logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Kabgor Gelar Isbat Wakaf Terpadu, Perdana di Indonesia, Bidik Legalitas 1.046 Aset Wakaf

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 September 2026
in Kab Gorontalo
0
Kabgor Gelar Isbat Wakaf Terpadu, Perdana di Indonesia, Bidik Legalitas 1.046 Aset Wakaf

ISBAT WAKAF: Pemda Kabgor bersama Pengadilan Agama Limboto, Kemenag, dan BPN menyatukan proses penetapan hukum wakaf hingga sertifikasi tanah dalam satu layanan. (foto: dok-diskominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – Sebanyak 1.046 aset wakaf di Kabupaten Gorontalo terdata belum memiliki sertifikat. Pemerintah daerah bersama Pengadilan Agama Limboto, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini menyatukan proses penetapan hukum wakaf hingga sertifikasi tanah dalam satu layanan.

Skema tersebut dikemas melalui Isbat Wakaf Terpadu yang digelar di Aula Pengadilan Agama Limboto, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Rabu (16/9/2026). Layanan ini mengintegrasikan persidangan isbat wakaf, penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), hingga proses sertifikasi tanah.

Dengan pola tersebut, masyarakat tidak harus menjalani proses secara terpisah di masing-masing instansi. Ketua PA Limboto Kelas 1B Faisal Sastra Maryono Rivai menyebut Isbat Wakaf Terpadu yang diterapkan di Kabupaten Gorontalo merupakan program perdana di Indonesia.

Menurut dia, integrasi proses hukum wakaf hingga sertifikasi tanah membuat program tersebut memiliki cakupan yang berbeda dari layanan sebelumnya. “Ini bukan demi kepentingan pribadi wakif atau nazir saja, melainkan untuk perlindungan hak dan kepentingan umat di masa depan,” kata Faisal.

Related Post

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

2.419 Guru PPPK Kabgor Bakal Digaji Pusat

Instruksi Bupati Distribusi Air Bersih Terpadu, Jangan Ada Warga yang Terlewati

Data sementara menunjukkan terdapat 1.046 lokasi rumah ibadah, sarana umum dan fasilitas pendidikan yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum memiliki sertifikat. Dari 511 data yang telah dikonfirmasi, PA Limboto telah menyelesaikan sidang terhadap 31 perkara isbat wakaf.

Sekitar 30 persen di antaranya telah masuk proses menuju penerbitan sertifikat. Penertiban legalitas itu juga menyasar tanah wakaf yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun. Beberapa di antaranya bahkan tercatat berasal dari 1946 dan 1950.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pendataan dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mempercepat penuntasan legalitas aset tersebut. Jajaran pemerintah di 19 kecamatan dan 205 desa diarahkan menginventarisasi rumah ibadah dan fasilitas sosial yang berdiri di atas tanah wakaf tetapi belum memiliki sertifikat.

“Tempat ibadah harus dilindungi dan pemerintah harus hadir di sana. Melalui kolaborasi ATR/BPN, Kemenag dan Pengadilan Agama, proses penerbitan sertifikat ini menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Sofyan.

Pemkab Gorontalo menargetkan proses sertifikasi dilakukan secara bertahap hingga Desember 2026. Untuk menghilangkan beban biaya masyarakat, perkara dalam program Isbat Wakaf Terpadu diberikan secara gratis.

Sertifikat tanah wakaf yang telah selesai diproses direncanakan diserahkan secara simbolis pada momentum Hari Agraria Nasional. Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang selama ini telah digunakan masyarakat, sekaligus mencegah persoalan legalitas di kemudian hari. (adv)

Tags: Isbat Wakaf Terpadukabupaten gorontaloPemkab Gorontao

Related Posts

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Tuesday, 6 October 2026
Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

Monday, 5 October 2026
2.419 Guru PPPK Kabgor Bakal Digaji Pusat

2.419 Guru PPPK Kabgor Bakal Digaji Pusat

Wednesday, 30 September 2026
Instruksi Bupati Distribusi Air Bersih Terpadu, Jangan Ada Warga yang Terlewati

Instruksi Bupati Distribusi Air Bersih Terpadu, Jangan Ada Warga yang Terlewati

Wednesday, 30 September 2026
Direalisasikan Bupati, Akses Hasil Tani Duwanga Kini Makin Lancar

Direalisasikan Bupati, Akses Hasil Tani Duwanga Kini Makin Lancar

Monday, 28 September 2026
IDI Periksa Kesehatan Guru di Kabgor Gratis, Bupati Harap Diperluas ke Seluruh Kecamatan

IDI Periksa Kesehatan Guru di Kabgor Gratis, Bupati Harap Diperluas ke Seluruh Kecamatan

Monday, 28 September 2026
Next Post
Mutu Pendidikan Diperkuat Lewat Inovasi Sekolah

Mutu Pendidikan Diperkuat Lewat Inovasi Sekolah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.