DPRD Dukung RUU Miras

LIMBOTO—GP—Wakil Ketua I DPRD sekaligus anggota Fraksi Nasdem, Roman Nasaru, memberi support atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sementara dibahas DPR RI. “Kami (Fraksi Nasdem) mendukung RUU larangan minuman beralkohol (Miras) yang saat ini sementara dibahas DPR RI. Kita di daerah juga telah mempunyai Perda soal itu, tinggal ditambahkan dengan Undang-Undang yang mengatur soal larangannya,” kata Roman.

Roman menilai, meski pemerintah telah melahirkan Perda yang mengatur soal larangan mimuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo, namun peredaran Miras masih secara masif terjadi. “Kalau Undang-Undangnya sudah disahkan kami yakin, peredaran minuman beralkohol tidak akan seperti sekarang ini. Memang benar minuman beralkohol bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk tetap ditolak,” cetus politisi muda Nasdem ini.

Menurut dia, nilai positif yang bisa diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam RUU tersebut adalah stabilitas daerah bisa terjadi. “Pengaruh buruk dari minuman beralkohol bisa merusak keamanan dan ketentraman masyarakat, banyak penikmat alkohol yang telah menjadi korban. Lantas kalau RUU disahkan, nilai positifnya sangat besar yang dapat kita ambil,” tutur Roman.

Ia menambahkan, semoga RUU ini dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. “Saya sangat yakin RUU ini dapat melindungi masyarakat, dan pasti masyarakat akan merespon positif kerja-kerja wakil rakyat di DPR RI soal Undang-Undang ini,” tutup Roman. (Wie)

Comment