Aparat Kecamatan Wajib Bermasker Saat di Kantor

GORONTALO – GP – Aparat Pemerintah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango wajib menggunakan masker saat menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Ini ditegaskan Camat Kabila, Nixon Adolong saat diwawancarai awak media, Jumat (6/11/2020).

“Selama pandemi, seluruh aparat harus menggunakan masker saat menjalankan tugas di kantor. Baik tenaga honorer maupun PNS,” tandas Nixon Adolong.

Tidak hanya wajib masker, lanjut Nixon, sebelum masuk dalam kantor Kecamatan, para aparat juga diharuskan mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir. Selain itu, kata mantan sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bone Bolango itu, selama melaksanakan tugas, aparat Kecamatan Kabila juga tidak dibenarkan berkerumun saat berada di dalam kantor.

“Tempat cuci tangannya sudah kami sediakan di depan kantor. Ada sabunnya juga. Bahkan, kami juga menyediakan hand sanitizer di setiap ruang kerja. Saya juga selalu mengingatkan kepada mereka agar tidak berkumpul saat sementara bekerja,” imbuh Nixon.

Dikatakannya, penerapan aturan tambahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Kecamatan Kabila merupakan tindak lanjut dari poin-poin penting dalam protokol kesehatan yang saat ini terus disosialisasikan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Covid-19 bisa dicegah apabila kita mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Nixon.(rwf)

Comment