Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aksi balap liar di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya dibongkar polisi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 54 remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar diamankan bersama 54 unit sepeda motor dalam operasi penertiban yang digelar Minggu (1/11/2026) dini hari.
Mayoritas remaja yang terjaring dalam operasi tersebut masih berstatus pelajar SMA. Mereka diamankan setelah polisi merespons laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di jalur GORR Datahu.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.40 hingga 07.00 WITA itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Otanaha 2026. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Muhidin Yudi Setiawan, didampingi Kasat Lantas Iptu Alifia Septiana Harin Selvani, S.Tr.K., Kapolsek Tibawa, serta personel gabungan.
Rinciannya, 21 unit menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Seluruh remaja bersama kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Muhidin Yudi Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Gorontalo. Menurutnya, aksi balap liar bukan sekadar mengganggu ketenangan warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Saat dikonfirmasi Senin (2/11/2026), AKP Yudi mengatakan, para remaja yang terjaring saat ini masih menjalani pembinaan di Mapolres Gorontalo. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, sepeda motor yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Pemilik wajib menunjukkan dokumen resmi kendaraan dan membuat surat pernyataan tertulis.
Khusus kendaraan milik remaja yang masih di bawah pengawasan orang tua, proses pengambilannya wajib didampingi orang tua atau wali masing-masing. Ia pun mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.
Polisi berharap orang tua lebih memperhatikan lingkungan pergaulan dan penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Sebab, aksi balap liar bukan hanya persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi berujung pada kecelakaan fatal.
“Jangan biarkan anak-anak keluar malam menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang tidak jelas, apalagi sampai terlibat balap liar yang bisa membahayakan nyawa,”tandasnya. (roy)














Discussion about this post