logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Predator Anak Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 July 2026
in Metropolis
0
Predator Anak Diringkus

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza saat pers rilis kepada awak media terkait kasus kekerasan seksual di Polresta Gorontalo Kota.Selasa (14/7). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Gorontalo. Kali ini seorang bocah perempuan berusia 10 tahun bernama Mawar (Samaran,red), menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial AKD (21). Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Rabu (8/7) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza mengungkapkan, aksi bejat tersebut bermula saat korban hendak membeli makanan ringan di warung dekat rumahnya. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan pelaku. Dengan dalih meminta tolong dibelikan rokok, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Namun, petaka terjadi sesaat setelah korban menyerahkan rokok tersebut. Saat korban bersiap untuk pulang, pelaku tiba-tiba merangkul bahu korban dari belakang secara paksa. Meski korban sempat berontak dan menolak, pelaku yang gelap mata tetap menyeret korban ke sebuah area yang gelap dan sepi,” jelasnya.

Ditambahkan pula, di lokasi sunyi itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Untuk mencegah korban berteriak, pelaku membekap mulut bocah malang itu dengan tangan kirinya. Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku langsung melepaskan korban dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Related Post

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui bahwa aksi nekatnya tersebut dipicu oleh nafsu birahi yang tiba-tiba memuncak saat melihat korban berjalan sendirian di malam hari,” ujarnya.

Lanjut kata Kompol Akmal, pasca-kejadian, korban yang ketakutan langsung mengadukan musibah yang dialaminya kepada pihak keluarga. Dari pengakuan korban, pihak keluarga kemudian segera melapor ke Polresta Gorontalo Kota. Mengetahui Polisi tengah melakukan penyelidikan di TKP dan memburunya, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri dengan didampingi oleh ayahnya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menetapkan AKD sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 Juli hingga 30 Juli 2026. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (tha)

Tags: kasus kekerasan seksualKasus Pencabulankekerasan seksualPredator Anak

Related Posts

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Monday, 31 August 2026
Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Monday, 31 August 2026
Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Monday, 31 August 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Monday, 31 August 2026
Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Friday, 28 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Australia Bakal Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Australia Bakal Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

Tuesday, 1 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Monday, 31 August 2026
Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Monday, 31 August 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.