logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Wasiat Icha

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 July 2026
in Disway
0
Wasiat Icha

Ilustrasi Catatan Dahlan Iskan tentang kematian dr Icha.--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

Isi surat wasiat almarhum dr Icha mengubah sikap keluarganyi. Awalnya pihak keluarga sudah menerima kematian itu. Bahkan menolak jenazah dr Icha diotopsi.

Tanggal 3 Juli kemarin pihak keluarga resmi mengadukan anggota DPRD kabupaten Timor Tengah Utara ke Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Tiga orang anggota DPRD yang diadukan. Ditambah satu orang dokter hewan. Meraka dianggap menjadi penyebab kematian dokter Icha –yang meninggal dengan cara gantung diri.

Anda sudah tahu: ketika dr Icha ditemukan tewas tergantung di kamarnyi, ditemukan sebuah surat di meja Icha. Pihak keluarga belum sempat membuka dan membaca isi surat. Langsung disita polisi.

Related Post

Geger Gowa

Bintang Vela

Kupas Bawang

Tiga Inklusif

Beberapa hari kemudian polisi menghubungi orang tua Icha. Mereka diminta ke Polda untuk membaca isi surat. Itu karena isi surat ditujukan kepada keluarga. Intinya: supaya keluarga tidak mendiamkan kematiannyi. Agar penyebab kematiannyi itu diusut tuntas. Keadilan harus didapat. Hukum harus ditegakkan.

Maka ayah, ibu, dua adik Icha ke Polda.

“Di Polda saya yang membaca surat itu,” ujar Agnes, adik dr Icha. “Saya tidak memberikan surat itu ke ibu. Beliau histeris,” tambah Agnes.

“Saya tidak tahu isi surat. Saya pingsan,” ujar sang ibu.

Dari Montreal, Kanada, saya menghubungi dan dihubungi ibunda dr Icha. Juga menghubungi Agnes. Sampai di Quebec City saya masih terus saling komunikasi.

Sejak tahu isi surat wasiat itu, keluarga memutuskan untuk membuat pengaduan ke Polda –agar wasiat anak mereka terlaksana.

Ayah dr Icha, Gab Pakaenoni, seorang pensiunan pejabat dinas perindustrian provinsi NTT. Waktu muda Pakaenoni menjadi dosen di STPDN di Jatinangor, Sumedang, dekat Bandung.

Saat itu Nur Azizah sekolah keperawatan di Bandung. Keduanya bertemu. Saling jatuh cinta. Menikah. Perkawinan itu membuahkan tiga anak, perempuan semua.

Dokter Icha adalah anak sulung. Adiknyi, Agnes baru saja lulus di fakultas kedokteran yang sama: Universitas Nusa Cendana, Kupang. Sedang si bungsu masih kelas tiga SMA di ibu kota NTT itu.

Keluarga dr Icha juga sudah menunjuk pengacara: Viktor Manbait. Saya juga sudah menghubungi Viktor yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan dr Icha. Yang saya tidak berhasil adalah mendapatkan nomor kontak pihak yang diadukan.

Mereka tinggal jauh di pedalaman: di Kefamenanu, kabupaten Timor Tengah Utara, TTU. Meski sangat pelosok TTU cukup maju. Sudah ada RS swasta yang maju. Tentu tidak banyak yang tahu di mana TTU. Anda yang sudah tahu di mana TTU: Itulah kabupaten tempat Joao Angelo de Sousa Mota tinggal, setelah pindah dari Timor Timur selepas kemerdekaannya dari Indonesia.

Di kabupaten TTU-lah Joao merintis dan mengembangkan usaha tani terpadu. Kelak, di tahun 2025, Joao diangkat menjadi dirut Agrinas Pangan Nusantara –yang melahirkan koperasi terpadu: Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.

Kejadian yang membuat dr Icha memutuskan gantung diri tentu tidak ada hubungannya dengan Joao. Itu hanya untuk menjelaskan di mana itu TTU –lima jam dari Kupang.

Di TTU itulah dr Icha bertugas. Yakni di rumah sakit swasta Leona. Sore itu, 13 Juni, Sabtu, tugas dr Icha di IGD. Selewat pukul 17.00 datang seorang pasien yang dirujuk dari RSUD TTU. Ada surat rujukannya: anak itu baru saja digigit ular. Ada catatan medis dari rumah sakit yang membantarkannya.

Meski sudah ada catatan medisnya dr Icha tetap memeriksa sendiri pasien yang baru tiba. Hasil pemeriksaan dikonsultasikan ke dokter yang lebih senior. Hasilnya: pengaruh bisa dari ular yang menggigitnya bersifat lokal. Tidak perlu diberi obat antibisa. Tubuh akan mampu melawannya. Apalagi anak itu masih muda. Gagah. Umurnya sudah 20 tahun.

Dokter Icha sudah menjelaskan semua itu kepada pasien. Dan lagi pasien sudah dewasa yang mestinya sudah mengerti menerima penjelasan seperti itu.

Saat itulah empat orang ”pejabat” daerah mendatangi dokter Icha. Mereka minta agar dr Icha memberikan suntikan antibisa.

Dokter Icha menjelaskan apa yang sudah dijelaskan kepada pasien. Tapi para anggota DPRD dan dokter hewan itu terus menekan dokter Icha. Sambil menuding-nuding. Yang ditekan bergeming tapi harga diri profesinya tercemarkan di mata banyak orang di lokasi IGD itu –termasuk di depan pasien lain. Salah satu anggota DPRD itu wanita.

Dua hari kemudian dokter Icha membuat pengaduan ke pemkab. Dia ceritakan bentuk-bentuk tekanan yang datang dari para pejabat daerah itu. Termasuk menuding-nudingkan tangan ke arah dokter Icha. Bahkan sambil teriak memanggil wartawan.

Saya sudah membaca copy surat pengaduan tertulis dr Icha itu. Dia merasa pengaduannya tidak mendapat tanggapan. Dia merasa sangat tertekan. Apalagi setelah pengaduan itu dia melihat sosok yang menekan itu datang lagi ke rumah sakit. Bisa saja untuk menengok pasien tapi dr Icha merasa terancam.

Tidak adanya langkah atas pengaduannyi itu membuat dr Icha kian tertekan. Karena itu dia pulang ke Kupang. Berobat. Termasuk ke ahli jiwa. Tanggal 26 Juni dr Icha ditemukan mati tergantung di kamarnyi, di rumah orang tuanyi.

Selama ini masih diragukan apakah keputusan gantung diri dokter Icha ada hubungannya dengan ancaman tersebut. Tapi dengan dibukanya surat yang ditulis sendiri oleh almarhumah maka jelaslah gantung diri itu terkait langsung. Apalagi dalam surat wasiat itu ditegaskan agar mereka yang mengancam itu diusut.

“Surat itu ditulis tangan atau diprint?”.

“Ditulis tangan”.

“Berapa panjang? Berapa lembar?”

“Dua halaman. Ditulis di satu lembar kertas bolak-balik”.

Berarti panjang sekali waktu yang dipersiapkan untuk gantung diri. Harus menyiapkan tali masih pula harus menulis surat. Bukan niat yang datang sesaat.

Tentu ini akan jadi perkara hukum yang rumit. Kubur dr Icha harus dibongkar untuk otopsi. Memang barang bukti menunjukkan hubungan jelas antara tekanan dan kematian tapi kematian itu diputuskan sendiri oleh yang meninggal dunia.

Menekan dokter pastilah melanggar hukum. Bisa juga dikategorikan sebagai pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

Polisi akan bekerja keras menemukan hubungan antara tekanan dan kematian.

Wasiat dr Icha jadi bukti yang kuat. Namun polisi masih harus menemukan hubungan langsung apakah isi surat sesuai dengan kenyataan di saat kejadian. Rasanya tidak sulit menemukannya: banyak saksi di IGD saat itu.

Yang jelas ini bukan lagi delik aduan: tanpa pengaduan keluarga pun polisi harus bertindak. Kelihatannya pasal penyalahgunaan wewenang akan terkait lebih nyata daripada tekanan yang menjadi penyebab tidak langsung kematian orang lain.

Kecuali: Anda memutuskan lain. (*)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswayharian diswayWasiat Icha

Related Posts

Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026
Bintang Vela

Bintang Vela

Saturday, 22 August 2026
Kupas Bawang

Kupas Bawang

Saturday, 22 August 2026
Tiga Inklusif

Tiga Inklusif

Thursday, 20 August 2026
Prabowo Mahathir

Prabowo Mahathir

Thursday, 20 August 2026
Dominasi Suasana

Dominasi Suasana

Tuesday, 18 August 2026
Next Post
NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Tuesday, 25 August 2026
KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

Tuesday, 25 August 2026
KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Saturday, 22 August 2026
Lupa Servis Motor? Daya Auto Bikin Jadwal Perawatan Honda Lebih Teratur

Lupa Servis Motor? Daya Auto Bikin Jadwal Perawatan Honda Lebih Teratur

Tuesday, 25 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.