Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Gorontalo. Kondisi ini praktis membuat aparat kepolisian khususnya Satuan Brimob Polda Gorontalo turut mengambil peran aktif dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha 2026, Rabu (20/05).
Personel Satbrimob Polda Gorontalo yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) I melaksanakan serangkaian kegiatan operasi yang diawali dengan apel kesiapan di Mapolda Gorontalo.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Operasi Daerah Pekat Otanaha 2026, Kombes Pol. Tulus Sinaga, S.I.K., M.H. Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap masyarakat di kawasan Pasar Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait kepemilikan senjata tajam dan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Pada malam harinya, tim UKL I kembali bergerak melaksanakan penegakan hukum dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek serta minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., menegaskan bahwa Satbrimob Polda Gorontalo akan terus mendukung setiap operasi kepolisian yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gorontalo. (roy)










Discussion about this post