logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Masyarakat Dilarang Mandi di Aliran Sungai

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 May 2025
in Metropolis
0
Pemasangan baliho larangan untuk masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain maupun mandi di pinggir sungai.

Pemasangan baliho larangan untuk masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain maupun mandi di pinggir sungai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya bagi mereka yang tinggal di sepanjang aliran sungai, kini dilarang untuk bermain maupun mandi di sungai. Hal tersebut dikarenakan adanya sejumlah peristiwa tenggelam yang terjadi belakangan ini.

Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi,S.Sos menjelaskan, pihaknya saat ini telah memasang kurang lebih empat baliho tentang larangan mandi disepanjang aliran sungai.

Empat baliho tersebut di pasang Jembatan Emden, Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatam, Jembatan Donggala, Kelurahan Donggala Kecamatan Hulondalangi, Jembatan Siendeng, Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulondalangi dan Jembatan RRI Lama, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo.

“Pemasangan baliho larangan ini bertujuan untuk menghindari anak-anak hanyut saat mandi, ataupun bermain di sungai yang berada diwilayah Hukum Polresta Gorontalo Kota,” ungkapnya.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Lanjut kata Iptu Dedi Maadi, seluruh elemen masyarakat kiranya dapat meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak maupun keluarganya, agar tidak bermain di pinggir sungai.

Apabila hendak bermain air atau ingin mandi, silahkan memilih tempat yang layak dan aman. Contohnya saja di kolam renang yang memiliki penjagaan atau pengawasan.

“Selain memasang baliho, kami pula turut melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan masyarakat sekitar. Semoga kedepannya tidak akan ada lagi peristiwa masyarakat yang hanyut atau tenggelam,” pungkasnya. (kif)

Tags: Baliho Larangan MandiIptu Dedi MaadiKapolsek Kota SelatanKota GorontaloLarangan Mandi di Sungai

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Astra Motor Honda menghadirkan Honda Gold Wing edisi spesial perayaan 50 tahun di Indonesia, model premium flagship big bike Honda di dunia ini memiliki desain spesial. (foto : AHM)

Rayakan Setengah Abad, Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.