logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Senat UNG Dituding Illegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 August 2024
in Metropolis
0
Kampus UNG

Kampus UNG

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Senat UNG (Universitas Negeri Gorontalo) periode 2020-2024 dituding illegal. Pasalnya, masa tugas anggota senat yang sejatinnya sudah berakhir Pebruari 2024 lalu, namun hingga kini masih aktif dan belum melaksanakan reshuffle Kembali kepengurusan senat yang baru.

Guru Besar UNG Prof. Dr. Sarson Pomalato, M.Pd, kepada Gorontalo Post mengatakan, sesuai peraturan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi [Permenristekdikti] No. 82 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Negeri Gorontalo menyebut, masa tugas anggota senat hanya empat tahun.

Namun, Rektor UNG, Eduart Wolok justru menerbitkan SK memperpanjang masa tugas Senat. “Kenyataannya mereka (senat,red) enggan mundur, harusnnya mereka sudah mundur. Menurut hemat saya status Senat UNG saat ini illegal, karena tidak ada istilah perpanjangan anggota senat. Harusnnya jika masa jabatan senat sudah habis, maka dilakukan reshuffle sesuai statuta yang ada,”ungkap Sarson.

Menurut Sarson, yang punya kewenangan memperpanjang keanggotaan senat adalah Kemendikbud bukan rektor. Diakui Sarson, pernah UNG diperpanjang keanggotaan senat ketika Rektor diperpanjang jabatannya, itupun yang memperpanjang adalah Kemendikbud bukan Rektor.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

“Saat ini masalahnya seakan-akan sudah diambil alih oleh rektor untuk memperpanjang masa kerja senat, padahal itu bukan kewenangannya, kalau memang diperpanjang maka harus diusulkan jauh-jauh hari ke kementerian Dikbud, nanti kementrian yang akan membuat SK (Surat Keputusan) perpanjangan,”jelas Sarson.

Untuk itu dengan keanggotaan Senat yang dianggapnya illegal, maka secara otomatis pula pengusulan guru besar, wisuda, kenaikan pengkat, dan lain sebagainya yang harus ditandatangani oleh senat juga dianggap illegal.

“Rektor dan Senat merupakan satu kesatuan, namun senat bukan bawahan rektor, yang menjadi perosoalan saat ini perpanjangan keanggotaan senat hanya menggunakan SK Rektor. Jika menggunakan SK Kemendikbud okelah mungkin ada kebijakan khusus. Kalau mereka menerima honor senat, maka itu bisa dikatakan ilegal juga dan berpotensi hukum,”tandas Sarson.

Terpisah Mantan Rektor UNG, Prof. Syamsu Qamar Badu (SQB) saat dimintai tanggapannya awak media ini mengatakan, jika merujuk pada aturan lama, periode kepengurusan Senat hanya sampai empat tahun, samahalnnya periode Rektor. Selebihnya harus dilakukan pemilihan ulang.

“Dimasa saya sebagai Rektor, aturannya Rektor itu juga sebagai Ketua Senat,”kata SQB. Seharusnya jelas SQB, fokus agenda senat itu yakni, bagaimana mereka (senat,red) bisa mandiri termasuk dalam urusan internal seperti pergantian anggota. Jangan semua tergantung Rektor.

“Kalau memang benar terjadi perpanjangan SK, itu berarti ada keterlambatan dalam proses rekruitmen anggota senat, dan itu ranah ketua senat. Bukan Rektor campur tangan, tapi Ketua Senat yang kurang insiatif,”ungkap SQB.

Menurut Rektor UNG dua periode ini, bahwa senat dan rektor adalah dua lembaga berbeda yang berperan dalam mengatur perguruan tinggi. Perpanjangan masa tugas senat UNG yang sudah habis tidak akan terjadi bila ketua senat tidak proaktif mendorong membentuk senat baru.

“Seharunnya menjelang akhir periode, ketua senat sudah meminta rektor menyurati fakultas untuk mengirim utusan calon anggota senat. Bukan malah menunggu sampai ada perpanjangan dari rektor”, kata SQB.

Sang profeor ini mensinyalir ada kesan beberapa guru besar dan dosen masih ingin terus duduk di senat walaupun periodisasinya sudah habis. Kata BAdu, ada sekitar 50 guru besar dan dosen utusan fakultas yang akan dipilih sebagai senat universitas.

Ketua Senat UNG, Rauf Hattu saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait hal ini. “Coba konfirmasi langsung saja ke pak Wakil Rektor II, beliau yang punya kewenangan menanggapi hal ini,”kata Rauf Hattu singkat.

Sementara itu Wakil Rektor II saat dikonfirmasi melalui Ketua Divisi Humas UNG Noval Talani mengatakan, pihaknya masih akan berkonsultaso dengan rektor.

“Pak Warek bilang hal ini akan dikonsultasikan dulu dengan pak rektor,”tutup Noval. Seperti diketahui, Senat Perguruan Tinggi adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi perguruan tinggi yang terdiri dari guru besar, pemimpin perguruan tinggi, dekan, dan perwakilan dosen.

Tugas Senat Perguruan Tinggi memiliki beberapa tugas pokok seperti, merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan perguruan tinggi, merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika, merumuskan norma dan tolok ukur penyelenggaraan pendidikan tinggi, memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja perguruan tinggi yang diajukan oleh pimpinan perguruan tinggi dan menilai pertanggungjawaban pimpinan perguruan tinggi dan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. (roy)

Tags: Permenristekdiktisenat UNGUNGUniversitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Wakil Presiden AS Kamala Harris berpidato mengenai Kemanusiaan selama Konvensi Nasional Demokrat 2024 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada 19 Agustus 2024-Anadolu-getty images

Jaksa Terdakwa

Discussion about this post

Rekomendasi

KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

Monday, 1 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.