindungi masyarakat, dan pasti masyarakat akan merespon positif kerja-kerja wakil rakyat di DPR RI soal Undang-Undang ini,” tutup Roman. (Wie)

Related Post

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Tags: DPRDLimbotoNasDemRUU Miras

Related Posts

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Next Post
Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil ‘Taklukkan’ Covid-19 :  Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil 'Taklukkan' Covid-19 : Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Monday, 10 August 2026

Pos Populer

  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.