logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Narkoba Mulai Marak, Bulan Ini Dua Kasus Berhasil Diungkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 24 October 2020
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos memberikan keterangan perkara HB pengguna narkoba di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (22/10) (foto : Natha/Gorontalo Post)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

GORONTALO – GP – Dengan status Zona orange pandemi Covid-19. Seiring hal itu, akses keluar masuk ke daerah ini mulai leluasa. Kondisi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk berbisnis barang haram di daerah serambi madinah ini. Buktinya, bulan ini polisi berhasil mengungkap dua kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, kasus narkoba yang pertama diungkap yakni adanya laporan maasyarakat. Dimana akan ada kurir yang membawa narkoba Senin (19/10) sekitar pukul 15.30 wita di Desa Luhu Kecamatan Telaga. Saat dilakukan penangkapan, ternyata petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,5 ons. Menurut keterangan pelaku, shabu-shabu itu akan digunakan sendiri bukan untuk diedarkan kepada orang lain. Ironinya, pelaku mengakui barang haram itu diperoleh dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Hal ini kemudian masih dilakukan pengembangan pihak kepolisian apakah perihal peredaran narkoba jaringan Lapas. “Kasus ini masih kami lakukan pengembangan,”kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno memaparkan sejumlah kasus yang ditangani Polres Kabupaten Gorontalo belum lama ini.
Sementara itu Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk satu warga yang diduga pemilik narkotika jenis sabu. HB tertangkap tangan hendak mengambil sabu di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/10). Dari hasil tangkap tangan itu, aparat menemukan satu paket kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika di wilayah Kota Tengah dan Kota Utara kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi lokasi transaksi. “Saat mengintai ada warga yang turun dari mobil di Jl. Bali, anehnya dia mengambil bungkus rokok di tempat sampah,” ujar Iwan. Tak menunggu lama, tim pun langsung menghampiri terduga pelaku yang mengambil bungkus rokok tersebut. Penggeledahan pun dilakukan dengan memanggil sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Ternyata, bungkus rokok tadi terselip plastik kip kecil yang berisi barang yang diduga sabu. Dari hasil interogasi sementara di lokasi kejadian, HB mengakui jika ia baru saja mengambil narkotika jenis sabu. “Kita langusng amankan pelaku, sekarang kita masih melakukan pengembangan, dari mana pelaku mendapatkan barang,” katanya. Dari tangan pelaku aparat mengamankan barang berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit HP android, 2 buah dompet disertai beberapa kartu identitas, serta uang tunai sejumlah Rp. 912 ribu. Ternyata, HB merupakan residivis narkotika pada tahun 2008. (wie/tr-69)

Related Posts

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Wednesday, 11 February 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Next Post
ilustrasi

Anak Angkat Dididik Jadi Pencuri Profesional, Target Pencurian Ditentukan Orang Tuanya 

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

    Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.