logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 August 2026
in Metropolis
0
Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –– Seorang oknum konsultan proyek inisial A alias Adi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo. Pengaduan diajukan oleh perempuan inisial YPP alis Yulan, warga Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan SPKT Polres Gorontalo, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Pengaduan/314/VII/2026/SPKT/Polres Gorontalo. Dalam surat tersebut disebutkan, Yulan mengadukan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak yang diduga telah berlangsung sejak September 2021 hingga saat laporan dibuat.

Peristiwa yang diadukan disebut terjadi di Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Secara hukum, dugaan penelantaran terhadap orang dalam lingkup rumah tangga dapat berkaitan dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, apabila menyangkut anak, Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur larangan menempatkan atau membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Laporan tersebut diterima SPKT Polres Gorontalo pada 6 Juli 2026 di Limboto.

Related Post

Poltekkes Kemenkes Gorontalo Bekali Kader Tabumela Deteksi Hipertensi dan Diabetes

Data Tahanan-BPJS Sasaran Penipuan, Polisi Dilarang Berikan Data Sembarangan

Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Tenggela Cegah Stunting

Karnaval Jalan Sehat, TK Negeri Pembina Telaga Berkostum Unik

Surat tanda terima laporan kemudian ditandatangani oleh pelapor dan petugas SPKT Polres Gorontalo. Kepada wartawan media ini Yulan mengaku bahwa dugaan penelantaran ini dipicu oleh adannya perselingkuhan antara Adi suaminya dengan Wanita Idalam Lain (WIL) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato.

Bahkan, kedua pasangan slingkuh ini kerap kedapatan tinggal serumah alias kumpul kebo di rumah pribadi Adi dan Yulan. Merasa keberatan dengan perbuatan WIL, akhirnya Yulan melaporkan WIL ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pohuwato dan buntutnya dari hasil sidang etik BKD, WIL yang terbukti bersalah Perebut Laki Orang (Pelakor) dipecat dengan tidak hormat dari statusnya sebagai ASN.

Saat ini giliran Adi suami Ulan yang dilaporkan ke Polres Gorontalo akibat perbuatannya yang sudah tidak menafkahi istri dan anaknya pasca hubungan rumah tangga mereka rusak akibat orang ketiga.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Maulana S.Tr.K.S.I.K.M.H saat dikonfirmasi perihal laporan ini mengatakan, kasus tinggal dilakukan gelar perkara, selanjutnya dari hasil gelar perkara maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ya, sudah mau digelarkan. Untuk naik ke tahap penyidikan,”pungkas Maulana. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloOknum Konsultan Proyekpolres gorontaloTelantarkan Istri dan Anak

Related Posts

Data Tahanan-BPJS Sasaran Penipuan, Polisi Dilarang Berikan Data Sembarangan

Data Tahanan-BPJS Sasaran Penipuan, Polisi Dilarang Berikan Data Sembarangan

Thursday, 20 August 2026
Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Tenggela Cegah Stunting

Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Tenggela Cegah Stunting

Thursday, 20 August 2026
Poltekkes Kemenkes Gorontalo Bekali Kader Tabumela Deteksi Hipertensi dan Diabetes

Poltekkes Kemenkes Gorontalo Bekali Kader Tabumela Deteksi Hipertensi dan Diabetes

Thursday, 20 August 2026
Karnaval Jalan Sehat, TK Negeri Pembina Telaga Berkostum Unik

Karnaval Jalan Sehat, TK Negeri Pembina Telaga Berkostum Unik

Wednesday, 19 August 2026
Korban Gempa NTT, Polda Gorontalo Gelar Doa Lintas Agama

Korban Gempa NTT, Polda Gorontalo Gelar Doa Lintas Agama

Wednesday, 19 August 2026
750 Butir Obat Terlarang Disita, Dikirim via Jasa Kuris, Dua Pria Diamankan Polisi

750 Butir Obat Terlarang Disita, Dikirim via Jasa Kuris, Dua Pria Diamankan Polisi

Wednesday, 19 August 2026
Next Post
Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketergantungan

Thursday, 20 August 2026
Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Thursday, 20 August 2026
Data Tahanan-BPJS Sasaran Penipuan, Polisi Dilarang Berikan Data Sembarangan

Data Tahanan-BPJS Sasaran Penipuan, Polisi Dilarang Berikan Data Sembarangan

Thursday, 20 August 2026
Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Tenggela Cegah Stunting

Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Tenggela Cegah Stunting

Thursday, 20 August 2026

Pos Populer

  • Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketergantungan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kemenkum Gorontalo Mengayomi dan Berdampak, Perlindungan Merek Dorong UMKM Naik Kelas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tak Sekadar Edukasi, Poltekkes Gorontalo Bangun Kemandirian Kader Cegah Ulkus Diabetik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.