logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Gepeng Makin Tak Terkendali

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 12 November 2020
in Metropolis
0
Gepeng Makin Tak Terkendali
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Gelandangan, pengemis (Gepeng) dan pengamen makin tidak terkendali di Kota Gorontalo. Padahal, aksi para Gepeng ini kerap ditertibkan petugas. Namun, aksi para gepeng tetap saja beroperasi ketika penjagaan petugas renggang.

Pantauan Gorontalo Post, seperti yang terlihat di Jl. Raja Eyato, Kelurahan Limbau B, Kota Selatan, pengamen yang didominasi anak-anak itu berjalan bergeromol mendatangi warung-warung yang ramai pengunjung. Pengamen yang membawa gitar tampak sudah beroperasi dari sore hari di sejumlah titik di Kota Gorontalo. Dengan menggunakan gitar, botol bekas air mineral, dengan stelan pakaian yang lusuh, mereka mendatangi warung makan disejumlah jalan di Kota Gorontalo. Bahkan, beberapa anak terlihat berdiri di simpang empat Mesjid baiturahim Kota Gorontalo.

Jika tidak ada petugas Satpol PP yang berjaga, mereka memenuhi setiap sudut jalan di simpang empat tersebut. Berdasarkan Peraturan Daerah Gorontalo Nomor 1/2018, Pasal 21, setiap orang dilarang meminta sumbangan dengan cara apapun baik dilakukan sendiri atau bersama di jalan, dalam angkutan umum, rumah tempat ringgal, kantor, dan tempat umum tanpa izin. Penertiban pun selalu dilakukan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Gorontalo. Bahkan tak jarang pengemis menggunakan nama mesjid untuk meminta sumbangan kepada warga.

Hal yang sama juga tampak di Kabupaten Gorontalo, Gepeng di wilayah itu biasanya menempati tempat-tempat yang ramai seperti Persimpangan Lampu Merah di Jl Ahmad A Wahab, Area Kampus UG dan sekitarnya. Selain itu di sekitar lapak – lapak jajanan yang ada di sekitar taman budaya. Biasanya mereka mulai terlihat sekitar pukul 16.00 – 20.00 Wita. Berbagai upayapun telah dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten, seperti melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang menjadi tempat mereka mangkal. Warga kerap mengelukan aktivitas gepeng tersebut. Apalagi banyak pengamen yang didominasi anak-anak. “Kasian mereka ini diperintah-perintah, padahal usia masih muda dan produktif,” ujar Nina.

Related Post

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Ia mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang dimanfaatkan tersebut. Ia berharap pemerintah memperhatikan gepeng dari kalangan anak muda yang masih kategori usia produktif. Pengamat Sosial Natsir Rahman menilai pemerintah tidak mampu melihat akar masalah gelandangan dan pengemis ini. “Selama ini hanya ditertibkan terus tanpa ada pembinaan secara berkelanjutan. Seharunya pemerintah menyediakan rumah singgah, sehingga pembinaa bisa dilakukan secara terus menerus. Merek diizinkan keluar ketika sudah memiliki keahlian,” ujar Natisir .Warga berharap pemerintah mampu memberikan solusi atas masalah pengemis tersebut. (tr-69)

Related Posts

Pendandatanganan Kerjasama 123 Ketua BPD dan Kajari Gorut dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Thursday, 11 December 2025
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Thursday, 11 December 2025
Puluhan aktivis perempuan dan mahasiswa menggelar aksi kekerasan terhadap perempuan di Polda Gorontalo. Rabu (10/12).Foto: Natharahman/ Gorontalo Post

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Thursday, 11 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari, Septiana Widodo dan PJU Polda Gorontalo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bone Bolango.

Kapolda: Jangan Berani jadi Beking PETI

Wednesday, 10 December 2025
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Pramono Jati S.I.K.,M.T saat membuka Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha II Tahun 2025 yang bertempat di aula Dit Lantas Polda Gorontalo Senin 08/12/2025.

Judi, Premanisme Hingga Prostitusi Target Operasi Pekat

Wednesday, 10 December 2025
Next Post
2.450 ha Hektare Tebu Dibakar, Produksi Gula Gorontalo Merosot

2.450 ha Hektare Tebu Dibakar, Produksi Gula Gorontalo Merosot

Discussion about this post

Rekomendasi

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Wednesday, 10 December 2025
Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kasus Kredit Kupedes Tolangohula, Tiga Tersangka Jadi Tahanan Kejaksaan

Wednesday, 13 August 2025
Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo Diano Tino Tandaju saat menyerahkan penghargaan dari BKKBN RI kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie Bunda Akselerasi Penurunan Stunting di Provinsi Gorontalo. (Foto – Nova/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting BKKBN RI

Wednesday, 10 December 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.