logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Warung Penjual Miras Dirazia

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 July 2026
in Metropolis
0
Warung Penjual Miras Dirazia

Operasi penyisiran ini menyasar beberapa warung milik warga yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah maraknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Gorontalo. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo menggelar operasi penertiban minuman keras (miras).

Operasi ini dilakukan sebagai respons cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran miras di wilayah hukum Polres Gorontalo, khususnya di Kecamatan Limboto.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam (28/07/2026) ini dipimpin langsung Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, S.H. Adapun Operasi penyisiran ini menyasar beberapa warung milik warga yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.  Rangkaian operasi dimulai pada pukul 19.00 wita saat Tim Opsnal bergerak keluar dari Mako Polres Gorontalo.

Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan secara maraton di beberapa titik yakni diwarung milik Bapak WM di Kelurahan Bongohulawa, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti minuman beralkohol berupa 15 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

Related Post

Pembobol Konter Dibekuk Saat Tidur

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Selanjutnya, Petugas bergeser diwilayah Kelurahan Kayumerah dan memeriksa rumah milik Ibu HM dan berhasil menyita 1 krak berisi 12 botol minuman keras jenis Bir Bintang ukuran 620 ml.

Melalui kegiatan ini, pihak Polres Gorontalo menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, senjata tajam (sajam), premanisme, perjudian, prostitusi, hingga narkoba. (roy)

Tags: kabupaten gorontalominuman kerasmirasPenertiban Miraspolres gorontaloRazia Miras

Related Posts

Pembobol Konter Dibekuk Saat Tidur

Pembobol Konter Dibekuk Saat Tidur

Thursday, 30 July 2026
Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Thursday, 30 July 2026
Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Thursday, 30 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Next Post
KUA-PPAS 2027 Rampung Dibahas, Adhan Minta Program Mendesak Jadi Prioritas

KUA-PPAS 2027 Rampung Dibahas, Adhan Minta Program Mendesak Jadi Prioritas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.