Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mutu barang dan jasa hasil pengadaan di lingkungan Polri kini menjadi atensi. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri turun langsung ke Polres Gorontalo Kota untuk mengevaluasi implementasi sertifikasi sekaligus menguji sejauh mana hasil pengadaan memenuhi standar yang ditetapkan.
Penelitian tersebut dilaksanakan Selasa (6/10/2026), dipimpin Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., bersama tiga anggota tim. Tim didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H.
Evaluasi ini tidak sekadar mengumpulkan data administratif. Tim Puslitbang menggali informasi mengenai pelaksanaan pengadaan sekaligus kualitas barang dan jasa yang telah digunakan untuk menunjang operasional kepolisian.
Aspek implementasi sertifikasi juga menjadi bagian yang ditelusuri untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian proses dan hasil pengadaan dengan standar yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi penting karena pengadaan barang dan jasa berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran sekaligus ketersediaan sarana pendukung tugas kepolisian. Barang yang dibeli bukan hanya dituntut tersedia, tetapi juga harus memiliki mutu dan manfaat sesuai kebutuhan organisasi.
Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto, bersama tim melakukan sejumlah tahapan penelitian dan pengumpulan data di lingkungan Polres Gorontalo Kota. Temuan dan masukan dari lapangan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan pengadaan di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala mengatakan evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengadaan memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar setiap pengadaan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hasil penelitian Puslitbang Mabes Polri nantinya diharapkan melahirkan rekomendasi untuk memperkuat kualitas, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Bagi Polres Gorontalo Kota, penelitian tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembenahan tata kelola organisasi.
Sebab, kualitas pengadaan pada akhirnya tidak hanya diukur dari barang yang tersedia, tetapi dari mutu, kesesuaian, manfaat, dan sejauh mana barang maupun jasa tersebut mampu menopang tugas kepolisian di lapangan. (roy)














Discussion about this post