Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di eks Gedung Belle Li Mbui dapat selesai dan mulai beroperasi pada 20 Februari 2027.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau langsung perkembangan pekerjaan pembangunan MPP pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil peninjauan, progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai 31 persen.
Adhan menjelaskan, gedung yang tengah direvitalisasi menjadi pusat layanan publik terpadu itu sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sejak dua dekade lalu, aset tersebut resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo pada 20 Mei 2026.
“Gedung ini sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Gorontalo dan sesuai kesepakatan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota setelah 20 tahun. Penyerahannya dilakukan pada 20 Mei 2026,” kata Adhan.
Menurutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk terus menggenjot pekerjaan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
Adhan menegaskan, tanggal 20 Februari 2027 dipilih bukan tanpa alasan. Selain menjadi target penyelesaian proyek, tanggal tersebut juga bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.
“Targetnya pada 20 Februari 2027 sudah bisa diresmikan. Itu bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan kami, sehingga pekerjaan harus terus dipacu agar selesai tepat waktu,” ujarnya. Nantinya, MPP akan menjadi pusat berbagai layanan pemerintahan dan layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi.
Sejumlah instansi yang direncanakan hadir di dalam gedung tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan perizinan, Kantor Urusan Agama (KUA), pemadam kebakaran, perbankan, layanan ambulans, hingga pelayanan dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Dengan sistem pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mendatangi banyak kantor. “Semua layanan masyarakat akan terpusat di sini. Jadi warga cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan,” jelasnya.
Adhan optimistis keberadaan Mall Pelayanan Publik akan menjadi salah satu ikon pelayanan modern di Kota Gorontalo. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi simbol kemajuan pelayanan publik di daerah. “Selain kantor wali kota yang baru, MPP ini juga akan menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.(adv)













Discussion about this post