Oleh:
Guslan Batalipu
Seharusnya pengawasan lembaga legislatif terhadap eksekutif berjalan efektif. Dengan begitu, masalah-masalah sosial, politik, dan ekonomi dapat teratasi atau setidaknya berkurang. Memang sudah menjadi tugas mereka mewakili kepentingan pemilih dan memperjuangkannya. Dari situlah keadilan distributif di berbagai sektor tersebut akan mudah terwujud.
Tulisan ini akan fokus pada seberapa berpengaruh orang muda sebagai legislator di DPRD Boalemo. Ada sekitar 40 persen orang muda (Milenial dan Gen Z) sebagai anggota legislatif hasil Pemilu 2024 (KPUD Boalemo, 2026). Data tersebut lebih tinggi dibanding persentase 15 persen anak muda di DPR RI. Hal ini harusnya menjadi pendorong utama pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta menciptakan iklim demokrasi yang stabil. Sebab, ”anak muda” selalu diidentikkan dengan semangat kebaruan, inovasi, kreativitas, dan biasanya menentang status quo.
Namun, ketika membaca pandangan kawan-kawan di Boalemo, mereka justru menggelisahkan pengaruh legislator itu dalam mengawasi kinerja eksekutif (Yadjitala, 2026). Beberapa hal yang disorot yaitu kemunduran fungsi secara konstitusional, terjebak administrasi legal-formal, pengawasan yang mandul, hingga diam terhadap realitas angka kemiskinan yang tinggi. Akibatnya, perumusan peraturan daerah sekadar untuk penggugur kewajiban, dan DPRD sebatas menjadi tukang stempel pemerintah daerah.
Semua bisa disimpulkan dalam satu istilah: “ketidak-efektifan fungsi legislasi”. Fenomena tersebut umum terjadi meski bukan untuk dinormalisasi. Bahkan literatur terbaru menemukan istilah yang lebih pas, yaitu ketidakaktifan legislasi (legislative inaction). Disertasi yang disusun oleh Titi Anggraini, Doktor Hukum dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa legislative inaction yaitu kondisi ketika lembaga pembentuk undang-undang termasuk DPR dan DPRD tidak menjalankan fungsi secara memadai, bahkan hal tersebut merupakan pilihan politik untuk membiarkan status quo tetap berlaku. Hal ini memperkuat argumentasi bahwa probabilitas repetisi masalah yang sama terjadi tidak hanya di Boalemo.
Kritik yang dilayangkan oleh Yadjitala (2026) menjadi alarm keras. Itu artinya kita sedang melihat gejala nyata dari apa yang disebut Titi Anggraini sebagai legislative inaction.
Tidak berfungsinya lembaga legislatif tersebut turut diperparah oleh minimnya partisipasi politik kelompok aktivis muda. Padahal mereka adalah generasi hebat dengan intelektualitas dan pemahaman realitas lokal yang kuat. Hanya saja, pemerintah tidak berpihak dan belum tuntas mengentas masalah-masalah krusial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat—lebih-lebih masalah ekonomi di mana kawan-kawan aktivis merupakan bagian dari penerima kebijakan itu (kelompok rentan).
Dampaknya, tidak ada lagi upaya dari luar untuk membuat para legislator muda di Boalemo merasa dipantau dan diawasi publik. Meskipun harus fair diakui bahwa hilangnya partisipasi masyarakat sipil, aktivis, dan pemerhati kebijakan di sana tidak terjadi ujuk-ujuk. Penyebabnya macam-macam, mulai dari soal pembungkaman gerakan kelompok kritis, kebijakan ekonomi politik nasional yang kurang berpihak, hingga kehendak politik yang baik (political goodwill).
Lalu apa saja peran legislator muda di Boalemo sejauh ini? Jawaban sementara: indikasi-indikasi kinerja mereka belum terlihat signifikan. Setidaknya dari pantauan sederhana saja, sulit ditemukan pemberitaan media yang mengungkap keberpihakan mereka terhadap isu apa pun yang ada irisannya dengan masa depan anak muda. Penulis jarang membaca pemikiran politik, atau minimal perjuangan partai yang paling mereka unggulkan itu apa saja.
Sebenarnya, ada hal-hal yang bisa didorong untuk membantu legislator muda kembali pada semangat mudanya, selain sekadar mengerjakan tupoksinya sebagai anggota legislatif. Perlu diadakan Youth Legislation Fest, yang menantang para legislator muda kita memberikan ide berkaitan dengan isu yang dikuasai sesuai dengan bidang atau tugas yang diampu di komisi masing-masing.
Hal ini merupakan sebuah inisiatif yang lahir di tengah kekosongan kebijakan kampanye pemilu yang efektif mengenalkan gagasan-gagasan calon legislatif kepada pemilih. Dari data yang sama juga diketahui sebaran legislator muda hampir di 9 partai politik di DPRD Boalemo, kecuali PDIP dan PPP. Dari sini kita juga dapat mengetahui komitmen dan alasan partai-partai tersebut mendorong kader mudanya.
Lalu isu apa yang akan dan telah menjadi inisiatif mereka yang menyentuh langsung kepentingan anak muda? Pertanyaan ini menjadi sangat krusial mengingat ceruk pemilih muda di Boalemo sangat dominan, berada di angka 62,61 persen atau sebesar 35.280 pemilih berdasarkan data yang dirilis KPU Boalemo.
Selain itu, perlu juga dicoba agenda “youthroundtable”. Metode tersebut merupakan model diskusi santai yang eksklusif dan terbatas karena hanya melibatkan representasi dari kelompok tertentu. Namun dengan kesan santai seperti “ngopi bareng”, format ini diharapkan bisa mempermudah penyerapan substansi sebab suasananya tidak terlalu kaku.
Dalam forum-forum atau festival tersebut, mereka memiliki kesempatan yang besar untuk memperkenalkan partai politik ke generasi muda. Temuan dari survei Kawula17 (skala nasional) menyatakan bahwa generasi muda saat ini semakin berorientasi pada kualitas demokrasi. Dalam konteks pemilu misalnya, visi, misi, dan program calon menjadi faktor yang paling berpengaruh bagi mereka. Karena itu, partai politik butuh dikenal dari sisi platform dan nilai-nilai apa yang diperjuangkan. Substansi dari gerakan inilah yang akan menjadi pengingat buat publik bahwa esensi partai politik tidak hanya sekadar menjadi alat meraih kekuasaan.
Mengapa mendorong peran legislator muda menjadi relevan dan penting? Karena setidaknya ini adil (fair). Mereka memiliki kewenangan memastikan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. Lebih dari itu, mereka mempunyai sumber daya dan kapasitas yang memadai untuk mengingatkan eksekutif, jika dibandingkan dengan warga muda yang berada di luar sistem pemerintahan. Sementara di sisi lain, masyarakat sipil, aktivis, dan pemerhati kebijakan di Boalemo sedang tidak berada pada ruang yang ideal.
Terakhir, perlu disusun komitmen bersama antar-anak muda (legislator dan aktivis) untuk mengawal isu bersama berbasis kebutuhan lokal yang relevan dan mendesak. Sebab, jangan sampai alternatif masa depan daerah terus bergantung pada kemurahan hati Bupati dan Wakil Bupati. Orang muda harus memiliki skema baru dalam menyiasati kondisi politik dan fiskal nasional yang sedang tidak baik-baik saja. (*)
Penulis adalah Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)














Discussion about this post