logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 August 2026
in Metropolis
0
Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Konsultan Proyek Dipolisikan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –– Seorang oknum konsultan proyek inisial A alias Adi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo. Pengaduan diajukan oleh perempuan inisial YPP alis Yulan, warga Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan SPKT Polres Gorontalo, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Pengaduan/314/VII/2026/SPKT/Polres Gorontalo. Dalam surat tersebut disebutkan, Yulan mengadukan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak yang diduga telah berlangsung sejak September 2021 hingga saat laporan dibuat.

Peristiwa yang diadukan disebut terjadi di Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Secara hukum, dugaan penelantaran terhadap orang dalam lingkup rumah tangga dapat berkaitan dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, apabila menyangkut anak, Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur larangan menempatkan atau membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Laporan tersebut diterima SPKT Polres Gorontalo pada 6 Juli 2026 di Limboto.

Related Post

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Transparansi Informasi Polres Diawasi

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Surat tanda terima laporan kemudian ditandatangani oleh pelapor dan petugas SPKT Polres Gorontalo. Kepada wartawan media ini Yulan mengaku bahwa dugaan penelantaran ini dipicu oleh adannya perselingkuhan antara Adi suaminya dengan Wanita Idalam Lain (WIL) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato.

Bahkan, kedua pasangan slingkuh ini kerap kedapatan tinggal serumah alias kumpul kebo di rumah pribadi Adi dan Yulan. Merasa keberatan dengan perbuatan WIL, akhirnya Yulan melaporkan WIL ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pohuwato dan buntutnya dari hasil sidang etik BKD, WIL yang terbukti bersalah Perebut Laki Orang (Pelakor) dipecat dengan tidak hormat dari statusnya sebagai ASN.

Saat ini giliran Adi suami Ulan yang dilaporkan ke Polres Gorontalo akibat perbuatannya yang sudah tidak menafkahi istri dan anaknya pasca hubungan rumah tangga mereka rusak akibat orang ketiga.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Maulana S.Tr.K.S.I.K.M.H saat dikonfirmasi perihal laporan ini mengatakan, kasus tinggal dilakukan gelar perkara, selanjutnya dari hasil gelar perkara maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ya, sudah mau digelarkan. Untuk naik ke tahap penyidikan,”pungkas Maulana. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloOknum Konsultan Proyekpolres gorontaloTelantarkan Istri dan Anak

Related Posts

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Transparansi Informasi Polres Diawasi

Transparansi Informasi Polres Diawasi

Friday, 16 October 2026
29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Friday, 16 October 2026
Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Thursday, 15 October 2026
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Thursday, 15 October 2026
Next Post
Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Tekan Harga Beras, Bulog Digelontor 12 Ribu Ton, Gubernur Instruksi Bulog Segera Menyalurkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Bukan) Kewajiban Negara

Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

Monday, 19 October 2026
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala,S.H didampingi oleh anggota, saat memperlihatkan hasil sitaan minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dan kios yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Polres Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 6 October 2025
Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Monday, 19 October 2026

Pos Populer

  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.