Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato yang bernama ASS (21), akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Boalemo, setelah mendapatkan informasi dari Satuan Reskrim Polres Pohuwato pada Sabtu (12/9).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan berawal dari koordinasi cepat antara Tim URC Polres Pohuwato dan Polres Boalemo, menyusul terbitnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2026/SPKT unitreskrim/ Polsek Randangan/ Polres Pohuwato/ Polda Gorontalo, terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Randangan.
Pada Minggu (13/9) sekitar pukul 14.40 WITA, Tim URC Sat Reskrim Polres Boalemo menerima informasi intelijen mengenai keberadaan terduga pelaku, yang terdeteksi menyeberang masuk ke wilayah hukum Boalemo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan pendalaman di lapangan mulai pukul 15.00 WITA. Penyelidikan intensif tersebut membuahkan hasil. Tepat pada pukul 17.00 WITA, petugas berhasil membekuk terduga pelaku tanpa perlawanan berarti di Dusun 1, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
“Saat ini terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di Markas Komando Polres Boalemo, guna menjalani pemeriksaan awal, sebelum diserahterimakan kembali kepada penyidik Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik,S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly H. Turangan,S.H. menyampaikan, pelaku berinisial ASS (21) diamankan pada Minggu (13/9) di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, setelah sebelumnya melarikan diri usai kejadian pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran, yang dilakukan Satreskrim Polres Pohuwato dengan dukungan Resmob Polda Gorontalo dan Tim URC Polres Boalemo,” ujarnya.
Ditambahkan pula, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. “Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.
Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut. Sementara itu, barang bukti senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara telah ditemukan dan diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Seperti yang diketahui, korban yang meninggal dunia bernama Umar Ebu (54). Sementara korban luka berat, Sidratulmuntaha Umar (32), yang merupakan anak korban, telah mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo. (kif)














Discussion about this post