GORONTALO – GP – Gelandangan, pengemis (Gepeng) dan pengamen makin tidak terkendali di Kota Gorontalo. Padahal, aksi para Gepeng ini kerap ditertibkan petugas. Namun, aksi para gepeng tetap saja beroperasi ketika penjagaan petugas renggang.
Pantauan Gorontalo Post, seperti yang terlihat di Jl. Raja Eyato, Kelurahan Limbau B, Kota Selatan, pengamen yang didominasi anak-anak itu berjalan bergeromol mendatangi warung-warung yang ramai pengunjung. Pengamen yang membawa gitar tampak sudah beroperasi dari sore hari di sejumlah titik di Kota Gorontalo. Dengan menggunakan gitar, botol bekas air mineral, dengan stelan pakaian yang lusuh, mereka mendatangi warung makan disejumlah jalan di Kota Gorontalo. Bahkan, beberapa anak terlihat berdiri di simpang empat Mesjid baiturahim Kota Gorontalo.
Jika tidak ada petugas Satpol PP yang berjaga, mereka memenuhi setiap sudut jalan di simpang empat tersebut. Berdasarkan Peraturan Daerah Gorontalo Nomor 1/2018, Pasal 21, setiap orang dilarang meminta sumbangan dengan cara apapun baik dilakukan sendiri atau bersama di jalan, dalam angkutan umum, rumah tempat ringgal, kantor, dan tempat umum tanpa izin. Penertiban pun selalu dilakukan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Gorontalo. Bahkan tak jarang pengemis menggunakan nama mesjid untuk meminta sumbangan kepada warga.
Hal yang sama juga tampak di Kabupaten Gorontalo, Gepeng di wilayah itu biasanya menempati tempat-tempat yang ramai seperti Persimpangan Lampu Merah di Jl Ahmad A Wahab, Area Kampus UG dan sekitarnya. Selain itu di sekitar lapak – lapak jajanan yang ada di sekitar taman budaya. Biasanya mereka mulai terlihat sekitar pukul 16.00 – 20.00 Wita. Berbagai upayapun telah dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten, seperti melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang menjadi tempat mereka mangkal. Warga kerap mengelukan aktivitas gepeng tersebut. Apalagi banyak pengamen yang didominasi anak-anak. “Kasian mereka ini diperintah-perintah, padahal usia masih muda dan produktif,” ujar Nina.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang dimanfaatkan tersebut. Ia berharap pemerintah memperhatikan gepeng dari kalangan anak muda yang masih kategori usia produktif. Pengamat Sosial Natsir Rahman menilai pemerintah tidak mampu melihat akar masalah gelandangan dan pengemis ini. “Selama ini hanya ditertibkan terus tanpa ada pembinaan secara berkelanjutan. Seharunya pemerintah menyediakan rumah singgah, sehingga pembinaa bisa dilakukan secara terus menerus. Merek diizinkan keluar ketika sudah memiliki keahlian,” ujar Natisir .Warga berharap pemerintah mampu memberikan solusi atas masalah pengemis tersebut. (tr-69)
Comment