Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang pemuda berinisial RDP (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap kakeknya sendiri, Syamsudin Iyabu (76), seorang pensiunan PNS, di Kota Gorontalo. Kasus yang semula diduga sebagai kematian biasa akhirnya terungkap setelah hasil autopsi menyatakan korban meninggal akibat tindakan kekerasan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Kamis (18/6) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka yang tinggal se rumah dengan korban, diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut. Motifnya diduga dipicu rasa iri karena pelaku merasa korban lebih menyayangi cucu-cucu lainnya dibanding dirinya,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (14/7).
Sebelum kejadian, tersangka berada di ruang tamu rumah sambil beristirahat. Saat itu korban berada di ruang televisi dan sempat terdengar marah-marah karena menunggu anggota keluarga yang belum juga pulang.
Beberapa saat kemudian, korban menutup pagar rumah, mengunci pintu depan, lalu meminta tersangka untuk membukakan pintu apabila ibu dan tantenya pulang. Permintaan itu dijawab tersangka dengan mengiyakan sebelum korban kembali menonton televisi.
“Sekitar pukul 20.55 Wita, tersangka masih menunggu kepulangan keluarganya. Namun hingga sekitar pukul 21.20 Wita, mereka belum juga tiba. Pada saat itulah, menurut hasil pemeriksaan Polisi, tersangka kembali memikirkan rencana untuk menghabisi nyawa korban,” paparnya.














Discussion about this post