logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 November 2026
in Metropolis
0
Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Penertiban di lokasi PETI di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo oleh Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kabar kembali beroperasinya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, langsung direspons Polres Gorontalo. Jajaran Satreskrim bahkan telah turun melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan menjadi titik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Namun, dalam penyisiran yang dilakukan Kamis (29/10/2026), polisi mengaku tidak menemukan alat berat maupun aktivitas pertambangan seperti informasi yang beredar. Respons kepolisian ini disampaikan Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

Iptu Wawan mengatakan, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya PETI di wilayah tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, Polres Gorontalo sebelumnya telah melakukan langkah penertiban dengan menerjunkan tim gabungan Satreskrim ke lokasi pada 29 Oktober 2026.

Tim yang terdiri dari Unit II Tipidter dan Opsnal Satreskrim itu dipimpin Kanit Tipidter Ipda Sumarlin Dale, S.H., bersama Kanit Pidum sekaligus Katim Opsnal Ipda Muh. Rifalqi, S.Tr.K. Penyisiran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal yang kembali berlangsung di Dusun Pasir Putih.

Related Post

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Meski tidak menemukan alat berat, polisi tetap memberikan peringatan kepada para penambang tradisional yang berada di lokasi. Petugas mengingatkan agar aktivitas penambangan dihentikan apabila belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Langkah persuasif tersebut, kata Wawan, bukan berarti kepolisian membiarkan aktivitas PETI. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI di Pasir Putihpolres gorontalo

Related Posts

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Wednesday, 4 November 2026
Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Tuesday, 3 November 2026
54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Tuesday, 3 November 2026
Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Tuesday, 3 November 2026
Next Post
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026
Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Salam Gizi! Yth, Presiden RI Jenderal (Pur.TNI) Prabowo Subianto 

Salam Gizi! Yth Kepala BGN Bapak ”Sudaryono” Program MBG: Penjajahan Permanen Rakyat Indonesia?

Tuesday, 3 November 2026
Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Tuesday, 3 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.