logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

DPRD Dukung RUU Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 21 November 2020
in Kab Gorontalo
0
DPRD Dukung RUU Miras
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP—Wakil Ketua I DPRD sekaligus anggota Fraksi Nasdem, Roman Nasaru, memberi support atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sementara dibahas DPR RI. “Kami (Fraksi Nasdem) mendukung RUU larangan minuman beralkohol (Miras) yang saat ini sementara dibahas DPR RI. Kita di daerah juga telah mempunyai Perda soal itu, tinggal ditambahkan dengan Undang-Undang yang mengatur soal larangannya,” kata Roman.

Roman menilai, meski pemerintah telah melahirkan Perda yang mengatur soal larangan mimuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo, namun peredaran Miras masih secara masif terjadi. “Kalau Undang-Undangnya sudah disahkan kami yakin, peredaran minuman beralkohol tidak akan seperti sekarang ini. Memang benar minuman beralkohol bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk tetap ditolak,” cetus politisi muda Nasdem ini.

Menurut dia, nilai positif yang bisa diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam RUU tersebut adalah stabilitas daerah bisa terjadi. “Pengaruh buruk dari minuman beralkohol bisa merusak keamanan dan ketentraman masyarakat, banyak penikmat alkohol yang telah menjadi korban. Lantas kalau RUU disahkan, nilai positifnya sangat besar yang dapat kita ambil,” tutur Roman.

Ia menambahkan, semoga RUU ini dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. “Saya sangat yakin RUU ini dapat melindungi masyarakat, dan pasti masyarakat akan merespon positif kerja-kerja wakil rakyat di DPR RI soal Undang-Undang ini,” tutup Roman. (Wie)

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Tags: DPRDLimbotoNasDemRUU Miras

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil ‘Taklukkan’ Covid-19 :  Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil 'Taklukkan' Covid-19 : Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.