logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Cemburu, Pria di Marisa Tikam Istri

Aslan by Aslan
Thursday, 2 July 2026
in Headline
0
Cemburu, Pria di Marisa Tikam Istri
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus kekerasan terhadap perempuan Kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang menjadi korban penikaman oleh suaminnya sendiri inisial UM (35). Akibat perbuatanya, UM harus mendekam di jeruji besi sel tahanan Polres Pohuwato dalam dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Terungkapnya kasus penikaman ini setelah SPKT Polres Boalemo menerima laporan dari warga perihal adanya korban yang tergeletak bersimbah darah di rumahnya Desa Botubilotahu, Marisa. Laporan itu kemudian segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Berdasarkan informasi tersebut, maka tim URC langsung melakukan penyelidikan terkait penyebab korban mengalami luka tikam. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku yang menganiaya korban adalah suaminnya sendiri. Tim URC kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap korban. Dan kurang dari satu jam setelah laporan diterima dari masyarakat, UM berhasul ditangkap, Senin (29/6/2026).
“Ya, setelah melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka UM, visum et repertum, serta gelar perkara, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,”tegas Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H. Menurutnya, penahanan dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan mengantongi alat bukti yang cukup. Dari hasil penyidikan, motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu akibat persoalan rumah tangga. Korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut serta luka sobek pada kedua tangan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka UM diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dipicu persoalan rumah tangga. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (roy)

 

Related Posts

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Friday, 9 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Thursday, 8 October 2026
Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi

Wednesday, 7 October 2026
Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memimpin upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 80 tahun di lapangan Pllda Gorontalo. Rabu (1/7). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Thursday, 8 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.