logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Digrebek, Pria di Popayato Buang Sabu di Belakang Rumah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 June 2026
in Metropolis
0
Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria berinisial LG (38), Kecamatan Popayato, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria berinisial LG (38), Kecamatan Popayato, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO –- Diduga menyimpan barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial LG warga Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dibekuk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Jumat (12/6/2026) malam.

Penangkapan bermula ketika Satresnarkoba Polres Pohuwato menerima informasi dari masyarakat perihal gelagat LG yang mencurigakan diduga ada keterkaitan dengan kepemilikan narkoba.

Setelah mengantongi informasi itu, petugas menyelidiki gerak-gerik LG di rumahnya. Saat digrebek, di belakang rumahnya, polisi menemukan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Barang tersebut diakui milik LG yang sebelumnya sengaja dibuang ke tanah setelah melihat kedatangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan awal, LG mengaku membeli barang tersebut dari seorang pria berinisial A di wilayah Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah.

Related Post

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Moutong. Namun, terduga pemasok belum berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal yang bersangkutan.

“Ya, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,”kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H. Pihaknya ungkap Iptu Budi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait. (roy/kif)

Tags: kasus narkobanarkobapohuwatoSatresnarkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Monday, 10 August 2026
Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Monday, 10 August 2026
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Next Post
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Monday, 10 August 2026

Pos Populer

  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.