logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

DPRD Dukung RUU Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 21 November 2020
in Kab Gorontalo
0
DPRD Dukung RUU Miras
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP—Wakil Ketua I DPRD sekaligus anggota Fraksi Nasdem, Roman Nasaru, memberi support atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sementara dibahas DPR RI. “Kami (Fraksi Nasdem) mendukung RUU larangan minuman beralkohol (Miras) yang saat ini sementara dibahas DPR RI. Kita di daerah juga telah mempunyai Perda soal itu, tinggal ditambahkan dengan Undang-Undang yang mengatur soal larangannya,” kata Roman.

Roman menilai, meski pemerintah telah melahirkan Perda yang mengatur soal larangan mimuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo, namun peredaran Miras masih secara masif terjadi. “Kalau Undang-Undangnya sudah disahkan kami yakin, peredaran minuman beralkohol tidak akan seperti sekarang ini. Memang benar minuman beralkohol bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk tetap ditolak,” cetus politisi muda Nasdem ini.

Menurut dia, nilai positif yang bisa diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam RUU tersebut adalah stabilitas daerah bisa terjadi. “Pengaruh buruk dari minuman beralkohol bisa merusak keamanan dan ketentraman masyarakat, banyak penikmat alkohol yang telah menjadi korban. Lantas kalau RUU disahkan, nilai positifnya sangat besar yang dapat kita ambil,” tutur Roman.

Ia menambahkan, semoga RUU ini dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. “Saya sangat yakin RUU ini dapat melindungi masyarakat, dan pasti masyarakat akan merespon positif kerja-kerja wakil rakyat di DPR RI soal Undang-Undang ini,” tutup Roman. (Wie)

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Tags: DPRDLimbotoNasDemRUU Miras

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil ‘Taklukkan’ Covid-19 :  Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Cerita Pasien 01 Gorontalo Berhasil 'Taklukkan' Covid-19 : Cukup Patuh Protkes dan Ikuti Anjuran Nakes

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.