logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Warga Marisa Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 July 2026
in Metropolis
0
Dua Warga Marisa Ditangkap

Satuan Narkoba Polres Pohuwato mengamankan salah seorang terduga penyalahgunaan narkotika di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato ditangkap oleh aparat Kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap dua warga tersebut terjadi di waktu yang berbeda.

Pertama yang ditangkap adalah RRN alias Kiki, pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya yang terletak di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar.

Diantaranya, satu sachet plastik klip besar, empat sachet plastik klip kecil, dan satu plastik kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, diamankan pula alat hisap, kaca pyrex, sedotan, jarum, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp 680 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H. menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan RRN dikediamannya. Selain itu, pelaksanaan penggeledahan turut didampingi oleh aparat desa setempat.

Related Post

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Narkotika jenis sabu itu didapatkan oleh pelaku dari seseorang bernama I di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Di mana barang dikirim menggunakan mobil rental dan diterima sehari sebelum penangkapan. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih mendalami jaringan pemasok dan akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.

Tak hanya sampai di situ saja, pada Jumat (24/7) malam, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang bernama A.S. alias M. Yang bersangkutan diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa. Operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Budi Abdul Gani,S.H. sekitar pukul 21.00 Wita.

“Pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian. Di mana berkat informasi tersebut, kami berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba di wilayah Pohuwato. Kami pun mengapresiasi kepercayaan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” kata mantan Kapolsek Mananggu ini.

Lanjut kata Iptu Budi, saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat desa setempat, pihaknya menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat dua sachet plastik klip keil yang ditemukan dari tangan terduga pelaku. Selain itu diamankan pula satu buah dompet merek Polo warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna ungu.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Berdasarkan hasil interogasi awal, A.S. alias M mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kami masih akan melakukan pengembangan dan pengecekan laboratorium untuk barang bukti yang sudah kami amankan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
Next Post
Abu Putih

Abu Putih

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.