logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 June 2026
in Metropolis
0
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah beberapa kali diungkap polisi. Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pohuwato justru kian merajalela.

Buktinya, pada Kamis (11/6/2026) Polres Pohuwato Kembali mengungkap penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. Menyusul diamankannya satu unit mobil pikap warna silver bermuatan 40 galon berisi BBM jenis solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter.

Pengungkapan kasus ini berawal saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Buntulia. Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan satu unit kendaraan Suzuki Carry yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar sehingga dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Pengemudi beserta kendaraan kemudian diamankan ke Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti ratusan liter solar bersubsidi kini telah diamankan di Mako Polres Pohuwato.

Related Post

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

“Ya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap tujuan pengangkutan BBM tersebut,”kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H.

Lebih lanjut ditegaskan Kapolres, atas perkara ini, penyidik melakukan proses hukum berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim. (roy)

Tags: Mafia BBMPenyelewengan BBM SolarPenyeludupan BBMpohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Monday, 10 August 2026
Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Monday, 10 August 2026
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Next Post
Personel Polsek Taluditi dan Personel TNI membantu proses evakuasi seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Malango, Dusun I Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Minggu (14/6/2026).

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Malango

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bulan Merdeka! Gusnar-Idah Hadirkan Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kenderaan  

Bulan Merdeka! Gusnar-Idah Hadirkan Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kenderaan  

Tuesday, 11 August 2026
Jemput Depan

Jemput Depan

Monday, 10 August 2026
81 Pendonor Sumbangkan Darah, Semarak HUT ke-81 RI Kian Bermakna

81 Pendonor Sumbangkan Darah, Semarak HUT ke-81 RI Kian Bermakna

Monday, 10 August 2026
Adhan-Indra Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Simpang Kantor Pos Berubah Jadi Lautan Kebangsaan

Adhan-Indra Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Simpang Kantor Pos Berubah Jadi Lautan Kebangsaan

Monday, 10 August 2026

Pos Populer

  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.