Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, ke Gorontalo membawa perhatian pada persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia mengungkapkan, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius, terutama dalam membangun pola asuh yang tepat di lingkungan keluarga.
Persoalan tersebut disampaikan Arifatul saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Azlea Convention Center, Selasa (3/11/2026).
Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan kader Posyandu, Arifatul menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Keluarga dan masyarakat harus mengambil peran untuk mencegah kekerasan, termasuk melalui pola pengasuhan yang sesuai dengan perkembangan anak saat ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Survei tersebut turut memasukkan kekerasan emosional sebagai indikator, sehingga cara orang tua berkomunikasi dan memperlakukan anak menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Bagaimana memberikan pola asuh yang tepat untuk anak-anak sekarang menjadi penting, karena anak-anak sekarang berbeda dengan zaman kita,” ungkapnya.
Menurut Arifatul, perubahan pola asuh menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Ia menilai, pendekatan yang dianggap biasa pada masa lalu belum tentu tepat diterapkan kepada anak-anak saat ini. Karena itu, orang tua perlu memahami kebutuhan anak sekaligus membangun komunikasi yang sehat di dalam keluarga.
Selain pola asuh, penggunaan telepon genggam juga menjadi perhatian. Kedekatan anak dengan perangkat digital perlu diimbangi pendampingan orang tua agar mereka tidak terpapar konten yang berisiko bagi tumbuh kembangnya.
Arifatul mengingatkan, perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi ruang gerak mereka. Anak juga perlu dibekali nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlak sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai pengaruh dari luar.
“Pagar yang akan kita buat untuk anak-anak kita adalah pagar yang ada di dalam hati mereka. Apa itu? Nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlakul karimah,” tegasnya.
Tak hanya anak, kondisi perempuan juga menjadi perhatian Kementerian PPPA. Arifatul mengungkapkan, survei nasional tahun 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan tersebut banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Sementara itu, data yang diterima kementeriannya mencatat 35.588 kasus kekerasan sepanjang 2025 dengan jumlah korban mencapai 37.855 orang. Jumlah korban yang melebihi jumlah kasus menunjukkan bahwa satu peristiwa kekerasan dapat menimpa lebih dari satu orang.
Menurutnya, faktor ekonomi dan pola asuh menjadi dua hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan kerja bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
Dalam hal ini, Arifatul menilai Posyandu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga di tingkat desa. Perannya tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pemantauan gizi, dan pencegahan stunting, tetapi juga dapat diperkuat untuk mendukung edukasi keluarga serta perlindungan perempuan dan anak.
Ia mendorong kader Posyandu dan PKK bersinergi dengan berbagai unsur masyarakat agar persoalan yang dihadapi keluarga dapat diidentifikasi dan ditangani bersama.
Arifatul juga memperkenalkan pendekatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), yakni gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah desa, perempuan, anak, perangkat daerah, dan masyarakat untuk memetakan persoalan serta mencari solusi sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa sukses dan berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan berkinerja,” ujarnya. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ia berharap Rakorda tersebut tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga memperkuat langkah nyata seluruh pihak dalam membangun keluarga yang berkualitas dan lingkungan yang aman bagi anak. “Pengasuhan dalam keluarga bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga,” tandasnya. (Tr-76)











Discussion about this post